Perwira Polisi Diduga Jual Istrinya ke Teman-temannya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) AD, anggota Sabhara Polres Pamekasan, kini ditahan penyidik Polda Jatim. Selain diperiksa soal etik di Bidpropam Polda Jatim, pria setengah baya ini juga diperiksa terkait dugaan menjual istrinya ke teman-temannya. Aipda AD sendiri disangka melakukan pesta seks, narkoba dan pelanggaran ITE.

Ketiga polisi tersebut diantaranya Aipda AD yang berdinas di Unit Sat Sabhara Polres Pamekasan. Ia dilaporkan atas kasus kekerasan seksual, pelanggaran ITE dan keterlibatan narkoba. Kemudian Aiptu MHD yang juga anggota Polres Pamekasan. Polisi berpangkat Aiptu dilaporkan atas pelanggaran ITE.

Yang terakhir AKP H yang berdinas di Polres Bangkalan dilaporkan atas pelanggaran pemerkosaan. Ketiganya dilaporkan MH, 41 tahun, yang merupakan istri dari Aipda AD.

“Aipda AD (suami MH, red) dilaporkan atas dugaan menjual sang istri, sebab membiarkan bahkan mengajak orang lain untuk menggauli istrinya, padahal AD, semestinya, sebagai suami harus melindungi MH,” kata Kuasa hukum MH, Yolies Yongky Nata dalam keterangan tertulis, Jumat (6/1/2023).

Yolies menjelaskan perkara ITE yang diadukan kepada AKP H ini lantaran mengirimkan foto alat vitalnya kepada Aipda AD, dengan maksud agar diteruskan kepada istrinya MH. Karena AKP H, ingin menyetubuhi MH.

Sementara MHD, dilaporkan dalam perkara pemerkosaan karena ikut menggauli paksa MH yang bukan istrinya sendiri.

“Hal itu merendahkan harkat dan martabat seorang perempuan, apalagi, ini lingkaran anggota polisi dan istrinya adalah seorang bhayangkari,” papar Yongky.

Sialnya, kata Yolies, kasus ini sebenarnya telah dilaporkan ke Polres Pemekasan pada 2020 lalu, namun hasilnya malah orang lain yang dipidana, bukan para pelaku utama. Karena, menurut informasi yang dihimpun, kasus ini sudah terjadi sejak 2015, dan berlangsung hingga 2022.

AD, suami MH, kerap mengajak teman di lingkaran anggota, bahkan juga oknum anggota TNI dan bahkan kadang masyarakat biasa, untuk meniduri MH. Tidak cukup meniduri, AD kerap mengonsumsi obat-obatan terlarang sebelum memulai aksi bejat itu bersama teman-temannya.

Tindakan amoral Aipda AD itu akhirnya dilaporkan oleh istrinya, MH (41) ke Bidang Propam (Bidpropam) Polda Jawa Timur dengan sangkaan kekerasan seksual, pelanggaran ITE dan narkotika pada 29 Desember 2022 lalu.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto membenarkan penangkapan oknum anggota Satshabara Polres Pamekasan Aipda AD pada Selasa (3/1/2023) malam.

“AD diamankan dalam rangka penyelidikan dugaan pelanggaran kode etik,” kata Kombes Dirmanto.

"Belum ada update. Kalau sudah kami sampaikan. Sementara cukup itu dulu," jelasnya. ari/ham/rmc

Berita Terbaru

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…