OJK Targetkan Penghimpunan Dana di Pasar Modal Tembus Rp 170 Triliun pada 2023

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto ilustrasi.
Foto ilustrasi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memasang target penghimpunan dana di pasar modal sebesar Rp 170 triliun pada 2023.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi menyampaikan, terdapat rencana penawaran umum perdana (initial public offering/IPO) yang dilakukan calon emiten baru sebanyak 58 perusahaan pada 2023.

"Di pipeline 84 rencana penawaran umum dengan emisi Rp 81,41 triliun yang di antaranya merupakan rencana IPO akan dilakukan emiten baru sebanyak 58 perusahaan," kata Inarno dalam RDK OJK, Senin (2/1/2022).

Untuk diketahui, tahun lalu penghimpunan dana mencapai Rp 260 triliun. Dengan demikian, penghimpunan dana pada tahun ini ditargetkan Rp 170 triliun.

"Target untuk 2023 Rp 170 triliun dan kalau dibandingkan 2022 memang extraordinary mencapai Rp 260 triliun. Apabila keluarkan out layer GOTO dkk, tetap ada growth positif, tapi kira-kita berimbang antara 2022 dan 2023," jelas Inarno.

Lebih lanjut, ia menambahkan, minat untuk penghimpunan dana di pasar modal hingga 30 Desember 2022 masih terjaga tinggi, yaitu sebesar Rp267,73 triliun, dengan emiten baru tercatat sebanyak 71 emiten yang merupakan rekor tertinggi jumlah emiten baru.

Sedangkan untuk penggalangan dana pada Securities Crowdfunding (SCF) yang merupakan alternatif pendanaan bagi UMKM, telah terdapat 14 penyelenggara yang telah mendapatkan izin dari OJK dengan 337 Penerbit, 136.779 pemodal, dan total dana yang dihimpun sebesar Rp721,84 miliar.

Sementara itu, bursa saham hingga 30 Desember 2022 melemah 3,26 persen mtd ke level 6.850,62 dengan non-resident mencatatkan outflow sebesar Rp20,91triliun mtd.

Secara year to date (Ytd), IHSG tercatat menguat sebesar 4,09 persen dengan non-resident membukukan net buy sebesar Rp60,58 triliun.

"Pada 2022, jumlah investor pasar modal telah mencapai 10,31 juta investor yang merupakan milestone baru bagi industri pasar modal," ujar Inarno.

Dukungan kemudahan masyarakat mengakses instrumen pasar modal dan perluasan kanal distribusi terutama secara digital mendukung lonjakan pertumbuhan investor sebesar 37,68 persen yoy. jk

Berita Terbaru

Dorong Hidup Sehat dan Mandiri, Pemkab Jombang Perkuat Layanan Kesehatan Lansia

Dorong Hidup Sehat dan Mandiri, Pemkab Jombang Perkuat Layanan Kesehatan Lansia

Rabu, 14 Okt 2026 15:35 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 15:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Guna memperingati Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang memperkuat komitmen pelayanan…

Diduga Akibat Pembakaran Sampah, Belasan Kambing di Jember Terpanggang

Diduga Akibat Pembakaran Sampah, Belasan Kambing di Jember Terpanggang

Rabu, 14 Okt 2026 15:31 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Sebuah kandang kambing di wilayah Ampel, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember baru saja terbakar, yang diduga akibat adanya…

Lewat Ngalam Seger dan Rijik, Pemkot Malang Dukung Pengembangan Ekonomi Karbon

Lewat Ngalam Seger dan Rijik, Pemkot Malang Dukung Pengembangan Ekonomi Karbon

Rabu, 14 Okt 2026 15:27 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 15:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Sebagai upaya dalam bersinergi dengan pemerintah pusat dalam menjaga keberlanjutan lingkungan, termasuk melalui upaya pengurangan…

Buka Akses Permodalan Petani Milenial, Pemkab Madiun Luncurkan Program ‘KRETA’

Buka Akses Permodalan Petani Milenial, Pemkab Madiun Luncurkan Program ‘KRETA’

Rabu, 14 Okt 2026 14:47 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai upaya dalam membuka akses permodalan bagi petani milenial di wilayah setempat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun…

Dukung Digitalisasi Data Bansos Tepat Sasaran, Pemkab Percepat Aktivasi IKD

Dukung Digitalisasi Data Bansos Tepat Sasaran, Pemkab Percepat Aktivasi IKD

Rabu, 14 Okt 2026 14:33 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Guna mendukung digitalisasi data Perlindungan Sosial (Perlinsos) agar penyaluran bantuan sosial (bansos) di kabupaten ini agar lebih…

Tak Sesuai Aturan Berlaku, Satpol PP Surabaya Segel Toko Miras di 3 Lokasi

Tak Sesuai Aturan Berlaku, Satpol PP Surabaya Segel Toko Miras di 3 Lokasi

Rabu, 14 Okt 2026 14:29 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 14:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai bentuk pengawasan terhadap toko minuman beralkohol yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,…