Pesan Satu Poket Sabu, Warga Made Utara Surabaya Dituntut 5 Tahun Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang kasus penyalahgunaan narkotika di PN Surabaya, Selasa (3/1/2023). SP/Ariandi.
Sidang kasus penyalahgunaan narkotika di PN Surabaya, Selasa (3/1/2023). SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu - sabu, Eko Edi Saputro dituntut hukuman selama 5 tahun dan denda Rp 800 ribu dengan subsider 6 bulan penjara.

Putusan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Uwais Deffa I Qorni dari Kejari Tanjung Perak Surabaya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (3/1/2023). Jaksa mengatakan bahwa terdakwa Eko Edi Saputro telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika sebagaimana diatur dalam Pasal 112 ayat (1) UU nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Eko Edi Saputro selama 5 tahun, denda 800 juta dengan subsider 6 bulan penjara," kata Uwais di hadapan Majelis Hakim PN Surabaya.

Mendengar tuntutan tersebut, terdakwa menyatakan pikir-pikir.

"Saya pikir-pikir Yang Mulia," ujar terdakwa.

Sebagai informasi, kasusnya bermula saat terdakwa pada hari Kamis tanggal 01 September 2022 sekitar pukul 16.00 Wib menghubungi MAS (DPO) untuk memesan 1 poket sabu dengan harga Rp 200 ribu. Kemudian terdakwa menyerahkan uang sebesar Rp 200 ribu.

Kemudian terdakwa ditangkap di kamar kost di Jalan Made Utara Nomor 45 RT 002 RW 004 Kelurahan Made, Kecamatan Sambikerep, Surabaya.

"Terdakwa ditangkap oleh kepolisian dari Kesatuan Polisi Resor Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dengan barang bukti 1 buah klip plastik kecil seberat 0,31 gram, 1 buah pipet kaca yang di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu dengan seberat 1,70 gram," ungkapnya. ari

Berita Terbaru

Tak Dibatasi Usia, Perkuat Silaturrahmi Antar Alumni SDN Kapanjin Sumenep

Tak Dibatasi Usia, Perkuat Silaturrahmi Antar Alumni SDN Kapanjin Sumenep

Minggu, 22 Mar 2026 20:33 WIB

Minggu, 22 Mar 2026 20:33 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep-Merajut benang historis kebersamaan para alumni SDN Kapanjin era 80-an, bertempat di Hotel Myze kab. Sumenep. Suasana berbahagia ini,…

Raih Kemenangan di Hari yang Fitri, Masjid An-Nur Dukuhsari Jabon Gelar Sholat Idulfitri 1447 H/2026 M Sabtu Ini

Raih Kemenangan di Hari yang Fitri, Masjid An-Nur Dukuhsari Jabon Gelar Sholat Idulfitri 1447 H/2026 M Sabtu Ini

Sabtu, 21 Mar 2026 07:49 WIB

Sabtu, 21 Mar 2026 07:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Marilah Kita Merajut Tali Persaudaraan untuk meraih kemenangan dan keberkahan di Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/tahun 2026…

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Lansia tewas  Karminem 60 warga Desa Krisik Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, di temukan tewas dalam …

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Program Mudik Gratis Angkutan Lebaran tahun 2026/1447 H yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur tak…

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Warga di Blitar tergopoh gopoh padamkan api yang membakar sebuah Ruko milik Pasutri Adi Kurniawan dan Sri Sulastri warga Desa…

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk kembali menggelar program mudik gratis Kembali Seru Bersama (KURMA) 2026 untuk mendukung perjalanan …