SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, tak ikhlas OTT KPK dianggap Luhut rugikan negara.
Novel mengingatkan OTT umumnya terkait transaksi suap-menyuap penyelenggara negara. Menurut Novel, praktik suap merupakan induk dari korupsi.
"OTT kasusnya suap, yang merupakan induk korupsi. OTT bisa ungkap kasus korupsi secara telak, pelaku tidak bisa mengelak," cuit Novel dalam Twitter pribadinya, Selasa (20/12/2022).
Novel mengingatkan setiap praktik suap pasti ada kepentingan di baliknya. Kerugian negara juga tak akan terjadi jika di-OTT.
"Suap pasti ada kepentingan di baliknya, bila di-OTT maka kerugian negara tidak terjadi. @KPK_RI perlu sosialisasi agar pejabat tidak resisten dengan OTT," tulisnya. n erc/rmc
Editor :
Moch Ilham
Berita Terbaru
Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB
Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp154,79 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran …
Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB
Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto mengakui pernah meminta uang sebesar Rp50 juta kepada mantan Kepala Dinas …
Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB
Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB
SurabayaPagi, Surabaya - Industri konstruksi di Jawa Timur tak hanya menjadi penggerak pembangunan infrastruktur, tetapi juga berperan besar dalam menciptakan…
Jumat, 10 Jul 2026 18:44 WIB
Jumat, 10 Jul 2026 18:44 WIB
SurabayaPagi, Surabaya - Rencana pemerintah menerapkan kebijakan penyeragaman kemasan rokok kembali menuai penolakan.
Kali ini, keberatan datang dari Asosiasi…
Jumat, 10 Jul 2026 18:42 WIB
Jumat, 10 Jul 2026 18:42 WIB
SurabayaPagi, Surabaya – Upaya menjaga reputasi digital semakin marak dilakukan di tengah mudahnya informasi ditemukan melalui mesin pencari. Namun, permintaan …
Jumat, 10 Jul 2026 18:33 WIB
Jumat, 10 Jul 2026 18:33 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Nama Direktur PT Uler Raya Indonesia, Moch Rofieq Noerhidayat, turut disebut dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang men…