Lambannya Penanganan Proyek Galian C Syarat dengan Permainan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Misnadin S. Kanoma Ketua DPC.LSM LAKI Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman
Misnadin S. Kanoma Ketua DPC.LSM LAKI Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Persoalan penambangan ilegal di Kab. Sumenep, terus menyita perhatian publik, adanya dugaan permainan pemerintahan desa dan lingkungan pemerintahan Kab. Sumenep mulai tercium.

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPC Laki Kab. Sumenep, Misnadin S Kanoma kepada Surabaya pagi.com

Menurutnya, persoalan yang tersorot publik adalah galian C yang berada di Lokasi Asta Tinggi, karena letak lahan tempat peristirahatan para raja-raja Sumenep.

"Sangat ironis sekali, penambang galian C itu seharusnya sadar diri, karena itu masuk wilayah Asta keramat tempatnya para raja-raja Sumenep dan para wali, kok bisa masih dijadikan lahan bisnis," ujarnya.

“Semestinya, sebelum melakukan proyek itu dipikirkan terlebih dahulu, jangan merusak tempat peristirahatan para raja di kab. Sumenep, tentu itu akan menuai kontroversi di kalangan para cucu letnan yang ada di Kab. Sumenep,” sambungnya.

Dikatakan Misnadin, pihaknya menerima laporan dari salah satu warga keturunan letnan, yang mengaku jika galian C itu telah mencederai keturunan para raja disana, hanya saja ia tidak tahu darimana proyek itu bisa bekerja di tempat keramat tersebut.

"Saya tidak paham, di Sumenep, itu ada Yayasan Penembahan Sumolo, yang menyelamatkan aset para raja-raja untuk anak cucunya, dan Asta tinggi itu termasuk bagiannya, tapi kenapa kok dibiarkan penambang itu bebas bekerja, apa ada kompensasi," tanyanya.

Jika pun Penembahan Sumolo, memberikan izin terhadap galian C di bawah Asta Tinggi, bukan berarti galian C itu dibebaskan begitu saja, tetap bermasalah karena telah merusak bumi, apalagi penembahan Sumolo tak memberikan izin malah justru semakin menuai masalah.

"Jadi, pemerintah itu semestinya tanggap dengan persoalan serius ini, jangan sampai ada dugaan, permainan antara broker proyek, pemerintahan desa, dan aparat keamanan lainnya," tegasnya.

Sebagai control sosial, pihaknya akan terus memperjuangkan dan membela masyarakat banyak, terutama masalah galian C karena ini menyangkut anak cucu kedepan.

"Ini persoalan serius, jika penegak perda dan aparat kepolisian tidak segera bertindak, maka dikhawatirkan gunung akan setara dengan lautan, dan itu sama artinya membiarkan masyarakat dalam ketakutan pada saat musim penghujan," terangnya.

“Untuk itu saya mendesak kepada Pemerintah Kab. Sumenep, untuk bersuara lewat media, agar masyarakat Sumenep tahu, jika penambang di bawah Asta Tinggi itu mengusik ketenangan para raja-raja di Kab. Sumenep. Dan perlu dibela,” pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…