Galian C di Bawah Asta Tinggi

Meski Bukan Kewenangan Daerah, Pemkab Sumenep Jangan Bungkam

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jalan menuju Pemakaman para Raja Sumenep, Asta Tinggi dan lokasi penambang Ilegal, di Jalan Kebunagung Kota Sumenep. SP/Ainur Rahman
Jalan menuju Pemakaman para Raja Sumenep, Asta Tinggi dan lokasi penambang Ilegal, di Jalan Kebunagung Kota Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Setelah disoal oleh anggota Aliansi Indonesia (AI) Kab. Sumenep, Abdullah Affas, dan Ketua DPC LSM Laki Kab. Sumenep, perihal tak tahunya etika pada pekerjaan proyek penambang ilegal galian C di areal pemakaman para Raja-Raja di bawah Asta tinggi Kab. Sumenep.

Berita mulai terbaca oleh para keturunan pangeran letnan dan raja-raja Sumenep, tentang pengerusakan areal peristirahatan para Raja Sumenep, semakin menuai banyak persoalan. 

Informasi yang dihimpun Surabaya Pagi, para keturunan letnan akan mengadakan pertemuan untuk menyatukan gerakan bersatu meluruk proyek galian C di bawah Asta tinggi yang dinilai hanya kepentingan bisnis semata.

Menurut Abdullah Affaz, pihaknya, akan terus menyoal proyek galian C di bawah Asta tinggi itu karena dinilai telah merusak Cagar Budaya Sumenep, dan itu juga sangat tidak pantas di tempat yang mengandung banyak sejarah ke-wali-an itu dijadikan ajang bisnis.

"Memang tidak pantas, pelaku proyek merusak Cagar Budaya Sumenep, apalagi itu areal pemakaman para wali di kab. Sumenep, semestinya sadar diri, jangan asal mendatangkan uang, semua lahan dijadikan ajang bisnis," tegasnya.

Selain itu juga, pihaknya mengatakan, pengerukan bumi itu sangat berdampak kepada pengerusakan bumi, jika nanti terjadi longsor, baru dikatakan hukum alam, padahal bumi dirusak dengan cara disengaja.

"Pemerintah seharusnya peka terhadap peristiwa di lingkungannya, karena ini menyangkut, cagar budaya yang perlu diselamatkan, kok masih nunggu laporan dari warga, setidaknya pemerintah memiliki inisiatif sendiri dalam merawat dan melindungi masyarakat," tudingnya.

Sementara Ketua DPC. LSM Laki Sumenep, Misnadin S. Kanoma, menuding lambannya penanganan proyek galian C itu diduga ada main mata antara pemerintahan desa dan pemerintah Kab Sumenep.

"Sekalipun bukan kewenangannya untuk menghentikan pekerjaan proyek Galian C di bawah Asta Tinggi, setidaknya Pemkab Sumenep, memberikan teguran jika itu masih menjadi cagar budaya yang perlu dijaga dan dilestarikan," jelasnya.

Ia juga mengatakan,  jika pekerjaan proyek itu sangat tidak pantas karena titik lokasinya di areal pemakaman para raja di Sumenep.

"Silahkan bekerja ditempat yang lain jangan sampai merusak bumi di areal pemakaman para wali di Sumenep, sebab, jika masih tetap bekerja, tunggu saja pembalasan Allah," tegasnya.

Bisa jadi, para raja-raja Sumenep, di alam kuburnya merasa terusik, sehingga membuat kualat terhadap para pekerja dan penambang ilegal tersebut, atau keturunan para Letnan Sumenep, mengutuk para pekerja agar cepat sadar akan sebuah tempat yang keramat.

Secara terpisah, Kasatpol PP Sumenep, Achmad Laily Maulidi saat hendak dikonfirmasi tidak ada di ruang kerjanya.

"Sampean balik lagi nanti, saya juga gak tahu mas" pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Puluhan Remaja di Ponorogo Ajukan Dispensasi Nikah, Didominasi Hamil Duluan

Puluhan Remaja di Ponorogo Ajukan Dispensasi Nikah, Didominasi Hamil Duluan

Jumat, 06 Feb 2026 10:21 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 10:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Sepanjang tahun 2025, Pengadilan Agama (PA) Kelas I-A Ponorogo mencatat sebanyak puluhan remaja di wilayahnya terpaksa menikah di…

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

MAKI: Kebocoran Penerimaan Negara Akibat Tata Kelola Pajak yang Buruk Sudah Masuk Kategori Darurat Nasional            SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masya…

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

34 Pejabat Bea Cukai dan  40-45 Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Dibuang ke Tempat Sepi, dari Wilayah Gemuk Usai OTT KPK       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - …

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyita barang bukti berupa uang saat operasi tangkap tangan (OTT) di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).…

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk makan bergizi gratis (MBG) kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kali ini,…

Bulan Syaban

Bulan Syaban

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Bulan Syaban merupakan bulan kedelapan dalam kalender Hijriah dan termasuk juga bulan mulia yang dimana letak waktunya berada…