Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan menggelar pemusnahan barang bukti dari 78 kasus pidana yang sudah dinyatakan inkracht.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan menggelar pemusnahan barang bukti dari 78 kasus pidana yang sudah dinyatakan inkracht.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan menggelar pemusnahan barang bukti dari 78 kasus pidana yang sudah dinyatakan inkracht. Dari total barang bukti yang dihancurkan, 85 persen berasal dari kasus narkoba.

“Kali ini kita memusnahkan barang bukti 78 kasus dari tindak pidana umum atau khusus. Pemusnahan ini dilakukan dari tahun sebelumnya yang belum termusnahkan,” kata Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Denata Suryaningrat, Kamis (29/12/2022).

Dari kasus peredaran narkotika jenis sabu dan obat obatan tercatat ada 194.418 gram sabu, 37.571 butir pil logo Y, 300 butir tablet warna hijau, 869 butir tablet warna kuning, dan 9,97 gram ganja. Sedangkan untuk rokok ilegal terdapat 216 batang, dan untuk minuman keras terdapat 54 buah.

Untuk barang elektronik terdapat 59 buah, dan timbangan elektronik ada 22 buah. Tak hanya itu Kejari Kabupaten Pasuruan juga memusnahkan dua renteng petasan, satu buah air softgun, dan tujuh tabung gas CO2 merek Garao. Pemusnahan barang bukti ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan oleh Kejari Kabupaten Pasuruan.

Kepala Kejari Kabupaten Pasuruan, Abdi Reza Pachlewi Junus mengatakan, ke depan pelaksanaan pemusnahan barang bukti tidak terlalu jauh. Sehingga tidak ada penumpukan barang bukti dan ditakutkan berpindah tangan.

“Meski anggaran tidak terlalu banyak, diharap kedepannya barang bukti akan langsung dimusnahkan. Sehingga tidak ada penumpukan barang bukti yang mengakibatkan barang berpindah tangan,” kata Reza sapaan akrabnya.

Meski pemusnahan dilakukan dilakukan secara langsung untuk kedepannya, Reza memastikan pemusnahan sesuai prosedur. Karena untuk pemusnahan barang bukti dilakukan berbeda-beda. ris

Berita Terbaru

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan orang dekat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel, mengaku mengelola dana sebesar Rp7 m…

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat transformasi digital dan kolaborasi strategis antar Bank…

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Program promo tambah daya listrik bertajuk “Semangat Baru Makin Berdaya” mendapat sambutan positif dari masyarakat Jawa Timur. Hingga 2…

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai kepada puluhan pedagang kelontong…

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - 200 petarung mixer martial arts (MMA) bakal berlaga dalam kejuaraan Adu Wani piala walikota Madiun 2026 pada tanggal 24-25 Juli di A…

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- 10 saksi dari pihak swasta dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan kasus …