Bawa Sajam, 7 Pesilat di Jombang Diringkus Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha, menunjukan barang bukti berupa sajam yang dibawa oknum perguruan silat pada Pres rillis di Mapolres Jombang, Rabu (4/1/2023). 
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha, menunjukan barang bukti berupa sajam yang dibawa oknum perguruan silat pada Pres rillis di Mapolres Jombang, Rabu (4/1/2023). 

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Membawa senjata tajam tanpa ijin, tujuh pesilat di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, akhirnya diringkus polisi. Mereka ditangkap pada Rabu dini hari (4/1/2023) usai bikin onar di sekitar Stadion Merdeka Jalan Gus Dur Jombang.

Sebelum berulah, para pesilat itu melakukan konvoi pada Selasa malam. Kemudian menghajar pengguna jalan hingga tersungkur.

Usai menghajar korbannya, konvoi sekitar 10 sepeda motor itu kembali keliling kota. Dalam aksinya, para pelaku membawa senjata tajam (sajam) dan ruyung.

Video penganiayaan oleh oknum kelompok pesilat itu sempat viral di media sosial. Dari situ, polisi melakukan penelesuran. Polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan para pelaku. Sebanyak 7 orang diamankan, dua diantaranya warga Jombang dan 5 lainnya warga Trowulan Mojokerto.

“Nah, hari ini sebanyak tujuh orang kita tangkap. Lima orang dari Jombang, dua orang dari Trowulan, Mojokerto. Kita ungkap peran masing-masing dalam peristiwa tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha, Rabu (4/1/2023).

Dari jumlah itu, satu orang ditetapkan sebagai tersangka. Dia adalah A (21), warga Desa Banyuarang Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang.

Saat melakukan konvoi keliling kota, tersangka A membawa sebilah senjata tajam sedangkan 6 (enam) pelaku lainnya,masih menjalani pemeriksaan intensif.

AKP Giadi membenarkan, tujuh pemuda tersebut merupakan oknum pesilat Ikatan Kera Sakti (IKS). Mereka keliling kota hendak membikin onar.

“Sampai hari ini belum ada yang melapor, baik ke Polres Jombang maupun ke polsek jajaran. Untuk itu kami imbau untuk melapor karena di medsos ada yang mengaku sebagai korban, anak masih SMP,” terangnya.

"Untuk yang anak-anak kita panggil orang tua, kepala desa dan kepala sekolah. Dan kami serahkan pada pihak yang mempunyai kompetensi untuk membina anak-anak tersebut. Dan termasuk kita akan panggil perguruan silatnya secara resmi," pungkasnya.

Selain menangkap tujuh pemuda, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, sebilah sajam, ruyung, tujuh unit HP, sepeda motor, serta satu botol berisi minuman keras jenis arak. Seluruh barang bukti itu juga diamankan di Polres Jombang.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat. Ancaman hukumannya 10 tahun penjara. Untuk yang masih di bawah umur, akan kita panggil orangtuanya, Kades, serta Kepala Sekolah tempat mereka belajar,” pungkas Mantan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Berita Terbaru

Modus Pinjol Fiktif, Warga Gresik Diperas Pakai Ancaman Foto Porno

Modus Pinjol Fiktif, Warga Gresik Diperas Pakai Ancaman Foto Porno

Kamis, 15 Okt 2026 14:12 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 14:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Modus pemerasan berkedok penagihan pinjaman online (pinjol) kembali terungkap di Kabupaten Gresik. Seorang perempuan warga Manyar m…

Warga Desa Ngaglik Blitar Temukan Bayi Perempuan Terbungkus Plastik di Balik Tembok Rumah

Warga Desa Ngaglik Blitar Temukan Bayi Perempuan Terbungkus Plastik di Balik Tembok Rumah

Kamis, 15 Okt 2026 14:09 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 14:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Penemuan bayi perempuan yang terbungkus plastik di sertai ceceran darah yang masih basah dan ari ari berada di saping bayi, di…

Perkuat Data Lebih Akurat, Dinkes Kota Madiun Optimalkan Akselerasi ASIK Imunisasi

Perkuat Data Lebih Akurat, Dinkes Kota Madiun Optimalkan Akselerasi ASIK Imunisasi

Kamis, 15 Okt 2026 13:08 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 13:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna penginputan pelaporan data yang lebih baik dan akurat, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana…

Lewat Program Zakat Produktif, Pemkab Berdayakan Ekonomi Warga Miskin di Sumenep

Lewat Program Zakat Produktif, Pemkab Berdayakan Ekonomi Warga Miskin di Sumenep

Kamis, 15 Okt 2026 12:26 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 12:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Melalui program zakat produktif, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, melakukan pemberdayaan ekonomi warga miskin di wilayah…

Tingkatkan Produksi Sapi, Pemkab Situbondo Gelar Bimtek Libatkan Akademisi

Tingkatkan Produksi Sapi, Pemkab Situbondo Gelar Bimtek Libatkan Akademisi

Kamis, 15 Okt 2026 12:19 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Guna meningkatkan produksi sapi di daerah setempat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, menggelar bimbingan teknis (bimtek)…

Temukan Dugaan Pelanggaran, Wali Kota Surabaya Perketat Pengawasan Parkir

Temukan Dugaan Pelanggaran, Wali Kota Surabaya Perketat Pengawasan Parkir

Kamis, 15 Okt 2026 12:11 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 12:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti setelah adanya laporan warga terkait dugaan pelanggaran di sejumlah titik termasuk kawasan wisata Ampel dan Pasar…