Bunuh Pacar yang Sedang Hamil, Pemuda di Jember Masuk Bui

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo menunjukkan foto korban pelajar yang menjadi korban pembunuhan dalam konferensi pers di Mapolres Jember, Jumat (30/12/2022). SP/Ariandi,
Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo menunjukkan foto korban pelajar yang menjadi korban pembunuhan dalam konferensi pers di Mapolres Jember, Jumat (30/12/2022). SP/Ariandi,

i

SURABAYAPAGI.COM, Jember – Misteri tewasnya AR (16) siswi kelas 1 SMK asal Dusun Pentung Waru, Desa Mayangan, Kecamatan Gumukmas, Jember yang ditemukan tewas di Dusun Jatisari, Desa Wonorejo, Kecamatan Kencong pada Kamis (29/12/2022) malam mulai terungkap.

Hanya dalam hitungan jam sejak peristiwa terjadi, RAT (22) yang juga tetangga sekaligus pacar korban berhasil diringkus Satreskrim Polres Jember saat pelaku sedang berada di warung kopi usai membuang barang bukti untuk menghilangkan jejak.

"Pelaku yang tidak lain pacar korban berhasil kami amankan tadi pagi saat berada di warung kopi," ujar Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo SIK. SH Jumat (30/12/2022).

Menurut AKBP Hery, motif pelaku nekat menghabisi korban dikarenakan pelaku oleh korban didesak untuk bertanggung jawab atas kehamilan korban yang telah memasuki usia 2 bulan.

"Motif pelaku membunuh korban karena pelaku didesak oleh korban untuk bertanggung jawab atas kehamilannya, korban sendiri hamil 2 bulan," terang AKBP Hery.

AKBP Hery menjelaskan, kejadian ini bermula saat pelaku menjemput korban d irumahnya, dimana antara pelaku dan korban masih tetangga. Kemudian korban diajak oleh pelaku ke area persawahan yang ada di Dusun Jatisari, saat itulah pelaku mengeksekusi korban dengan cara menyabetkan clurit yang dibawanya ke leher dan perut korban.

"Usai membunuh, pelaku langsung meninggalkan korban di TKP, serta membawa sepeda motor korban untuk dibuang ke sungai beserta clurit yang dipakai untuk membunuh, hal ini dilakukan pelaku agar korban seolah olah menjadi korban pembegalan," jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan pasal Pasal 80 ayat 1 junto pasal 85 tentang perlindungan anak dan pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

"Kami masih terus melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap prlaku, ika ada unsur kesengajaan, pelaku juga kami jerat dengan pasal 340 kuhp tentang pembunuhan berencana, dimana ancamannya bisa seumur hidup," pungkasnya. ari

Berita Terbaru

Jokowi Seperti Mulai Sindir Megawati

Jokowi Seperti Mulai Sindir Megawati

Minggu, 01 Feb 2026 20:52 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:52 WIB

Sejak Tahun 2022, Puan Maharani Umumkan Ketum DPP PDIP Megawati Baru akan Hadir jika PDIP Gelar Acara-acara Besar dan Penting. Puan Akui Megawati Tugaskannya…

Menkeu Nyatakan Fundamental Perekonomian Masih 'Bagus'

Menkeu Nyatakan Fundamental Perekonomian Masih 'Bagus'

Minggu, 01 Feb 2026 20:49 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tidak akan 'kebakaran' saat pembukaan perdagangan pekan depan pada Senin esok (2/2). Menurut…

Pengamat Politik: Masih Saktikah Jokowi

Pengamat Politik: Masih Saktikah Jokowi

Minggu, 01 Feb 2026 20:08 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menurut saya, ada dua keyakinan soal Jokowi, sekarang ini.  Jokowi masih sakti untuk meloloskan PSI ke parlemen. Dan yang kedua, …

Pengamat Politik Nilai Jokowi Lakukan Gertakan Politik

Pengamat Politik Nilai Jokowi Lakukan Gertakan Politik

Minggu, 01 Feb 2026 20:06 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Saya menilai pernyataan Jokowi di Rakernas PSI seperti orang yang khawatir. Justru saya melihat teriakan Jokowi dalam pidatonya,…

KPK Usut Penukaran Uang Asing Miliaran RK di Luar Negeri

KPK Usut Penukaran Uang Asing Miliaran RK di Luar Negeri

Minggu, 01 Feb 2026 20:05 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Aktivitas mantan Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023 Ridwan Kamil di luar negeri, mulai diusut. Komisi Pemberantasan Korupsi…

Orang-orang Curang

Orang-orang Curang

Minggu, 01 Feb 2026 20:03 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Menurut Alkitab, orang-orang yang curang adalah mereka yang melakukan ketidakjujuran dalam berdagang (menggunakan timbangan…