Harga Hotel di Mekah-Madinah Melonjak 300 Persen, Biaya Umrah Ikut Naik?

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto ilustrasi. Foto: Kemenag.
Foto ilustrasi. Foto: Kemenag.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) menyampaikan bahwa tingkat hunian hotel di Mekkah dan Madinah saat ini sudah penuh atau full booked. Sehingga dengan kondisi tersebut membuat harga hotel di sekitaran Masjidil Haram dan Masjid Nabawi melonjak hingga 300 persen.

Ketua Umum AMPHURI Firman M. Nur mengatakan, penuhnya tingkat hunian hotel itu mengakibatkan penyelenggara perjalanan ibadah umrah kesulitan untuk mendapatkan kamar hotel. Kondisi ini, kata dia, merupakan yang pertama kali dalam sejarah penyelenggaraan ibadah umroh.

"Inilah untuk kali pertama dalam sejarah hotel di Mekah dan Madinah di semua taraf dinyatakan full booked dan sulit didapat," kata Firman, Minggu (1/1/2023).

Ia menuturkan kondisi tersebut telah berlangsung sejak November 2022 dan diperkirakan durasi high season akan terus berlanjut hingga Januari 2023.

Menurutnya, hampir semua biro travel tidak dapat kamar hotel untuk di bulan Desember. Padahal pemesanan sudah dilakukan mulai bulan September, Oktober dan November lalu.

"Saat ini hotel-hotel di Arab Saudi membuat kebijakan terkait reservasi grup tidak sebanyak sebelumnya, hanya disediakan sekitar 50 sampai 60 persen untuk kuota grup," ujarnya.

Firman menerangkan, kondisi tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya karena meningkatnya jumlah kedatangan jemaah umrah dari berbagai negara, pasca ditutupnya umrah selama pandemi yang berlangsung hampir dua tahun.

Selanjutnya, peningkatan jumlah jamaah umrah turut diakibatkan oleh libur panjang di seluruh negara dan tingginya antusiasme umat Islam sedunia untuk menunaikan umrah pasca pandemi.

Maka dari itu, AMPHURI memberikan beberapa saran ke pelaku usaha perjalanan ibadah umrah dan jamaah. Saran pertama, menyampaikan kondisi yang terjadi dengan bermusyawarah untuk mufakat dengan calon jamaah umrah sehingga bisa memahami kondisi yang terjadi.

Selanjutnya, jika memang harus melakukan penambahan biaya, maka penambahan biaya tersebut harus sesuai dengan keadaan sesungguhnya. Lalu, jika memang harus melakukan perubahan hotel baik setaraf maupun di bawahnya (downgrade) pelayanan dikarenakan hotel yang dipilih telah full booked, sebaiknya disosialisasikan kepada jamaah terlebih dulu.

"Jika memang harus melakukan perubahan program/jadwal keberangkatan yang  semestinya ke Mekah, namun bisa terlebih dulu ke Madinah atau sebaliknya. Bisa  juga sebelum ke Madinah ke Thaif dulu. Namun semua itu harus disosialisasikan kepada jamaah, sehingga jamaah tetap merasa aman, nyaman dan menyenangkan," sambungnya.

Terakhir, terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada jamaah/masyarakat terkait perubahan situasi yang terjadi di Saudi.

"Jika ada perubahan program dan harga, penyelenggara bisa menawarkan program tersebut dengan komitmen baru yang disetujui jamaah," tutupnya. jk

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…