Lambannya Penanganan Proyek Galian C Syarat dengan Permainan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Misnadin S. Kanoma Ketua DPC.LSM LAKI Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman
Misnadin S. Kanoma Ketua DPC.LSM LAKI Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Persoalan penambangan ilegal di Kab. Sumenep, terus menyita perhatian publik, adanya dugaan permainan pemerintahan desa dan lingkungan pemerintahan Kab. Sumenep mulai tercium.

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPC Laki Kab. Sumenep, Misnadin S Kanoma kepada Surabaya pagi.com

Menurutnya, persoalan yang tersorot publik adalah galian C yang berada di Lokasi Asta Tinggi, karena letak lahan tempat peristirahatan para raja-raja Sumenep.

"Sangat ironis sekali, penambang galian C itu seharusnya sadar diri, karena itu masuk wilayah Asta keramat tempatnya para raja-raja Sumenep dan para wali, kok bisa masih dijadikan lahan bisnis," ujarnya.

“Semestinya, sebelum melakukan proyek itu dipikirkan terlebih dahulu, jangan merusak tempat peristirahatan para raja di kab. Sumenep, tentu itu akan menuai kontroversi di kalangan para cucu letnan yang ada di Kab. Sumenep,” sambungnya.

Dikatakan Misnadin, pihaknya menerima laporan dari salah satu warga keturunan letnan, yang mengaku jika galian C itu telah mencederai keturunan para raja disana, hanya saja ia tidak tahu darimana proyek itu bisa bekerja di tempat keramat tersebut.

"Saya tidak paham, di Sumenep, itu ada Yayasan Penembahan Sumolo, yang menyelamatkan aset para raja-raja untuk anak cucunya, dan Asta tinggi itu termasuk bagiannya, tapi kenapa kok dibiarkan penambang itu bebas bekerja, apa ada kompensasi," tanyanya.

Jika pun Penembahan Sumolo, memberikan izin terhadap galian C di bawah Asta Tinggi, bukan berarti galian C itu dibebaskan begitu saja, tetap bermasalah karena telah merusak bumi, apalagi penembahan Sumolo tak memberikan izin malah justru semakin menuai masalah.

"Jadi, pemerintah itu semestinya tanggap dengan persoalan serius ini, jangan sampai ada dugaan, permainan antara broker proyek, pemerintahan desa, dan aparat keamanan lainnya," tegasnya.

Sebagai control sosial, pihaknya akan terus memperjuangkan dan membela masyarakat banyak, terutama masalah galian C karena ini menyangkut anak cucu kedepan.

"Ini persoalan serius, jika penegak perda dan aparat kepolisian tidak segera bertindak, maka dikhawatirkan gunung akan setara dengan lautan, dan itu sama artinya membiarkan masyarakat dalam ketakutan pada saat musim penghujan," terangnya.

“Untuk itu saya mendesak kepada Pemerintah Kab. Sumenep, untuk bersuara lewat media, agar masyarakat Sumenep tahu, jika penambang di bawah Asta Tinggi itu mengusik ketenangan para raja-raja di Kab. Sumenep. Dan perlu dibela,” pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Setelah beberapa Minggu lalu Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah diresmikan operasionalnya oleh Presiden Prabowo…

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan   ‎

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan  ‎

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

‎ ‎ SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Walikota non aktif Maidi tampil beda dibanding dua terdakwa lainnya dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi dana CSR dan fee …

Demo Tolak BBM Naik 

Demo Tolak BBM Naik 

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Jumat hari ini (12/6), jadwalkan demo tolak BBM naik. Aksi demonstrasi mahasiswa dari BEM UI itu…

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Seorang pengusaha asal Sukabumi H Mujazin menuntut pengembalian dana sekitar Rp218,2 miliar yang disetorkan sebagai talangan untuk…

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bank terbesar kedua di Malaysia, CIMB Group Holdings, menilai ini merupakan waktu yang tepat untuk berinvestasi di Indonesia meski saat ini…

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Menyambut momentum bulan Muharram atau yang dikenal masyarakat Jawa sebagai bulan Suro, Polres Gresik memperkuat koordinasi bersama b…