Lindungi Bank Digital dari Kejahatan Siber, OJK Bakal Buat Regulasi Khusus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar. Foto: Dok. Kemlu.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar. Foto: Dok. Kemlu.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana mengeluarkan kebijakan untuk memperkuat ketahanan dan keamanan siber bank umum. Hal tersebut bertujuan untuk mendukung percepatan transformasi sejumlah bank digital di Indonesia.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, regulasi tersebut dirumuskan sejalan besarnya risiko ancaman dan insiden siber bank umum yang berpotensi meningkat.

“Dalam rangka mendukung percepatan transformasi digital perbankan di Indonesia, OJK akan mengeluarkan kebijakan pelaksanaan ketahanan dan keamanan siber bagi bank umum,” kata Mahendra dalam agenda rapat dewan gubernur bulanan (RDKB) OJK, Senin (2/1/2023).

Mahendra meminta bank untuk dapat menjaga keamanan sistem elektronik yang dimiliki dari serangan siber. Selain itu, bank diimbau untuk memiliki kemampuan dalam mendeteksi dan memulihkan keadaan pasca terjadinya insiden siber.

"Seiring dengan pemanfaatan teknologi informasi pada skala yang lebih besar, bank diminta untuk dapat menjaga keamanan sistem elektronik yang dimiliki dari serangan siber," ujarnya.

Sebelumnya, pada tahun 2022 OJK telah menerbitkan Peraturan OJK No.11/POJK.03/2022 mengenai penyelenggaran teknologi informasi oleh bank umum atau PTIB.

Ia menjelaskan, peraturan OJK tentang PTIB merupakan penyempurnaan pengaturan yang mencakup aspek data, teknologi, manajemen risiko, kolaborasi, dan tatanan institusi pada Bank Umum dalam rangka meningkatkan ketahanan dan kematangan operasional bagi bank umum.

Maka dari itu, OJK secara lebih lanjut akan mengeluarkan kebijakan mengenai pelaksanaan ketahanan dan keamanan siber bagi bank umum.

Sejalan dengan hal tersebut, persaingan bank digital tampaknya akan makin ramai pada 2023. Setidaknya 2 bank dilaporkan akan bertransformasi menjadi bank digital pada tahun ini. Diketahui, kedua bank tersebut yakni PT Bank Fama International dan PT Bank Mayora Tbk. jk

Berita Terbaru

Kantor Imigrasi Blitar Perluas Program Desa Binaan Imigrasi (DBI), Perkuat Pencegahan TPPO dan TPPM

Kantor Imigrasi Blitar Perluas Program Desa Binaan Imigrasi (DBI), Perkuat Pencegahan TPPO dan TPPM

Jumat, 28 Agu 2026 09:01 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 09:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Kantor Imigrasi Blitar memperluas program Desa Binaan Imigrasi (DBI) sebagai upaya memperkuat pencegahan Tindak Pidana Perdagangan O…

Erick Wowor Buka Peran Miming

Erick Wowor Buka Peran Miming

Jumat, 28 Agu 2026 07:53 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 07:53 WIB

KITA sudah bicara soal pengakuan. Sekarang kita bicara soal penyakitnya: Mentalitas Mafia Kasus. Apa itu? Itu mentalitas yang menganggap hukum itu dagangan.…

Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak

Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak

Jumat, 28 Agu 2026 07:51 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 07:51 WIB

SURABAYAPAGI.com - Gugatan praperadilan yang diajukan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Penyitaan, penggeledahan, pencegahan, hingga status tersangka Febrie…

Jumat Berkah: Maulud di Solo

Jumat Berkah: Maulud di Solo

Jumat, 28 Agu 2026 04:38 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 04:38 WIB

MAULID Nabi adalah hari untuk mengingat kelahiran dan akhlak mulia Nabi Muhammad SAW. Di Indonesia, tradisi maulid sering diadakan pada bulan Rabiul Awal dalam…

Ngaku Uangnya Miliaran Digelapkan Pegawai

Ngaku Uangnya Miliaran Digelapkan Pegawai

Jumat, 28 Agu 2026 04:36 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 04:36 WIB

SURABAYAPAGI.com - Konten kreator Meicy Villia atau yang lebih dikenal dengan nama Vilmei, mendatangi Polres Metro Bekasi Kota bersama kuasa hukumnya, Koko…

BEM UI dan BEM-SI tak Mau Demo

BEM UI dan BEM-SI tak Mau Demo

Jumat, 28 Agu 2026 04:33 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 04:33 WIB

SURABAYAPAGI.com - BEM UI, dan BEM Seluruh Indonesia (BEM-SI) menyatakan masih pikir-pikir ikut serta dalam aksi ini, tanpa menentang rencana aksi 27…