Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan menggelar pemusnahan barang bukti dari 78 kasus pidana yang sudah dinyatakan inkracht.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan menggelar pemusnahan barang bukti dari 78 kasus pidana yang sudah dinyatakan inkracht.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan menggelar pemusnahan barang bukti dari 78 kasus pidana yang sudah dinyatakan inkracht. Dari total barang bukti yang dihancurkan, 85 persen berasal dari kasus narkoba.

“Kali ini kita memusnahkan barang bukti 78 kasus dari tindak pidana umum atau khusus. Pemusnahan ini dilakukan dari tahun sebelumnya yang belum termusnahkan,” kata Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Denata Suryaningrat, Kamis (29/12/2022).

Dari kasus peredaran narkotika jenis sabu dan obat obatan tercatat ada 194.418 gram sabu, 37.571 butir pil logo Y, 300 butir tablet warna hijau, 869 butir tablet warna kuning, dan 9,97 gram ganja. Sedangkan untuk rokok ilegal terdapat 216 batang, dan untuk minuman keras terdapat 54 buah.

Untuk barang elektronik terdapat 59 buah, dan timbangan elektronik ada 22 buah. Tak hanya itu Kejari Kabupaten Pasuruan juga memusnahkan dua renteng petasan, satu buah air softgun, dan tujuh tabung gas CO2 merek Garao. Pemusnahan barang bukti ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan oleh Kejari Kabupaten Pasuruan.

Kepala Kejari Kabupaten Pasuruan, Abdi Reza Pachlewi Junus mengatakan, ke depan pelaksanaan pemusnahan barang bukti tidak terlalu jauh. Sehingga tidak ada penumpukan barang bukti dan ditakutkan berpindah tangan.

“Meski anggaran tidak terlalu banyak, diharap kedepannya barang bukti akan langsung dimusnahkan. Sehingga tidak ada penumpukan barang bukti yang mengakibatkan barang berpindah tangan,” kata Reza sapaan akrabnya.

Meski pemusnahan dilakukan dilakukan secara langsung untuk kedepannya, Reza memastikan pemusnahan sesuai prosedur. Karena untuk pemusnahan barang bukti dilakukan berbeda-beda. ris

Berita Terbaru

Trump, Ancam Pengusaha SPBU Turunkan BBM

Trump, Ancam Pengusaha SPBU Turunkan BBM

Selasa, 30 Jun 2026 21:08 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memberikan ultimatum tegas kepada para pengecer BBM atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar…

Kejaksaan Kalah Praperadilan Lawan Mantan Pj Gubernur

Kejaksaan Kalah Praperadilan Lawan Mantan Pj Gubernur

Selasa, 30 Jun 2026 21:06 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Makassar menerima permohonan praperadilan yang diajukan mantan Pj Gubernur Sulawesi Selatan…

Puan Minta Difokuskan Pelatihan Manajerial

Puan Minta Difokuskan Pelatihan Manajerial

Selasa, 30 Jun 2026 21:05 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPR RI Puan Maharani, mulai bicara pelatihan calon manajer yang telah dilakukan. "Pertama-tama, kami di DPR menyampaikan…

BPK Prihatin Belanja Negara Meningkat

BPK Prihatin Belanja Negara Meningkat

Selasa, 30 Jun 2026 21:03 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun menyoroti peningkatan kebutuhan belanja negara di tengah ruang fiskal yang semakin…

Kapten Timnas Belanda Akui di Injury Time, Terdesak

Kapten Timnas Belanda Akui di Injury Time, Terdesak

Selasa, 30 Jun 2026 21:02 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Belanda dikalahkan Maroko lewat adu penalti 2-3 setelah bermain 1-1 sepanjang 120 menit. Tiga penendang penalti Belanda gagal…

Menkeu Janji tak akan Pajaki eks Lahan PT Lippo Cikarang Tbk

Menkeu Janji tak akan Pajaki eks Lahan PT Lippo Cikarang Tbk

Selasa, 30 Jun 2026 21:00 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan hibah lahan di kawasan Meikarta seluas 30 hektare (Ha) dari PT Lippo Cikarang Tbk…