Lambannya Penanganan Proyek Galian C Syarat dengan Permainan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Misnadin S. Kanoma Ketua DPC.LSM LAKI Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman
Misnadin S. Kanoma Ketua DPC.LSM LAKI Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Persoalan penambangan ilegal di Kab. Sumenep, terus menyita perhatian publik, adanya dugaan permainan pemerintahan desa dan lingkungan pemerintahan Kab. Sumenep mulai tercium.

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPC Laki Kab. Sumenep, Misnadin S Kanoma kepada Surabaya pagi.com

Menurutnya, persoalan yang tersorot publik adalah galian C yang berada di Lokasi Asta Tinggi, karena letak lahan tempat peristirahatan para raja-raja Sumenep.

"Sangat ironis sekali, penambang galian C itu seharusnya sadar diri, karena itu masuk wilayah Asta keramat tempatnya para raja-raja Sumenep dan para wali, kok bisa masih dijadikan lahan bisnis," ujarnya.

“Semestinya, sebelum melakukan proyek itu dipikirkan terlebih dahulu, jangan merusak tempat peristirahatan para raja di kab. Sumenep, tentu itu akan menuai kontroversi di kalangan para cucu letnan yang ada di Kab. Sumenep,” sambungnya.

Dikatakan Misnadin, pihaknya menerima laporan dari salah satu warga keturunan letnan, yang mengaku jika galian C itu telah mencederai keturunan para raja disana, hanya saja ia tidak tahu darimana proyek itu bisa bekerja di tempat keramat tersebut.

"Saya tidak paham, di Sumenep, itu ada Yayasan Penembahan Sumolo, yang menyelamatkan aset para raja-raja untuk anak cucunya, dan Asta tinggi itu termasuk bagiannya, tapi kenapa kok dibiarkan penambang itu bebas bekerja, apa ada kompensasi," tanyanya.

Jika pun Penembahan Sumolo, memberikan izin terhadap galian C di bawah Asta Tinggi, bukan berarti galian C itu dibebaskan begitu saja, tetap bermasalah karena telah merusak bumi, apalagi penembahan Sumolo tak memberikan izin malah justru semakin menuai masalah.

"Jadi, pemerintah itu semestinya tanggap dengan persoalan serius ini, jangan sampai ada dugaan, permainan antara broker proyek, pemerintahan desa, dan aparat keamanan lainnya," tegasnya.

Sebagai control sosial, pihaknya akan terus memperjuangkan dan membela masyarakat banyak, terutama masalah galian C karena ini menyangkut anak cucu kedepan.

"Ini persoalan serius, jika penegak perda dan aparat kepolisian tidak segera bertindak, maka dikhawatirkan gunung akan setara dengan lautan, dan itu sama artinya membiarkan masyarakat dalam ketakutan pada saat musim penghujan," terangnya.

“Untuk itu saya mendesak kepada Pemerintah Kab. Sumenep, untuk bersuara lewat media, agar masyarakat Sumenep tahu, jika penambang di bawah Asta Tinggi itu mengusik ketenangan para raja-raja di Kab. Sumenep. Dan perlu dibela,” pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Wabup Madiun Dorong Kader PKK Siapkan Generasi Berkualitas Menuju Indonesia Emas 2045

Wabup Madiun Dorong Kader PKK Siapkan Generasi Berkualitas Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 20 Okt 2026 11:50 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 11:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Wakil Bupati Madiun dr. Purnomo Hadi menekankan pentingnya peran kader PKK dalam menyiapkan generasi berkualitas untuk menyongsong I…

Hoaks di Media Sosial Mengancam, Empat Pilar Kebangsaan Dinilai Jadi Benteng Generasi Muda

Hoaks di Media Sosial Mengancam, Empat Pilar Kebangsaan Dinilai Jadi Benteng Generasi Muda

Selasa, 20 Okt 2026 10:37 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 10:37 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Arus informasi di media sosial semakin memudahkan masyarakat terhubung dari Sabang hingga Merauke. Namun, kemudahan tersebut juga m…

Bos BPI Divonis 2 Bulan 10 Hari, Edward Raimond: Fair Trial Harus Dijaga sampai Tingkat Terakhir

Bos BPI Divonis 2 Bulan 10 Hari, Edward Raimond: Fair Trial Harus Dijaga sampai Tingkat Terakhir

Selasa, 20 Okt 2026 08:04 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 08:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Direktur Utama PT Bentang Persada Internusa (BPI), Santoso Utomo Tjioe, dijatuhi pidana dua bulan sepuluh hari penjara dalam p…

PLN UIT JBM Tanam 16.500 Bibit Mangrove di Bali, Perkuat Komitmen Pelestarian Ekosistem Pesisir

PLN UIT JBM Tanam 16.500 Bibit Mangrove di Bali, Perkuat Komitmen Pelestarian Ekosistem Pesisir

Senin, 19 Okt 2026 20:35 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:35 WIB

SurabayaPagi, Bali – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus memperkuat komitmennya terhadap pelestarian lingkungan m…

UM dan UNESA Lolos ke Final Futsal Putra Campus League Surabaya, Sektor Putri UM Menang 9-0

UM dan UNESA Lolos ke Final Futsal Putra Campus League Surabaya, Sektor Putri UM Menang 9-0

Senin, 19 Okt 2026 20:32 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Universitas Negeri Malang (UM) dan Universitas Negeri Surabaya (UNESA) memastikan tempat di final putra Campus League 2026 Futsal R…

Demi Lindungi Lingkungan dan Kesehatan Warga, Fraksi Gerindra DPRD Surabaya Dorong Perda Air Limbah Domestik

Demi Lindungi Lingkungan dan Kesehatan Warga, Fraksi Gerindra DPRD Surabaya Dorong Perda Air Limbah Domestik

Senin, 19 Okt 2026 17:23 WIB

Senin, 19 Okt 2026 17:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Fraksi Gerindra DPRD Kota Surabaya secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Pengelolaan Air L…