Dua Budak Sabu Dibekuk Polsek Tambaksari Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan petugas kepolisian. SP/Ariandi.
Dua tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan petugas kepolisian. SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya  -  Jajaran Unit Reskrim Polsek Tambaksari berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dengan menangkap dua pelaku, Kamis (05/01/2023) malam. Adapun kedua pelaku tersebut adalah MD (30) warga jalan Kutisari Selatan Surabaya dan PAM (38) warga jalan Bulak Setro Utara Surabaya.

Kedua pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar bahwa rumah di jalan Bulak Setro Utara III Buntu, sering digunakan sebagai tempat pesta sabu.

Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar, anggota Unit Reskrim Polsek Tambaksari di bawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu Agus Suprayogi, S.H., segera melakukan lidik lapangan. Saat dilakukan lidik lapangan, petugas mengintai dari jarak yang tidak seberapa jauh dari TKP.

Setelah memastikan benar terjadi kasus penyalahgunaan sabu – sabu, petugas merangsek masuk ke dalam rumah tersebut, dan menangkap MD.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 buah plastik klip kecil yang di dalamnya berisikan kristal warna putih yang diduga sabu-sabu dengan berat brutto 0,27 gram yang diletakkan di saku belakang sebelah kanan celana jeans warna biru.

MD mengaku bahwa barang bukti tersebut milik berdua, yaitu pelaku MD dan PAM yang dibeli secara patungan untuk dipakai berdua. MD membayar uang sebesar Rp. 50.000 sementara PAM membayar  Rp. 100.000.

Kemudian PAM terlihat datang, sehingga petugas langsung saja menggelandang kedua pelaku tersebut bersama barang bukti ke Mapolsek Tambaksari .

Berdasarkan keterangan kedua pelaku , barang bukti itu dibeli oleh MD di daerah jalan Rangkah Surabaya dari seseorang yang baru dikenalnya.

Kanit Reskrim Polsek Tambaksari Polrestabes Surabaya Iptu Agus Suprayogi S.H., membenarkan adanya penangkapan terhadap dua pelaku atas kasus penyalahgunaan narkotika.

“ Memang benar anggota kami telah mengamankan dua orang pelaku penyalahguanaan narkotika golongan I jenis sabu-sabu, di Jalan Bulak Setro Utara III Buntu bersama barang bukti yang didapatkan dari seseorang yang baru dikenal oleh pelaku MD di jalan Rangkah Surabaya,” terangnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. ari

Berita Terbaru

Ungkap Dugaan TPPU, 9 Orang Termasuk Anggota DPRD dan Kepala Dinas Ponorogo Diperiksa KPK

Ungkap Dugaan TPPU, 9 Orang Termasuk Anggota DPRD dan Kepala Dinas Ponorogo Diperiksa KPK

Sabtu, 23 Mei 2026 21:42 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 21:42 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak mendalami dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus korupsi yang m…

Gubernur Khofifah Pimpin Tanam Tebu Perdana, Perkuat Ekosistem Industri Gula

Gubernur Khofifah Pimpin Tanam Tebu Perdana, Perkuat Ekosistem Industri Gula

Sabtu, 23 Mei 2026 18:21 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 18:21 WIB

SurabayaPagi, Kediri – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin tanam tebu perdana dalam program bongkar ratoon serentak di Desa Ngletih, K…

Catatan Rahasia Setoran Uang ke Eks Sekda Ponorogo Terbongkar di Sidang KPK, Ternyata Mengalir Dari Sini

Catatan Rahasia Setoran Uang ke Eks Sekda Ponorogo Terbongkar di Sidang KPK, Ternyata Mengalir Dari Sini

Sabtu, 23 Mei 2026 18:13 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 18:13 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tabir dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo kian benderang. Peran mantan Sekretaris Daerah (Sekda) K…

Strategi Vokasi dan Industri Dongkrak Penyerapan Tenaga Kerja di Jatim

Strategi Vokasi dan Industri Dongkrak Penyerapan Tenaga Kerja di Jatim

Sabtu, 23 Mei 2026 17:19 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 17:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Jawa Timur pada Februari 2026 tercatat sebesar 3,55 persen. Angka ini turun 0,06 poin d…

Petani Bondowoso Minta Perlindungan dari Peraturan yang Mengancam Tembakau

Petani Bondowoso Minta Perlindungan dari Peraturan yang Mengancam Tembakau

Sabtu, 23 Mei 2026 11:16 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 11:16 WIB

SurabayaPagi, Punjer - Menandai awal musim tanam 2026, ratusan petani tembakau Bondowoso dengan semangat kebersamaan dan optimisme tinggi, siap menabur benih…

Selain Diduga Belum Miliki Andalalin, Izin Usaha PT JPC Kadaluwarsa   ‎

Selain Diduga Belum Miliki Andalalin, Izin Usaha PT JPC Kadaluwarsa  ‎

Jumat, 22 Mei 2026 20:08 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 20:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Selain diduga belum memiliki dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), izin berusaha milik PT Jatim Parkir Center (JPC) s…