Bawa Sabu di dalam Bungkus Rokok, Dua Pria Diadili di PN Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu - sabu yang digelar di PN Surabaya, Rabu (4/1/2023). SP/Ariandi.
Sidang kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu - sabu yang digelar di PN Surabaya, Rabu (4/1/2023). SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Terdakwa Jamal dan Muhammad Fajar Mas Dwiyanto alias Dinar menjalani sidang atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu - sabu yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (4/1/2022).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sulfikar mengatakan bahwa kedua terdakwa diancam dengan pidana Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentangnarkotika.

Dalam persidangan itu, anggota polisi dari Polsek Krembangan memberi keterangan bahwa petugas menangkap keduanya saat sedang naik sepeda motor di Jalan Kedung Mangu, Surabaya pada 06 September 2022 lalu. Dari penangkapan itu, petugas menemukan sabu di dalam bungkus rokok.

"Saya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait peredaran sabu-sabu. Saat menangkap kedua terdakwa pada 06 September 2022, pukul 20.00 WIB di Jalan Kedung Mangu I depan rumah nomor 20 Surabaya. Lalu saat digeledah ditemukan sabu seberat 0,29 gram di dalam bungkus rokok," kata Sonny di hadapan majelis hakim di PN Surabaya.

Awalnya kedua terdakwa sepakat untuk membeli sabu seharga Rp 300 ribu dengan berpatungan. Terdakwa Jamal mempunyai uang sebesar Rp 100 ribu dan Muhammad Fajar membayar uang sebesar Rp 200 ribu.

Lalu keduanya berboncengan naik sepeda motor Yamaha Mio J milik saksi Halimatus Sa'adiyah dan membeli sabu dari Imam (DPO) di daerah Wonokusumo Surabaya.

"Namun kedua terdakwa ditangkap sama polisi saat berada di Jalan Kedung Mangu I depan rumah Nomor 20 Surabaya,"tutupnya. ari

Berita Terbaru

Semeru Kembali Erupsi hingga Cuaca Hujan Rintik, Pendakian Ditutup Total

Semeru Kembali Erupsi hingga Cuaca Hujan Rintik, Pendakian Ditutup Total

Kamis, 08 Okt 2026 14:00 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 14:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melaporkan aktivitas Gunung Semeru kembali erupsi dan saat ini masih berada…

Target Kinerja Belum Tercapai, Eri Cahyadi Ganti 13 Kepala Dinas Surabaya Berdasarkan Hasil Evaluasi

Target Kinerja Belum Tercapai, Eri Cahyadi Ganti 13 Kepala Dinas Surabaya Berdasarkan Hasil Evaluasi

Kamis, 08 Okt 2026 12:53 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti pergantian 13 kepala perangkat daerah (PD) dalam setahun terakhir, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkap hal…

Tindak Aduan Pengemudi Wirawiri, Dishub Surabaya Gerak Cepat beri Sanksi SP-2

Tindak Aduan Pengemudi Wirawiri, Dishub Surabaya Gerak Cepat beri Sanksi SP-2

Kamis, 08 Okt 2026 12:34 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 12:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan salah satu pengemudi Wirawiri Suroboyo,…

Antisipasi Banjir Musim Hujan, Pemkot Madiun Bakal Perbaiki Drainase Rusak hingga Pengolahan Ipal

Antisipasi Banjir Musim Hujan, Pemkot Madiun Bakal Perbaiki Drainase Rusak hingga Pengolahan Ipal

Kamis, 08 Okt 2026 12:25 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 12:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menyusul temuan di sejumlah lokasi saluran drainase di Kota Madiun yang telah mengalami kerusakan, Pemerintah Kota (Pemkot) setempat…

Pemkab Malang Ubah Paradigma Sound Horeg: Dari “Adu Keras” Jadi “Adu Kreativitas"

Pemkab Malang Ubah Paradigma Sound Horeg: Dari “Adu Keras” Jadi “Adu Kreativitas"

Kamis, 08 Okt 2026 11:52 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 11:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti berbagai persoalan sosial yang muncul akibat penggunaan pengeras suara atau sound system (sound horeg) di tengah…

Ditarget Rampung 16 Desember, Pembangunan Jembatan Candinegoro Terus Dikebut

Ditarget Rampung 16 Desember, Pembangunan Jembatan Candinegoro Terus Dikebut

Kamis, 08 Okt 2026 11:43 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 11:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Menyusul deviasi progres fisik yang mencapai minus 9,94 persen, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus mengebut pembangunan…