Home / Peristiwa : Galian C di Bawah Asta Tinggi

Meski Bukan Kewenangan Daerah, Pemkab Sumenep Jangan Bungkam

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 09 Jan 2023 16:01 WIB

Meski Bukan Kewenangan Daerah, Pemkab Sumenep Jangan Bungkam

i

Jalan menuju Pemakaman para Raja Sumenep, Asta Tinggi dan lokasi penambang Ilegal, di Jalan Kebunagung Kota Sumenep. SP/Ainur Rahman

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Setelah disoal oleh anggota Aliansi Indonesia (AI) Kab. Sumenep, Abdullah Affas, dan Ketua DPC LSM Laki Kab. Sumenep, perihal tak tahunya etika pada pekerjaan proyek penambang ilegal galian C di areal pemakaman para Raja-Raja di bawah Asta tinggi Kab. Sumenep.

Berita mulai terbaca oleh para keturunan pangeran letnan dan raja-raja Sumenep, tentang pengerusakan areal peristirahatan para Raja Sumenep, semakin menuai banyak persoalan. 

Baca Juga: Pemkab Sumenep Serahkan 29 Unit Mobil Puskesmas Keliling

Informasi yang dihimpun Surabaya Pagi, para keturunan letnan akan mengadakan pertemuan untuk menyatukan gerakan bersatu meluruk proyek galian C di bawah Asta tinggi yang dinilai hanya kepentingan bisnis semata.

Menurut Abdullah Affaz, pihaknya, akan terus menyoal proyek galian C di bawah Asta tinggi itu karena dinilai telah merusak Cagar Budaya Sumenep, dan itu juga sangat tidak pantas di tempat yang mengandung banyak sejarah ke-wali-an itu dijadikan ajang bisnis.

"Memang tidak pantas, pelaku proyek merusak Cagar Budaya Sumenep, apalagi itu areal pemakaman para wali di kab. Sumenep, semestinya sadar diri, jangan asal mendatangkan uang, semua lahan dijadikan ajang bisnis," tegasnya.

Selain itu juga, pihaknya mengatakan, pengerukan bumi itu sangat berdampak kepada pengerusakan bumi, jika nanti terjadi longsor, baru dikatakan hukum alam, padahal bumi dirusak dengan cara disengaja.

"Pemerintah seharusnya peka terhadap peristiwa di lingkungannya, karena ini menyangkut, cagar budaya yang perlu diselamatkan, kok masih nunggu laporan dari warga, setidaknya pemerintah memiliki inisiatif sendiri dalam merawat dan melindungi masyarakat," tudingnya.

Baca Juga: Madura Body Contest Upaya Penggerak Sektor Pariwisata di Sumenep

Sementara Ketua DPC. LSM Laki Sumenep, Misnadin S. Kanoma, menuding lambannya penanganan proyek galian C itu diduga ada main mata antara pemerintahan desa dan pemerintah Kab Sumenep.

"Sekalipun bukan kewenangannya untuk menghentikan pekerjaan proyek Galian C di bawah Asta Tinggi, setidaknya Pemkab Sumenep, memberikan teguran jika itu masih menjadi cagar budaya yang perlu dijaga dan dilestarikan," jelasnya.

Ia juga mengatakan,  jika pekerjaan proyek itu sangat tidak pantas karena titik lokasinya di areal pemakaman para raja di Sumenep.

"Silahkan bekerja ditempat yang lain jangan sampai merusak bumi di areal pemakaman para wali di Sumenep, sebab, jika masih tetap bekerja, tunggu saja pembalasan Allah," tegasnya.

Baca Juga: Penerbangan Perintis Sumenep-Jember Ramai Pasca Lebaran

Bisa jadi, para raja-raja Sumenep, di alam kuburnya merasa terusik, sehingga membuat kualat terhadap para pekerja dan penambang ilegal tersebut, atau keturunan para Letnan Sumenep, mengutuk para pekerja agar cepat sadar akan sebuah tempat yang keramat.

Secara terpisah, Kasatpol PP Sumenep, Achmad Laily Maulidi saat hendak dikonfirmasi tidak ada di ruang kerjanya.

"Sampean balik lagi nanti, saya juga gak tahu mas" pungkasnya. AR

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU