Ancaman Nikita Mirzani

"Hai Kasat Polres Serang, Jangan Pikir Gue Diem..."

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

"Ini semua gara-gara Kasat Polres Serang Kota. Dimulai dari loe yah Kasat dan berakhir di tangan JPU Edward dan kawan-kawan yang bikin gue jadi duduk di Pengadilan Serang dan di kurung badan gue selama 2 bulan lebih. Sekarang gue bukan Terdakwa yah," tulis Nikita Mirzani, di Instagramnya Selasa (3/1/2023).

 

JAKARTA, Kontributor Erick

 

Nikita Mirzani juga mengunggah video pengacara bernama Togar Situmorang yang memberikan apresiasi terhadap Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang.

"Gue Laporin lo satu-satu yang ikut andil dalam memenjarakan gue. Jangan kalian pikir gue bakalan diem.." sambungnya.

 

Provokasi Togar Situmorang

Di video itu, Togar Situmorang memprovokasi pihak Nikita Mirzani bisa melaporkan beberapa orang karena kerugian yang dialaminya.

"Saya yakin mereka (Nikita Mirzani dan tim) akan menggunakan haknya. Yakni melaporkan balik Dito Mahendra baik pidana maupun perdata. Pasalnya banyak, bisa 317, 318, 220, 310, 311. Bisa juga melakukan gugatan keperdataan perbuatan melawan hukum. Karena banyak kerugian materi dan immateri selama 2 bulan di penjara," kata Togar Situmorang dalam video tersebut.

Di caption unggahannya, Nikita Mirzani membenarkan rencana itu. Ia bakal melaporkan beberapa orang yang membuatnya dipenjara. Termasuk Dito, Kasat Reskrim Serang Kota dan JPU Edward.

 

Bangun Posko Pengaduan

Terdakwa pencemaran nama baik yang dilayangkan Dito Mahendra, kini membangun posko pengaduan.

Tempat itu diberi nama oleh Nikita Mirzani ialah Posko 6969. Nama itu ternyata ada maksud dan artinya.

"Pengaduan buat posko yang namanya 6969, karena harus lihat dari atas ke bawah dari bawah ke atas. Bagaimana itu bisa terjadi, runtutan dari atas ke bawah," ujar Nikita saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Senin (2/1/2023).

Nikita Mirzani mengaku bakal menjadi jembatan untuk keluh kesah masyarakat terhadap suatu hal yang janggal. Beberapa DM sudah diterima oleh ibu tiga anak tersebut.

Namun yang menarik perhatian Nikita Mirzani ialah ternyata banyak yang mengadukan soal Dito Mahendra. Ia menyebut mereka korban penipuan pria tersebut.

"Sudah banyak, total itu sudah ada 12 orang soal uang dari ratusan juta sampai Rp 40 miliar," tutur Nikita.

Sementara, Dito yang dipolisikan oleh Kejari Serang, yang dianggap menghambat penuntutan terus dipantau oleh pihak Nikita Mirzani. Pengacara Nikita, Fahmi Bachmid, masih akan melihat bagaimana laporan dari JPU. Apakah laporan JPU kepada Dito, benar atau hanya gertak sambal.

Yang melaporkan adalah JPU. Nanti kita lihat prosesnya, kalau sudah menjadi tersangka, yang dilaporkan, berarti benar ada laporan," terang Fahmi Bachmid.

 

Tuding Kasat Reskrim Polres Serang

Kubu Nikita Mirzani juga menemukan penyidik Polres Serang menambahkan pasal untuk menjeratnya. Pasal itu sendiri diduga tak dilaporkan Dito Mahendra terhadap Nikita Mirzani, namun ditambahkan oleh Penyidik Polres Serang.

"Bahwa Laporan Polisi Nomor : LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRETA SERANG KOTA/POLDA BANTEN, tanggal 16 Mei 2022. Pelapor Mahendra Dito hanya mengadukan/melaporkan adanya perbuatan yang melanggar Pasal 27 ayat (3) UU ITE Jo Pasal 311 KUHPidana," bunyi tulisan dalam Surat Permohonan Penghentian Penuntutan yang dibuat oleh Fahmi Bachmid.

"Dan tidak pernah melaporkan terjadi tindak pidana pencemaran nama baik yang mengakibatkan timbulnya kerugian," lanjut bunyi surat tersebut.

Pihak Nikita Mirzani menyadari adanya penambahan pasal yang diduga dilakukan oleh Penyidik.

"Bahwa setelah kami memperhatikan secara seksama tambahan Pasal 36 Jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE tersebut ditambahkan oleh Penyidik pada Polresta Serang Kota sebagaimana termuat dalam SURAT PERINTAH TUGAS Nomor : SP.Gas/80/VI/RES.2.5./2022/Reskrim, tanggal 04 Juni 2022," kata-kata dalam surat tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani sempat mendekam di Rutan Serang Kota selama 2 bulan atas laporan Dito Mahendra terkait pencemaran nama baik.

Akan tetapi, di tengah persidangan Nikita Mirzani, Dito Mahendra sebagai pelapor tak kooperatif untuk hadir memberikan kesaksiannya.

Sehingga Nikita Mirzani pun akhirnya dibebaskan dari dakwaannya.

"Yang ditandatangi oleh KASAT SERSE POLRESTA SERANG KOTA," bunyi kutipan dalam surat tersebut.

 

 

Lalu Siapakah Dito?

Nama Dito Mahendra sempat jadi buah bibir seusai hadiri pesta ulang tahun Nindy Ayunda. Dito Mahendra digadang-gadang memberikan kejutan mewah untuk janda Askara tersebut. Setelah Nindy Ayunda ketahuan pacaran dengan Dito Mahendra, Nikita Mirzani sempat kedapatan menghina pria tersebut.

Pertengahan Mei 2022 lalu, Nikita Mirzani mengunggah sejumlah tangkapan layar percakapan di direct message dengan kapten pilot berinisial A.

Percakapan itu membahas gaya hidup Dito Mahendra yang dinilai tak bermodal. Pilot berinisial A tersebut mengaku belum digaji sebagai mantan kru privat jet Dito Mahendra.

Tak hanya itu, Nikita Mirzani menyebut Dito Mahendra juga sempat melakukan premanisme dalam bentuk penyekapan dan pemukulan.

“Itu daftar utang-utangnya Dito ke pihak ke-3 dan ke crew. Gaji crew selama 6,5 bulan nggak dia bayar sampai sekarang. Nggak usah pada banyak gaya elo sewa-sewa pesawat pribadi, tapi enggak mampu bayar. Bayar woy hak orang itu,” tulis Nikita Mirzani kala itu.

"Ini dia muka orang yang diduga melakukan penyekapan dan pemukulan secara sadis ke mantan supir bebegig sawah. Yang dilakukan di rumah ibu kandungnya bebegig," kata Nikita Mirzani sembari mengunggah foto Dito Mahendra, Minggu (15/5/2022).

"Pak polisi kalau nggak nanganin ini dengan serius berarti ada apa-apanya," tulis Nikita.

Dito Mahendra adalah seorang pria konglomerat yang merupakan salah satu pemilik Taman Mini.

Pada rekaman yang beredar di publik beberapa waktu lalu, disebutkan bahwa Dito Mahendra punya rumah mewah di Cilandak.

Tak cuma itu, kakek Dito Mahendra diketahui merupakan seorang purnawirawan Jenderal TNI.

Kekayaan Dito Mahendra sendiri digadang-gadang bernilai fantastis.

Pasalnya kekasih Nindy Ayunda itu dengan entengnya mengundang diva tanah air Ruth Sahanaya dan Brisia Jodie. Selain itu, Nikita Mirzani memang kerap berselisih dengan Nindy Ayunda.

Diketahui, Nindy Ayunda resmi bercerai dengan Askara 6 Mei 2021 silam. n erc/jk/cr2/ril/rmc

Berita Terbaru

Mendiktisaintek Geleng geleng Kepala

Mendiktisaintek Geleng geleng Kepala

Jumat, 05 Jun 2026 00:50 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:50 WIB

SURABAYAPAGI : Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto,geleng geleng kepala oleh ulah 4 warga negara Indonesia (WNI)…

Prabowo, Arahkan Koki MBG tak Potong Ayam Lebih dari 14

Prabowo, Arahkan Koki MBG tak Potong Ayam Lebih dari 14

Jumat, 05 Jun 2026 00:34 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:34 WIB

SURABAYAPAGI :Presiden Prabowo Subianto ini teliti. Saat rapat konsolidasi program MBG di SentulInternational Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat…

Yusril: Kasus Silmy Karim, Tamparan Keras bagi Pemerintah

Yusril: Kasus Silmy Karim, Tamparan Keras bagi Pemerintah

Jumat, 05 Jun 2026 00:10 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI : Kasus dugaan korupsi yang menyeret delapan pejabat Direktorat Jenderal Imigrasidan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim,…

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

SurabayaPagi, Semarang - Forum Komunikasi Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FKDK BPD SI) secara resmi telah menyelenggarakan Seminar…

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN - BRI Kantor Cabang Madiun didugat perdata oleh  pengusaha Ponorogo terkait lelang aset yang diklaim milik Yunan Helmy Nasution. Guga…

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perbincangan inspiratif yang dipandu Hana Nusaibah Abdillah itu berlangsung hangat di ruang Perpustakaan SD Muhammadiyah 3 Ikrom.…