Pesan Satu Poket Sabu, Warga Made Utara Surabaya Dituntut 5 Tahun Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang kasus penyalahgunaan narkotika di PN Surabaya, Selasa (3/1/2023). SP/Ariandi.
Sidang kasus penyalahgunaan narkotika di PN Surabaya, Selasa (3/1/2023). SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu - sabu, Eko Edi Saputro dituntut hukuman selama 5 tahun dan denda Rp 800 ribu dengan subsider 6 bulan penjara.

Putusan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Uwais Deffa I Qorni dari Kejari Tanjung Perak Surabaya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (3/1/2023). Jaksa mengatakan bahwa terdakwa Eko Edi Saputro telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika sebagaimana diatur dalam Pasal 112 ayat (1) UU nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Eko Edi Saputro selama 5 tahun, denda 800 juta dengan subsider 6 bulan penjara," kata Uwais di hadapan Majelis Hakim PN Surabaya.

Mendengar tuntutan tersebut, terdakwa menyatakan pikir-pikir.

"Saya pikir-pikir Yang Mulia," ujar terdakwa.

Sebagai informasi, kasusnya bermula saat terdakwa pada hari Kamis tanggal 01 September 2022 sekitar pukul 16.00 Wib menghubungi MAS (DPO) untuk memesan 1 poket sabu dengan harga Rp 200 ribu. Kemudian terdakwa menyerahkan uang sebesar Rp 200 ribu.

Kemudian terdakwa ditangkap di kamar kost di Jalan Made Utara Nomor 45 RT 002 RW 004 Kelurahan Made, Kecamatan Sambikerep, Surabaya.

"Terdakwa ditangkap oleh kepolisian dari Kesatuan Polisi Resor Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dengan barang bukti 1 buah klip plastik kecil seberat 0,31 gram, 1 buah pipet kaca yang di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu dengan seberat 1,70 gram," ungkapnya. ari

Berita Terbaru

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong budaya…

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Fenomena sungai menghitam dan penumpukan sampah plastik masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Ponorogo. Merespons hal tersebut,…

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Pengusaha event organizer (EO) Matahari Pink Inspiration (MPI), Faizal Rachman, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ter…

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JAKARTA — Polemik lama antara Ahmad Dhani dan Maia Estianty kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Praktisi hukum Ghufron menegaskan p…

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Terus berkomitmen menjaga keamanan operasional perjalanan kereta api sekaligus keselamatan pengguna jalan pada perlintasan Rel…

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …