Lambannya Penanganan Proyek Galian C Syarat dengan Permainan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 08 Jan 2023 16:49 WIB

Lambannya Penanganan Proyek Galian C Syarat dengan Permainan

i

Misnadin S. Kanoma Ketua DPC.LSM LAKI Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Persoalan penambangan ilegal di Kab. Sumenep, terus menyita perhatian publik, adanya dugaan permainan pemerintahan desa dan lingkungan pemerintahan Kab. Sumenep mulai tercium.

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPC Laki Kab. Sumenep, Misnadin S Kanoma kepada Surabaya pagi.com

Baca Juga: DPRD Kabupaten Mojokerto Protes Rencana Penarikan Retribusi Galian C Ilegal

Menurutnya, persoalan yang tersorot publik adalah galian C yang berada di Lokasi Asta Tinggi, karena letak lahan tempat peristirahatan para raja-raja Sumenep.

"Sangat ironis sekali, penambang galian C itu seharusnya sadar diri, karena itu masuk wilayah Asta keramat tempatnya para raja-raja Sumenep dan para wali, kok bisa masih dijadikan lahan bisnis," ujarnya.

“Semestinya, sebelum melakukan proyek itu dipikirkan terlebih dahulu, jangan merusak tempat peristirahatan para raja di kab. Sumenep, tentu itu akan menuai kontroversi di kalangan para cucu letnan yang ada di Kab. Sumenep,” sambungnya.

Dikatakan Misnadin, pihaknya menerima laporan dari salah satu warga keturunan letnan, yang mengaku jika galian C itu telah mencederai keturunan para raja disana, hanya saja ia tidak tahu darimana proyek itu bisa bekerja di tempat keramat tersebut.

Baca Juga: Pemkab Sumenep, tak Bisa Berbuat Apa-apa, Proyek Galian C Terus Dikerjakan

"Saya tidak paham, di Sumenep, itu ada Yayasan Penembahan Sumolo, yang menyelamatkan aset para raja-raja untuk anak cucunya, dan Asta tinggi itu termasuk bagiannya, tapi kenapa kok dibiarkan penambang itu bebas bekerja, apa ada kompensasi," tanyanya.

Jika pun Penembahan Sumolo, memberikan izin terhadap galian C di bawah Asta Tinggi, bukan berarti galian C itu dibebaskan begitu saja, tetap bermasalah karena telah merusak bumi, apalagi penembahan Sumolo tak memberikan izin malah justru semakin menuai masalah.

"Jadi, pemerintah itu semestinya tanggap dengan persoalan serius ini, jangan sampai ada dugaan, permainan antara broker proyek, pemerintahan desa, dan aparat keamanan lainnya," tegasnya.

Baca Juga: Meski Bukan Kewenangan Daerah, Pemkab Sumenep Jangan Bungkam

Sebagai control sosial, pihaknya akan terus memperjuangkan dan membela masyarakat banyak, terutama masalah galian C karena ini menyangkut anak cucu kedepan.

"Ini persoalan serius, jika penegak perda dan aparat kepolisian tidak segera bertindak, maka dikhawatirkan gunung akan setara dengan lautan, dan itu sama artinya membiarkan masyarakat dalam ketakutan pada saat musim penghujan," terangnya.

“Untuk itu saya mendesak kepada Pemerintah Kab. Sumenep, untuk bersuara lewat media, agar masyarakat Sumenep tahu, jika penambang di bawah Asta Tinggi itu mengusik ketenangan para raja-raja di Kab. Sumenep. Dan perlu dibela,” pungkasnya. AR

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU