Dua Budak Sabu Dibekuk Polsek Tambaksari Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan petugas kepolisian. SP/Ariandi.
Dua tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan petugas kepolisian. SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya  -  Jajaran Unit Reskrim Polsek Tambaksari berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dengan menangkap dua pelaku, Kamis (05/01/2023) malam. Adapun kedua pelaku tersebut adalah MD (30) warga jalan Kutisari Selatan Surabaya dan PAM (38) warga jalan Bulak Setro Utara Surabaya.

Kedua pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar bahwa rumah di jalan Bulak Setro Utara III Buntu, sering digunakan sebagai tempat pesta sabu.

Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar, anggota Unit Reskrim Polsek Tambaksari di bawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu Agus Suprayogi, S.H., segera melakukan lidik lapangan. Saat dilakukan lidik lapangan, petugas mengintai dari jarak yang tidak seberapa jauh dari TKP.

Setelah memastikan benar terjadi kasus penyalahgunaan sabu – sabu, petugas merangsek masuk ke dalam rumah tersebut, dan menangkap MD.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 buah plastik klip kecil yang di dalamnya berisikan kristal warna putih yang diduga sabu-sabu dengan berat brutto 0,27 gram yang diletakkan di saku belakang sebelah kanan celana jeans warna biru.

MD mengaku bahwa barang bukti tersebut milik berdua, yaitu pelaku MD dan PAM yang dibeli secara patungan untuk dipakai berdua. MD membayar uang sebesar Rp. 50.000 sementara PAM membayar  Rp. 100.000.

Kemudian PAM terlihat datang, sehingga petugas langsung saja menggelandang kedua pelaku tersebut bersama barang bukti ke Mapolsek Tambaksari .

Berdasarkan keterangan kedua pelaku , barang bukti itu dibeli oleh MD di daerah jalan Rangkah Surabaya dari seseorang yang baru dikenalnya.

Kanit Reskrim Polsek Tambaksari Polrestabes Surabaya Iptu Agus Suprayogi S.H., membenarkan adanya penangkapan terhadap dua pelaku atas kasus penyalahgunaan narkotika.

“ Memang benar anggota kami telah mengamankan dua orang pelaku penyalahguanaan narkotika golongan I jenis sabu-sabu, di Jalan Bulak Setro Utara III Buntu bersama barang bukti yang didapatkan dari seseorang yang baru dikenal oleh pelaku MD di jalan Rangkah Surabaya,” terangnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. ari

Berita Terbaru

Perkuat Ekosistem Smart Integrated Farming, Pemkot Siapkan Tanah hingga Pasar

Perkuat Ekosistem Smart Integrated Farming, Pemkot Siapkan Tanah hingga Pasar

Kamis, 08 Okt 2026 14:44 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 14:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Sebagai upaya dalam menjaga daya tarik sekaligus nilai profitabilitas bagi para petani, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu perkuat…

KAI Daop 7 Madiun Catat Ribuan WNA Gunakan Layanan Kereta Api Sepanjang Januari - September 2026

KAI Daop 7 Madiun Catat Ribuan WNA Gunakan Layanan Kereta Api Sepanjang Januari - September 2026

Kamis, 08 Okt 2026 14:41 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun mencatat sebanyak 8.305 pelanggan WNA yang gunakan layanan kereta api sepanjang…

Semeru Kembali Erupsi hingga Cuaca Hujan Rintik, Pendakian Ditutup Total

Semeru Kembali Erupsi hingga Cuaca Hujan Rintik, Pendakian Ditutup Total

Kamis, 08 Okt 2026 14:00 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 14:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melaporkan aktivitas Gunung Semeru kembali erupsi dan saat ini masih berada…

Target Kinerja Belum Tercapai, Eri Cahyadi Ganti 13 Kepala Dinas Surabaya Berdasarkan Hasil Evaluasi

Target Kinerja Belum Tercapai, Eri Cahyadi Ganti 13 Kepala Dinas Surabaya Berdasarkan Hasil Evaluasi

Kamis, 08 Okt 2026 12:53 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti pergantian 13 kepala perangkat daerah (PD) dalam setahun terakhir, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkap hal…

Tindak Aduan Pengemudi Wirawiri, Dishub Surabaya Gerak Cepat beri Sanksi SP-2

Tindak Aduan Pengemudi Wirawiri, Dishub Surabaya Gerak Cepat beri Sanksi SP-2

Kamis, 08 Okt 2026 12:34 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 12:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan salah satu pengemudi Wirawiri Suroboyo,…

Antisipasi Banjir Musim Hujan, Pemkot Madiun Bakal Perbaiki Drainase Rusak hingga Pengolahan Ipal

Antisipasi Banjir Musim Hujan, Pemkot Madiun Bakal Perbaiki Drainase Rusak hingga Pengolahan Ipal

Kamis, 08 Okt 2026 12:25 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 12:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menyusul temuan di sejumlah lokasi saluran drainase di Kota Madiun yang telah mengalami kerusakan, Pemerintah Kota (Pemkot) setempat…