Galian C di Bawah Asta Tinggi

Meski Bukan Kewenangan Daerah, Pemkab Sumenep Jangan Bungkam

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jalan menuju Pemakaman para Raja Sumenep, Asta Tinggi dan lokasi penambang Ilegal, di Jalan Kebunagung Kota Sumenep. SP/Ainur Rahman
Jalan menuju Pemakaman para Raja Sumenep, Asta Tinggi dan lokasi penambang Ilegal, di Jalan Kebunagung Kota Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Setelah disoal oleh anggota Aliansi Indonesia (AI) Kab. Sumenep, Abdullah Affas, dan Ketua DPC LSM Laki Kab. Sumenep, perihal tak tahunya etika pada pekerjaan proyek penambang ilegal galian C di areal pemakaman para Raja-Raja di bawah Asta tinggi Kab. Sumenep.

Berita mulai terbaca oleh para keturunan pangeran letnan dan raja-raja Sumenep, tentang pengerusakan areal peristirahatan para Raja Sumenep, semakin menuai banyak persoalan. 

Informasi yang dihimpun Surabaya Pagi, para keturunan letnan akan mengadakan pertemuan untuk menyatukan gerakan bersatu meluruk proyek galian C di bawah Asta tinggi yang dinilai hanya kepentingan bisnis semata.

Menurut Abdullah Affaz, pihaknya, akan terus menyoal proyek galian C di bawah Asta tinggi itu karena dinilai telah merusak Cagar Budaya Sumenep, dan itu juga sangat tidak pantas di tempat yang mengandung banyak sejarah ke-wali-an itu dijadikan ajang bisnis.

"Memang tidak pantas, pelaku proyek merusak Cagar Budaya Sumenep, apalagi itu areal pemakaman para wali di kab. Sumenep, semestinya sadar diri, jangan asal mendatangkan uang, semua lahan dijadikan ajang bisnis," tegasnya.

Selain itu juga, pihaknya mengatakan, pengerukan bumi itu sangat berdampak kepada pengerusakan bumi, jika nanti terjadi longsor, baru dikatakan hukum alam, padahal bumi dirusak dengan cara disengaja.

"Pemerintah seharusnya peka terhadap peristiwa di lingkungannya, karena ini menyangkut, cagar budaya yang perlu diselamatkan, kok masih nunggu laporan dari warga, setidaknya pemerintah memiliki inisiatif sendiri dalam merawat dan melindungi masyarakat," tudingnya.

Sementara Ketua DPC. LSM Laki Sumenep, Misnadin S. Kanoma, menuding lambannya penanganan proyek galian C itu diduga ada main mata antara pemerintahan desa dan pemerintah Kab Sumenep.

"Sekalipun bukan kewenangannya untuk menghentikan pekerjaan proyek Galian C di bawah Asta Tinggi, setidaknya Pemkab Sumenep, memberikan teguran jika itu masih menjadi cagar budaya yang perlu dijaga dan dilestarikan," jelasnya.

Ia juga mengatakan,  jika pekerjaan proyek itu sangat tidak pantas karena titik lokasinya di areal pemakaman para raja di Sumenep.

"Silahkan bekerja ditempat yang lain jangan sampai merusak bumi di areal pemakaman para wali di Sumenep, sebab, jika masih tetap bekerja, tunggu saja pembalasan Allah," tegasnya.

Bisa jadi, para raja-raja Sumenep, di alam kuburnya merasa terusik, sehingga membuat kualat terhadap para pekerja dan penambang ilegal tersebut, atau keturunan para Letnan Sumenep, mengutuk para pekerja agar cepat sadar akan sebuah tempat yang keramat.

Secara terpisah, Kasatpol PP Sumenep, Achmad Laily Maulidi saat hendak dikonfirmasi tidak ada di ruang kerjanya.

"Sampean balik lagi nanti, saya juga gak tahu mas" pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…