Dua Budak Sabu Dibekuk Polsek Tambaksari Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan petugas kepolisian. SP/Ariandi.
Dua tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan petugas kepolisian. SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya  -  Jajaran Unit Reskrim Polsek Tambaksari berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dengan menangkap dua pelaku, Kamis (05/01/2023) malam. Adapun kedua pelaku tersebut adalah MD (30) warga jalan Kutisari Selatan Surabaya dan PAM (38) warga jalan Bulak Setro Utara Surabaya.

Kedua pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar bahwa rumah di jalan Bulak Setro Utara III Buntu, sering digunakan sebagai tempat pesta sabu.

Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar, anggota Unit Reskrim Polsek Tambaksari di bawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu Agus Suprayogi, S.H., segera melakukan lidik lapangan. Saat dilakukan lidik lapangan, petugas mengintai dari jarak yang tidak seberapa jauh dari TKP.

Setelah memastikan benar terjadi kasus penyalahgunaan sabu – sabu, petugas merangsek masuk ke dalam rumah tersebut, dan menangkap MD.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 buah plastik klip kecil yang di dalamnya berisikan kristal warna putih yang diduga sabu-sabu dengan berat brutto 0,27 gram yang diletakkan di saku belakang sebelah kanan celana jeans warna biru.

MD mengaku bahwa barang bukti tersebut milik berdua, yaitu pelaku MD dan PAM yang dibeli secara patungan untuk dipakai berdua. MD membayar uang sebesar Rp. 50.000 sementara PAM membayar  Rp. 100.000.

Kemudian PAM terlihat datang, sehingga petugas langsung saja menggelandang kedua pelaku tersebut bersama barang bukti ke Mapolsek Tambaksari .

Berdasarkan keterangan kedua pelaku , barang bukti itu dibeli oleh MD di daerah jalan Rangkah Surabaya dari seseorang yang baru dikenalnya.

Kanit Reskrim Polsek Tambaksari Polrestabes Surabaya Iptu Agus Suprayogi S.H., membenarkan adanya penangkapan terhadap dua pelaku atas kasus penyalahgunaan narkotika.

“ Memang benar anggota kami telah mengamankan dua orang pelaku penyalahguanaan narkotika golongan I jenis sabu-sabu, di Jalan Bulak Setro Utara III Buntu bersama barang bukti yang didapatkan dari seseorang yang baru dikenal oleh pelaku MD di jalan Rangkah Surabaya,” terangnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. ari

Berita Terbaru

Dalam Satu Kwartal 1 Tercatat 20 Insident di Perlintasan Sebidang di Daop 7 Madiun

Dalam Satu Kwartal 1 Tercatat 20 Insident di Perlintasan Sebidang di Daop 7 Madiun

Sabtu, 02 Mei 2026 17:23 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 17:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Berbagai insiden yang terjadi di perlintasan sebidang akhir akhir ini terus menjadi sorotan serius bagi masyarakat dan seluruh…

Program Perintis Masih Jadi Andalan dalam Peningkatan Kualitas dan Akses Pendidikan di Lamongan

Program Perintis Masih Jadi Andalan dalam Peningkatan Kualitas dan Akses Pendidikan di Lamongan

Sabtu, 02 Mei 2026 17:17 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 17:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Program beasiswa Pendidikan Terintegrasi dan Gratis (Perintis), hingga Gerakan Aksi Bersama Integrasi Penuntasan Anak Tidak…

Gercep Cegah Korupsi, KPK Acungi Jempol Kinerja Walikota Ning Ita

Gercep Cegah Korupsi, KPK Acungi Jempol Kinerja Walikota Ning Ita

Sabtu, 02 Mei 2026 16:40 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 16:40 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Mojokerto dalam menindaklanjuti upaya pencegahan …

Peringati Mayday, Bupati Lamongan Perkuat Komitmen Kesejahteraan Pekerja

Peringati Mayday, Bupati Lamongan Perkuat Komitmen Kesejahteraan Pekerja

Sabtu, 02 Mei 2026 09:56 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Selalu perkuat komitmen kesejahteraan bagi para pekerja, menjadi upaya skala prioritas Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan, dalam…

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali…

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan menggelar syukuran bersama ribuan pekerja d…