Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan menggelar pemusnahan barang bukti dari 78 kasus pidana yang sudah dinyatakan inkracht.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan menggelar pemusnahan barang bukti dari 78 kasus pidana yang sudah dinyatakan inkracht.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan menggelar pemusnahan barang bukti dari 78 kasus pidana yang sudah dinyatakan inkracht. Dari total barang bukti yang dihancurkan, 85 persen berasal dari kasus narkoba.

“Kali ini kita memusnahkan barang bukti 78 kasus dari tindak pidana umum atau khusus. Pemusnahan ini dilakukan dari tahun sebelumnya yang belum termusnahkan,” kata Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Denata Suryaningrat, Kamis (29/12/2022).

Dari kasus peredaran narkotika jenis sabu dan obat obatan tercatat ada 194.418 gram sabu, 37.571 butir pil logo Y, 300 butir tablet warna hijau, 869 butir tablet warna kuning, dan 9,97 gram ganja. Sedangkan untuk rokok ilegal terdapat 216 batang, dan untuk minuman keras terdapat 54 buah.

Untuk barang elektronik terdapat 59 buah, dan timbangan elektronik ada 22 buah. Tak hanya itu Kejari Kabupaten Pasuruan juga memusnahkan dua renteng petasan, satu buah air softgun, dan tujuh tabung gas CO2 merek Garao. Pemusnahan barang bukti ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan oleh Kejari Kabupaten Pasuruan.

Kepala Kejari Kabupaten Pasuruan, Abdi Reza Pachlewi Junus mengatakan, ke depan pelaksanaan pemusnahan barang bukti tidak terlalu jauh. Sehingga tidak ada penumpukan barang bukti dan ditakutkan berpindah tangan.

“Meski anggaran tidak terlalu banyak, diharap kedepannya barang bukti akan langsung dimusnahkan. Sehingga tidak ada penumpukan barang bukti yang mengakibatkan barang berpindah tangan,” kata Reza sapaan akrabnya.

Meski pemusnahan dilakukan dilakukan secara langsung untuk kedepannya, Reza memastikan pemusnahan sesuai prosedur. Karena untuk pemusnahan barang bukti dilakukan berbeda-beda. ris

Berita Terbaru

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…