Tiga Napi Lapas Mojokerto Dapat Remisi Natal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kalapas Mojokerto, Dedy Cahyadi saat menyerahkan secara simbolis remisi natal. SP/Dwy AS
Kalapas Mojokerto, Dedy Cahyadi saat menyerahkan secara simbolis remisi natal. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Tiga orang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto mendapat Remisi Khusus (RK) Natal.

Penyerahan simbolis remisi dua napi kasus narkotika dan satu napi perkara kasus pencurian tersebut diserahkan langsung Kalapas Mojokerto, Dedy Cahyadi, Minggu (25/12/2022). 

"Puji Tuhan saya dipercaya untuk diberi Remisi Natal, saya akan berbuat lebih baik lagi, terima kasih buat petugas lapas yang sudah membina kami selama ini," ucap Oka, yang menjalani masa hukuman atas kasus narkotika ini. 

Sementara, Dedy Cahyadi Kalapas Kelas IIB Mojokerto menjelaskan, di perayaan Natal kali ini ada tiga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mendapatkan RK I Hari Raya Natal Tahun 2022.

Ketiganya mendapatkan RK I karena memenuhi persyaratan pemotongan masa tahanan. Yakni, mengikuti sejumlah program pembinaan dan berkelakuan baik di dalam lapas.

Dedy juga menyampaikan, sambutan Menteri Hukum dan HAM, dimana pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara yang diberikan bagi narapidana. 

"Agar diharapkan tetap konsisten dalam memperbaiki diri dan mengikuti program pembinaan, sehingga dapat terintegrasi kembali dengan masyarakat dan keluarga di rumah," ujarnya. 

Dedy menambahkan, dalam pemberian RK I saat ini, merupakan pemotongan masa tahanan bagi WBP. Ketiganya akan menghirup udara bebas satu bulan lagi atau sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan. 

"Seluruh WBP tersebut mendapatkan remisi kategori RK I atau pengurangan masa tahanan," ia memungkasi. 

Saat ini, penghuni Lapas Kelas IIB Mojokerto mencapai 1.042 orang. Dimana ada 981 orang berada di dalam lapas, sedangkan 61 orang berada di Polres Mojokerto, Polres Mojokerto Kota, dan mendapatkan asimilasi. Dwi

Berita Terbaru

Hakim Jakarta Tolak Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok

Hakim Jakarta Tolak Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok

Selasa, 21 Apr 2026 23:48 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan yang diajukan mantan Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka …

Kasus Video Porno Lisa Mariana dan mantan Manajernya Terus Diusut

Kasus Video Porno Lisa Mariana dan mantan Manajernya Terus Diusut

Selasa, 21 Apr 2026 23:36 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bandung – Polda Jawa Barat mengungkap fakta baru kasus video porno yang menjerat Lisa Mariana dan mantan manajernya sebagai tersangka. Kabid P…

PDIP tak Terusik Klaim JK, yang Jadikan Jokowi

PDIP tak Terusik Klaim JK, yang Jadikan Jokowi

Selasa, 21 Apr 2026 23:22 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira memastikan PDIP tidak terusik dengan pernyataan JK. Andreas awalnya menyampaikan bahwa p…

Anak-anak dan perempuan seringkali jadi korban radikalisme

Anak-anak dan perempuan seringkali jadi korban radikalisme

Selasa, 21 Apr 2026 23:13 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan anak-anak dan perempuan seringkali menjadi korban radikalisme pemahaman k…

Hercules, "tarik" Menteri hingga Satgas Anti-Mafia Tanah

Hercules, "tarik" Menteri hingga Satgas Anti-Mafia Tanah

Selasa, 21 Apr 2026 23:01 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Hercules, Hercules Rosario Marcal, Ketua Umum GRIB Jaya, "tarik" beberapa pejabat, Ketua Satgas Anti-Mafia, tangani lahan yang ia k…

Ustaz Solmed, Klaim tak Terlibat Pelecehan Seksual

Ustaz Solmed, Klaim tak Terlibat Pelecehan Seksual

Selasa, 21 Apr 2026 22:21 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 22:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Belakang ini Ustaz Solmed digunjingkan terlibat kasus pelecehan seksual. Ia tak terima. Ada dampak serius akibat fitnah yang b…