Pemkab Mojokerto Hapus Piutang Pajak Daerah Rp 20,3 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pekan panutan pajak bersama Bupati Mojokerto dan Sekdakab Mojokerto
Pekan panutan pajak bersama Bupati Mojokerto dan Sekdakab Mojokerto

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto – Pemkab Mojokerto melakukan penghapusan piutang pajak daerah sebesar Rp 20,3 miliar. Hal itu seiring pajak yang dianggap sudah kadaluarsa dan tidak bisa ditagih ke wajib pajak.

Pajak itu bersumber dari empat sektor. Yakni hotel, restoran, air tanah, dan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (OBB-P2). 

Sekdakab Mojokerto, Teguh Gunarko membenarkan penghapusan pajak daerah tersebut. Untuk penghapusan itu, eksekutif meminta persetujuan legislatif. 

’’Sesuai ketentuan memang boleh melakukan penghapusan terhadap piutang daerah yang sudah dianggap kadaluarsa oleh undang-undang dan tidak bisa ditagih lagi,’’ ungkapnya, kemarin.

Teguh mencontohkan, sektor PBB-P2 pada 2002 lalu, pemda menerima data pelimpahan dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama secara global dan rinci. Sehingga, nama-nama dari penunggak pajak susah untuk dilacak. 

’’Selain itu, pada waktu dicari alamatnya juga sudah tidak ada. Hingga akhirnya pemda memutuskan melakukan penghapusan piutang,’’ tuturnya.

Karena nilainya Rp 20,3 miliar yang terbagi dalam empat sektor pajak, penghapusan harus mendapat restu dari kalangan dewan. Penghapusan terbesar berasal dari sektor pajak PBB-P2 senilai Rp 20.309.733.897 sepanjang periode 1994-2012. Kemudian disusul pajak air tanah Rp 3.015.725 pada 2011-2012, pajak restoran Rp 1.105.000 sepanjang 2007–2011, serta pajak hotel Rp 37.000 di tahun 2007. 

’’Sehingga neraca kita tidak dibebani oleh piutang itu,’’ tegasnya.

Sebelum dilakukan penghapusan, kalangan dewan juga sudah melakukan hearing bersama sejumlah OPD. 

’’Penghapusan ini bisa saja kembali dilakukan di tahun-tahun berikutnya, dengan catatan memang benar-benar tidak bisa tertagih dan kadaluarsa oleh undang-undang, karena kita tidak boleh serta-merta menghapus,’’ paparnya.

Sesuai data, pemungutan pajak di Kabupaten Mojokerto masih menyisakan persoalan. Hingga kini, nyatanya banyak wajib pajak yang menunggak. Total piutang yang sedianya bisa dinikmati capai Rp 95 miliar. Terbagi pada jenis pajak hotel, restoran, hiburan, parkir, reklame, air tanah, PJJ, minerba, dan PBB-P2.

Sesuai data paling banyak piutang ada pada pajak PBB-P2 capai Rp 82 miliar. Angka itu tergolong cukup tinggi. Bahkan, hanya selisih Rp 12 miliar di bawah target tahun 2022 atau Rp 94 miliar. 

Disusul, minerba Rp 11 miliar. Selain itu, piutang pajak juga terjadi pada pajak reklame capai Rp 475 juta, disusul restoran Rp 340 juta, air bawah tanah (ABT) Rp 211 juta, dan hotel Rp 90 juta. Kemudian piutang pajak hiburan Rp 36 juta, PJJ Rp 17 juta, hingga pajak parkir sebesar Rp 1,8 juta.

Persoalan ini sempat menjadi sorotan Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto. Dalam hearing, legislator daerah ini prihatin atas tingginya tunggakan yang wajib pajak yang tak kunjung dituntaskan. Dwi

Berita Terbaru

Kapolres Gresik Pimpin Langsung Tes Urine PJU, Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba

Kapolres Gresik Pimpin Langsung Tes Urine PJU, Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba

Sabtu, 21 Feb 2026 19:19 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Dalam upaya memperkuat pengawasan internal serta mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan kepolisian, Kapolres Gresik AKBP R…

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Penemuan seorang Kakek dalam keadaan meninggal dunia pada Jumat 20 Pebruari 2026 sekitar pukul.18.00, oleh J 45 warga setempat…

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Untuk mempererat tali silaturahmi di bulan suci Ramadan, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melaksanakan kunjungan ke Masjid KH A…

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sampang- Pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Bazar Takjil Ramadhan UMKM Halal tahun ini. Dipusatkan di Alun-alun Trunojoyo…

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…