SURABAYAPAGI, Surabaya - Langkah menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto untuk tuntaskan polemik kepastian hukum tanah yang ditempati rakyat didukung oleh banyak pihak.
Kebijakan Menteri ATR/BPN dinilai menjadi solusi atas konflik tanah yang masih terdaftar sebagai aset milik negara namun ditempati rakyat sejak puluhan tahun silam. Seperti ribuan kepala keluarga di Perak Surabaya.
Dukungan itu salah satunya mengalir dari anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Imam Syafii.
Menurut Imam, konflik panjang warga perak dengan Pelindo III wajib dituntaskan dengan kepastian hukum yang dikeluarkan oleh Menteri ATR/BPB sesuai undang-undang dan kewenangannya.
"Jika kemudian pak Menteri berjanji menyelesaikan konflik tanah antara rakyat dengan negara, saya kira ini langkah yang patut didukung," kata Imam, Senin (1/1/2023).
Imam menyebut, perolehan hak atas tanah itu dibagi menjadi tiga hal, yakni melalui hibah, jual beli atau yang ke tiga adalah waris.
"Apalagi saya dengar, di Perak itu perolehan tanahnya ada yang jual beli. Ini Pelindo juga harus membuktikan, sejauh mana kepemilikan atas lahan yang kini di tempati warga. Bahkan ada yang sudah dua puluh tahun lebih menempati lahan tersebut," imbuhnya.
"Kalau memang Pelindo yang memiliki, ya harapannya tentu disewakan ke masyarakat dengan harga semurah-murahnya. Tapi di Pelindo ini juga tidak jelas, ada sebagian tanah yang bisa disertifikatkan sebagian tidak," lanjutnya.
Imam juga menyoroti, konflik kepemilikan lahan tersebut menjadikan warga Perak minim mendapatkan akses serapan dana APBD Kota Surabaya untuk infrastuktur.
"Karena polemik itu, Pemkot Surabaya tidak bisa membangun infrastuktur disana (Perak), seperti saluran air, pavingisasi, jalannya. Padahal masyarakat disana juga bayar pajak," terang Imam.
Imam juga berharap, agar rencana Hadi Tjanjanto sesegera mungkin dilakukan sebagai kepanjangan tangan dari program Presiden RI, Joko Widodo.
"Ini ironi, di tengah kota besar Surabaya, masih ada warga yang harus konfik kepemilikan dengan aset negara. Jika menurut program Presiden arga yang menempati lahan milik negara puluhan tahun bisa mengajukan hak kepemilikannya. Namun kembali lagi, Kementrian harus juga uji klaim kepemilikan dari Pelindo III. Kalau bisa jangan terlalu lama juga," tandasnya. Alq
Editor :
Mariana Setiawati
Berita Terbaru
Sabtu, 21 Mar 2026 07:49 WIB
Sabtu, 21 Mar 2026 07:49 WIB
SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Marilah Kita Merajut Tali Persaudaraan untuk meraih kemenangan dan keberkahan di Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/tahun 2026…
Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB
Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB
SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Lansia tewas Karminem 60 warga Desa Krisik Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, di temukan tewas dalam …
Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB
Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Program Mudik Gratis Angkutan Lebaran tahun 2026/1447 H yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur tak…
Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB
Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB
SURABAYAPAGI.com, Blitar - Warga di Blitar tergopoh gopoh padamkan api yang membakar sebuah Ruko milik Pasutri Adi Kurniawan dan Sri Sulastri warga Desa…
Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB
Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB
SurabayaPagi, Jakarta – PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk kembali menggelar program mudik gratis Kembali Seru Bersama (KURMA) 2026 untuk mendukung perjalanan …
Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB
Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB
SURABAYAPAGI.com, Gresik – SD Alam Muhammadiyah Kedanyang (SD Almadany) Kebomas Gresik memperingati milad ke-8 pada 19 Maret 2026 dengan mengusung tema “…