Dua Budak Sabu Dibekuk Polsek Tambaksari Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan petugas kepolisian. SP/Ariandi.
Dua tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan petugas kepolisian. SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya  -  Jajaran Unit Reskrim Polsek Tambaksari berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dengan menangkap dua pelaku, Kamis (05/01/2023) malam. Adapun kedua pelaku tersebut adalah MD (30) warga jalan Kutisari Selatan Surabaya dan PAM (38) warga jalan Bulak Setro Utara Surabaya.

Kedua pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar bahwa rumah di jalan Bulak Setro Utara III Buntu, sering digunakan sebagai tempat pesta sabu.

Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar, anggota Unit Reskrim Polsek Tambaksari di bawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu Agus Suprayogi, S.H., segera melakukan lidik lapangan. Saat dilakukan lidik lapangan, petugas mengintai dari jarak yang tidak seberapa jauh dari TKP.

Setelah memastikan benar terjadi kasus penyalahgunaan sabu – sabu, petugas merangsek masuk ke dalam rumah tersebut, dan menangkap MD.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 buah plastik klip kecil yang di dalamnya berisikan kristal warna putih yang diduga sabu-sabu dengan berat brutto 0,27 gram yang diletakkan di saku belakang sebelah kanan celana jeans warna biru.

MD mengaku bahwa barang bukti tersebut milik berdua, yaitu pelaku MD dan PAM yang dibeli secara patungan untuk dipakai berdua. MD membayar uang sebesar Rp. 50.000 sementara PAM membayar  Rp. 100.000.

Kemudian PAM terlihat datang, sehingga petugas langsung saja menggelandang kedua pelaku tersebut bersama barang bukti ke Mapolsek Tambaksari .

Berdasarkan keterangan kedua pelaku , barang bukti itu dibeli oleh MD di daerah jalan Rangkah Surabaya dari seseorang yang baru dikenalnya.

Kanit Reskrim Polsek Tambaksari Polrestabes Surabaya Iptu Agus Suprayogi S.H., membenarkan adanya penangkapan terhadap dua pelaku atas kasus penyalahgunaan narkotika.

“ Memang benar anggota kami telah mengamankan dua orang pelaku penyalahguanaan narkotika golongan I jenis sabu-sabu, di Jalan Bulak Setro Utara III Buntu bersama barang bukti yang didapatkan dari seseorang yang baru dikenal oleh pelaku MD di jalan Rangkah Surabaya,” terangnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. ari

Berita Terbaru

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

‎SURABAYAPAGI, Kota Madiun – KPK menyita dua handphone dan dokumen SPPD saat menggeledah rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mad…

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun –Rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun ditolak warga. Pem…

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menjelang keberangkatan ibadah haji 1447 H tahun 2026, ratusan calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Lamongan, dilaporkan belum…

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nandam 74 warga Desa Bendosari Kec.Sanankulon Kab.Blitar nekat seberangi Rel KA yang tak berpalang pintu, yang berujung tertemper…

PMI Kota Mojokerto Lampaui Target Kuartal I, Optimistis Capai 22 Ribu Kantong Darah di 2026

PMI Kota Mojokerto Lampaui Target Kuartal I, Optimistis Capai 22 Ribu Kantong Darah di 2026

Senin, 06 Apr 2026 15:39 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Kinerja Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Mojokerto menunjukkan capaian positif di awal tahun 2026. Hingga kuartal pertama, PMI…

Tak Dukung Digitalisasi Parkir, Dishub Catat 600 Jukir di Surabaya Dibekukan

Tak Dukung Digitalisasi Parkir, Dishub Catat 600 Jukir di Surabaya Dibekukan

Senin, 06 Apr 2026 15:24 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai langkah menuju era digitalisasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) gencar melakukan…