Siswi SMP di Gresik Dihamili Ayah Tiri, Ibunya Pura-pura Hamil

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Perbuatan bejat AGS, pria 55 tahun ini, tidak patut dicontoh. Lelaki paruh baya itu tega menyetubuhi anak tirinya hingga hamil. Kini usia kehamilan sudah delapan bulan. Diperkirakan korban akan melahirkan dua pekan lagi.

Korban yang akan melahirkan dua pekan lagi, mengalami depresi. Sedangkan, bapak tirinya, yang berusia 55 tahun itu sejak Kamis (5/1/2023) ditahan di Rumah Tahanan Polres Gresik.

Uniknya, saat ditahan dan dijadikan tersangka, AGS sempat berkilah tidak menghamili. Sementara, istri AGS, berusaha menutup-nutupi aib keluarga ini dengan dirinya mengaku sedang hamil hasil dari hubungan suami istri dengan AGS.

Meski begitu, kedok AGS pun terkuak dan kini ia harus mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya pada anak tirinya itu.

"Pelakunya sudah kami tetapkan tersangka," kata Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdan, Kamis (5/1/2023).

Meski sudah menikahi ibunya, nafsu AGS tak terbendung melihat anak tirinya itu.

AGS melakukan perbuatan bejat sejak bulan April 2022.

Sudah lima kali melakukan aksi bejatnya kepada anak tirinya itu di rumah. Korban tidak berdaya menuruti hawa nafsu bapak tiri. Selama ini AGS bekerja sebagai tukang servis alat elektronik.

Hingga berbadan dua dan putus sekolah. Korban harus merelakan masa belajarnya karena perbuatan AGS yang tak tahu malu.

Selama enam tahun menikah secara siri dengan ibu korban, AG belum dikaruniai anak. Sedanhkan hasil hubungan gelap dengan bunga, langsung hamil.

Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Ipda Hepi Muslih menambahkan, AGS dijerat dengan UU No. 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.

"Ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," kata Hepi sapaan akrabnya.

Kini keluarga kecil itu dipisahkan oleh jeruji besi. AGS mendekam di penjara, sedangkan siswi SMP yang tak lain anak tirinya, harus mendapat perawatan khusus baik secara psikis dan kesehatan kehamilannya di shelter Dinas Sosial Kabupaten Gresik. Sementara istri AGS, dipulangkan.

 

Istri Pura-pura Hamil

Kasus ini semakin miris saat sang ibu korban yang memasang badan untuk menutupi aib yang dilakukan suaminya kepada anaknya itu.

Sang ibu tak ingin AGS berurusan dengan pihak kepolisian, ia pun berpura-pura hamil dengan memasang spon di baju ketika ke luar rumah agar seolah-olah terlihat hamil.

Sedangkan korban, remaja belasan tahun yang masih duduk di bangku SMP itu berada di dalam rumah selama berbulan-bulan. Tetangga korban curiga, karena korban tak kunjung keluar rumah.

Sementara sang ibu yang kemana-mana memakai spon di perutnya akhirnya ketahuan para tetangga. Saat dipegang ternyata empuk, ibu korban ketahuan jika tidak hamil.

 

Dilaporkan Warga

Siasat sang ibu, jika nanti anak yang dilahirkan oleh anaknya, akan diakui sebagai anaknya. Sedangkan perbuatan AG, otomatis tertutupi. "Warga curiga, ibunya pura-pura hamil, sedangkan anaknya tidak pernah ke luar rumah," kata salah seorang warga setempat yang tidak mau namanya disebutkan.

Hingga akhirnya, para warga datang ke rumah korban. Sedangkan AGS, bersembunyi di rumah lain. Akhirnya warga mengajak petugas kepolisian dan koramil setempat mendatangi tempat persembunyian AG.

AGS mencoba kabur menggunakan sepeda motor, lalu warga menghadang dan akhirnya AGS beserta ibu korban dan korban diamankan ke kantor polisi. Kehamilan siswi SMP itu akhirnya terbongkar. azm/ham/rmc

Berita Terbaru

AICECS UNAIR: Menjelajahi Keberagaman Budaya Indonesia dari Surabaya

AICECS UNAIR: Menjelajahi Keberagaman Budaya Indonesia dari Surabaya

Jumat, 30 Okt 2026 13:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 13:20 WIB

SURABAYAPAG.com, Surabaya - Universitas Airlangga sedang menggelar event AICECS, Airlangga International Cultural Environmental Community Service sebagai wadah…

45 Lapak PKL di Telaga Ngebel Ponorogo Terancam Dibongkar, Pedagang Keluhkan Minim Sosialisasi

45 Lapak PKL di Telaga Ngebel Ponorogo Terancam Dibongkar, Pedagang Keluhkan Minim Sosialisasi

Jumat, 30 Okt 2026 13:17 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Sebanyak 45 tempat usaha milik pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Telaga Ngebel, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, terancam d…

Pegiat Lingkungan Desak Eksplorasi Geotermal Ngebel Dihentikan, Khawatir Picu Krisis Air

Pegiat Lingkungan Desak Eksplorasi Geotermal Ngebel Dihentikan, Khawatir Picu Krisis Air

Jumat, 30 Okt 2026 13:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 13:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Rencana eksplorasi panas bumi atau geotermal di Dukuh Brambang Rt 01 Rw 01 Desa Gondowido Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo, J…

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…