Pemkab Mojokerto Hapus Piutang Pajak Daerah Rp 20,3 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pekan panutan pajak bersama Bupati Mojokerto dan Sekdakab Mojokerto
Pekan panutan pajak bersama Bupati Mojokerto dan Sekdakab Mojokerto

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto – Pemkab Mojokerto melakukan penghapusan piutang pajak daerah sebesar Rp 20,3 miliar. Hal itu seiring pajak yang dianggap sudah kadaluarsa dan tidak bisa ditagih ke wajib pajak.

Pajak itu bersumber dari empat sektor. Yakni hotel, restoran, air tanah, dan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (OBB-P2). 

Sekdakab Mojokerto, Teguh Gunarko membenarkan penghapusan pajak daerah tersebut. Untuk penghapusan itu, eksekutif meminta persetujuan legislatif. 

’’Sesuai ketentuan memang boleh melakukan penghapusan terhadap piutang daerah yang sudah dianggap kadaluarsa oleh undang-undang dan tidak bisa ditagih lagi,’’ ungkapnya, kemarin.

Teguh mencontohkan, sektor PBB-P2 pada 2002 lalu, pemda menerima data pelimpahan dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama secara global dan rinci. Sehingga, nama-nama dari penunggak pajak susah untuk dilacak. 

’’Selain itu, pada waktu dicari alamatnya juga sudah tidak ada. Hingga akhirnya pemda memutuskan melakukan penghapusan piutang,’’ tuturnya.

Karena nilainya Rp 20,3 miliar yang terbagi dalam empat sektor pajak, penghapusan harus mendapat restu dari kalangan dewan. Penghapusan terbesar berasal dari sektor pajak PBB-P2 senilai Rp 20.309.733.897 sepanjang periode 1994-2012. Kemudian disusul pajak air tanah Rp 3.015.725 pada 2011-2012, pajak restoran Rp 1.105.000 sepanjang 2007–2011, serta pajak hotel Rp 37.000 di tahun 2007. 

’’Sehingga neraca kita tidak dibebani oleh piutang itu,’’ tegasnya.

Sebelum dilakukan penghapusan, kalangan dewan juga sudah melakukan hearing bersama sejumlah OPD. 

’’Penghapusan ini bisa saja kembali dilakukan di tahun-tahun berikutnya, dengan catatan memang benar-benar tidak bisa tertagih dan kadaluarsa oleh undang-undang, karena kita tidak boleh serta-merta menghapus,’’ paparnya.

Sesuai data, pemungutan pajak di Kabupaten Mojokerto masih menyisakan persoalan. Hingga kini, nyatanya banyak wajib pajak yang menunggak. Total piutang yang sedianya bisa dinikmati capai Rp 95 miliar. Terbagi pada jenis pajak hotel, restoran, hiburan, parkir, reklame, air tanah, PJJ, minerba, dan PBB-P2.

Sesuai data paling banyak piutang ada pada pajak PBB-P2 capai Rp 82 miliar. Angka itu tergolong cukup tinggi. Bahkan, hanya selisih Rp 12 miliar di bawah target tahun 2022 atau Rp 94 miliar. 

Disusul, minerba Rp 11 miliar. Selain itu, piutang pajak juga terjadi pada pajak reklame capai Rp 475 juta, disusul restoran Rp 340 juta, air bawah tanah (ABT) Rp 211 juta, dan hotel Rp 90 juta. Kemudian piutang pajak hiburan Rp 36 juta, PJJ Rp 17 juta, hingga pajak parkir sebesar Rp 1,8 juta.

Persoalan ini sempat menjadi sorotan Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto. Dalam hearing, legislator daerah ini prihatin atas tingginya tunggakan yang wajib pajak yang tak kunjung dituntaskan. Dwi

Berita Terbaru

Partai Ummat : Kegelisahan Amien Rais

Partai Ummat : Kegelisahan Amien Rais

Senin, 04 Mei 2026 22:50 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:50 WIB

SURABAYAPAGI : Amien Rais menyoroti kedekatan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dengan Presiden Prabowo Subianto. Amien menilai kedekatan tersebut…

Reportase Eksklusif Program Asta Cita di Gerbang Kertasusila (1)

Reportase Eksklusif Program Asta Cita di Gerbang Kertasusila (1)

Senin, 04 Mei 2026 22:40 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:40 WIB

SURABAYAPAGI : Berdasarkan data per Mei 2026, program Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran telah berjalan selama satu tahun lebih yaitu sejak Januari 2025.…

Reportase Ekslusif Program Asta Cita di Gerbang Kertasusila (2)

Reportase Ekslusif Program Asta Cita di Gerbang Kertasusila (2)

Senin, 04 Mei 2026 22:30 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:30 WIB

SURABAYAPAGI : Program Makan Bergizi Gratis di wilayah Gerbang Kertasusila masih menyimpan persoalan keamanan pangan. Tim Surabaya Pagi mencatat 33.626 kasus…

Pasangan Selingkuh di Gunungkidul, Disidang Rakyat

Pasangan Selingkuh di Gunungkidul, Disidang Rakyat

Senin, 04 Mei 2026 22:27 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:27 WIB

SURABAYAPAGI : Warga memergoki pasangan selingkuh di Gunungkidul. Setelah menjalani sidang rakyat, keduanya disanksi membeli material bangunan untuk…

Richard Lee, Cuek Sertifikat Mualafnya Dicabut

Richard Lee, Cuek Sertifikat Mualafnya Dicabut

Senin, 04 Mei 2026 22:20 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:20 WIB

SURABAYAPAGI : Richard Lee, yang masih mendekam di tahanan mendapatkan kabar sertifikat mualafnya dicabut oleh pengurus Mualaf Centre Indonesia sekaligus…

Dosen Tiduri Mahasiswi, Digerebek Istri, Dihujat Legislator

Dosen Tiduri Mahasiswi, Digerebek Istri, Dihujat Legislator

Senin, 04 Mei 2026 22:20 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:20 WIB

SURABAYAPAGI : Nasib mahasiswi yang digerebek saat bersama Dedek Kusnadi, dosen di Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, hingga Senin (4/5)…