BI Sediakan Uang Rp 117,7 Triliun untuk Kebutuhan Nataru

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Foto: Antara
Ilustrasi. Foto: Antara

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bank Indonesia (BI) berusaha untuk memenuhi kebutuhan uang tunai rupiah selama periode Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Salah satu langkah yang dilakukan yaitu memastikan kesiapan jumlah dan pecahan uang yang diperlukan masyarakat.

Deputi Gubernur BI Aida S. Budiman mengatakan, bank sentral menyediakan uang rupiah senilai Rp 117,7 triliun. Angka tersebut tumbuh 5,8 persen dari realisasi tahun lalu.

Adapun hingga pekan kedua bulan Desember, Aida melanjutkan, telah terjadi penarikan uang oleh perbankan senilai Rp 54,77 triliun atau 47 persen dari total uang yang disediakan.

Kesiapan BI dalam pemenuhan kebutuhan uang rupiah selama periode Natal dan tahun baru kali ini dilakukan dengan tiga K, yaitu Kesiapan jumlah dan pecahan uang yang diperlukan, Kesiapan akses bagi masyarakat khususnya BI, dan Kesiapan dari perbankan dan Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR).

Dalam kesiapan jumlah dan pecahan uang yang diperlukan, Aida menjelaskan jumlah besaran uang tunai yang disiapkan mempertimbangkan beberapa hal.

"Jumlah tersebut mempertimbangkan mobilitas masyarakat yang makin meningkat, kemudian perkiraan belanja pemerintah dan bantuan sosial tunai, dan rata-rata kenaikan outflow yang capai 4,8 persen," kata Aida dalam konferensi pers RDG Desember 2022, Kamis (22/12/2022).

Kemudian dalam kesiapan akses bagi masyarakat khususnya BI, bank sentral melakukan tiga hal, yakni layanan kas kepada perbankan di seluruh Kantor Perwakilan BI, layanan kas kepada masyarakat di seluruh Kantor Perwakilan BI termasuk mengadakan kas keliling ritel sebanyak 55 kali di 47 titik layanan, serta secara khusus melakukan pemantauan pelaksanaannya di daerah yang melakukan perayaan Natal dan tahun baru serta destinasi wisata.

Persiapan perbankan dan PJPUR juga dilakukan koordinasi untuk memastikan ketersediaan uang di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan mesin setor tarik atau Cash Recycling Machine (CRM).

“Kami juga memastikan kesiapan perbankan maupun PJPUR (Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah) dengan koordinasi dan kerja sama dan memastika ketersediaan uang di ATM. BI akan pastikan uang rupiah dalam kualitas yang terjaga untuk masyarakat di seluruh wilayah RI terutama saat Nataru,” ujar Aida. jk

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…