Bunuh Pacar yang Sedang Hamil, Pemuda di Jember Masuk Bui

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo menunjukkan foto korban pelajar yang menjadi korban pembunuhan dalam konferensi pers di Mapolres Jember, Jumat (30/12/2022). SP/Ariandi,
Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo menunjukkan foto korban pelajar yang menjadi korban pembunuhan dalam konferensi pers di Mapolres Jember, Jumat (30/12/2022). SP/Ariandi,

i

SURABAYAPAGI.COM, Jember – Misteri tewasnya AR (16) siswi kelas 1 SMK asal Dusun Pentung Waru, Desa Mayangan, Kecamatan Gumukmas, Jember yang ditemukan tewas di Dusun Jatisari, Desa Wonorejo, Kecamatan Kencong pada Kamis (29/12/2022) malam mulai terungkap.

Hanya dalam hitungan jam sejak peristiwa terjadi, RAT (22) yang juga tetangga sekaligus pacar korban berhasil diringkus Satreskrim Polres Jember saat pelaku sedang berada di warung kopi usai membuang barang bukti untuk menghilangkan jejak.

"Pelaku yang tidak lain pacar korban berhasil kami amankan tadi pagi saat berada di warung kopi," ujar Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo SIK. SH Jumat (30/12/2022).

Menurut AKBP Hery, motif pelaku nekat menghabisi korban dikarenakan pelaku oleh korban didesak untuk bertanggung jawab atas kehamilan korban yang telah memasuki usia 2 bulan.

"Motif pelaku membunuh korban karena pelaku didesak oleh korban untuk bertanggung jawab atas kehamilannya, korban sendiri hamil 2 bulan," terang AKBP Hery.

AKBP Hery menjelaskan, kejadian ini bermula saat pelaku menjemput korban d irumahnya, dimana antara pelaku dan korban masih tetangga. Kemudian korban diajak oleh pelaku ke area persawahan yang ada di Dusun Jatisari, saat itulah pelaku mengeksekusi korban dengan cara menyabetkan clurit yang dibawanya ke leher dan perut korban.

"Usai membunuh, pelaku langsung meninggalkan korban di TKP, serta membawa sepeda motor korban untuk dibuang ke sungai beserta clurit yang dipakai untuk membunuh, hal ini dilakukan pelaku agar korban seolah olah menjadi korban pembegalan," jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan pasal Pasal 80 ayat 1 junto pasal 85 tentang perlindungan anak dan pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

"Kami masih terus melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap prlaku, ika ada unsur kesengajaan, pelaku juga kami jerat dengan pasal 340 kuhp tentang pembunuhan berencana, dimana ancamannya bisa seumur hidup," pungkasnya. ari

Berita Terbaru

Ungkap Aktor Intelektual Korupsi Suplai Batu Bara

Ungkap Aktor Intelektual Korupsi Suplai Batu Bara

Selasa, 07 Jul 2026 21:52 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 21:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, meminta aktor intelektual kasus ini ditangkap. "Curiga bahwa ini ada aktor intelektual…

Sepakbola tak boleh untuk Perebutan Kekuasaan Politik

Sepakbola tak boleh untuk Perebutan Kekuasaan Politik

Selasa, 07 Jul 2026 21:50 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 21:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Buntut FIFA memutuskan menangguhkan sanksi kartu merah Balogun, yang ditelan pada babak 32 besar Piala Dunia 2026, menarik mantan…

Trump, Puji Harry Kane

Trump, Puji Harry Kane

Selasa, 07 Jul 2026 21:49 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 21:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Amerika Serikat Donald Trump memuji performa Harry Kane di Piala Dunia 2026. Dia menyebut kapten Timnas Inggris itu…

Ali Khamenei, Dimakamkan Setelah 4 Bulan, untuk Keamanan

Ali Khamenei, Dimakamkan Setelah 4 Bulan, untuk Keamanan

Selasa, 07 Jul 2026 21:48 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 21:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Prosesi yang membawa jenazah pemimpin tertinggi Iran yang meninggal dunia, Ayatollah Ali Khamenei, dihadiri oleh jutaan orang di…

Pemerintah Akui 2,92 Juta Anak Tidak Bersekolah

Pemerintah Akui 2,92 Juta Anak Tidak Bersekolah

Selasa, 07 Jul 2026 21:46 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 21:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Sekjen Kemendikdasmen), Ir Suharti, mengungkapkan data…

Penerbangan Singapura -Indonesia akan Diperbanyak

Penerbangan Singapura -Indonesia akan Diperbanyak

Selasa, 07 Jul 2026 21:43 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 21:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saat ini sudah ada 23 maskapai yang menyediakan penerbangan dari Singapura ke Indonesia. Tapi Perdana Menteri Singapura Lawrence…