Desak Hakim Batalkan Gugatan, Kuasa Hukum Nilai Hambat Kinerja KSDR Hasilkan PAD Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SurabayaPagi, Surabaya - Kuasa Hukum Koperasi Semolowaru Dadi Rukun (KSDR) Yetty Raharjani dan Bob S Kudmasa meminta hakim membatalkan gugatan Noer Qodim atas dugaan wanprestasi yang dituduhkan kepada KSDR. Karena dalam sidang agenda kesimpulan, pihak penggugat yaitu Qodim kurang pembuktian serta para pihak seperti Pemkot Surabaya dan mantan ketua LKMK Semolowaru Surabaya sesuai gugatan yang diajukan.

Di dalam sidang agenda kesimpulan yang digelar di pengadilan Negeri Surabaya, Yetty menilai kurangnya pembuktian yang dilakukan penggugat mampu menggugurkan gugatannya. Disamping itu Noer Qodim juga kurang menghadirkan pihak untuk menguatkan gugatan ke kliennya.

"Intinya permintaan kita karena minta supaya gugatan itu ditolak, dengan alasan karena perjanjian jangka waktunya masih berlaku kemudian juga kurang pihak, pembuktiannya juga kurang," tegas Yetty. Kamis (12/1/2023).

Yetty menguraikan, kurangnya pembuktian penggugat salah satunya yakni Noer Qodim tak dapat menunjukkan bukti pembayaran sewa lahan parkir ke KSDR.

"Pembayarannya tidak ada kepada pihak KSDR," tegasnya.

Terkait dihadirkan BRI dalam sidang agenda kesimpulan ini, Yetty berpendapat bahwa Noer Qodim salah gugatan karena KSDR tak ada sangkut pautnya dengan Bank Rakyat Indonesia.

"Dari KSDR kita nggak ada wanprestasi, karena kita nggak ada hubungannya dengan BRI. BRI hanya hubungan hukumnya dengan Noer Qodim bukan dengan KSDR," terangnya.

Bob S Kudmasa juga menambahkan, hakim harusnya memberikan keadilan kepada KSDR karena dalil penggugat telah dipatahkan dalam rangkaian sidang sebelumnya, karena ini menyangkut nama baik kliennya. Disamping itu Noer Qodim dinilainya menghambat kinerja KSDR untuk menghasilkan PAD Surabaya melalui pengelolaan pasar Semolowaru. Sehingga pihaknya juga telah melakukan gugatan balik kepada Qodim.

"Teman-teman koperasi yang harus kita jaga," ucapnya.

"Itu kan kaitannya mereka mencoba untuk menghambat dari koperasi ini dan itu sangat merugikan, karena kami kan usaha untuk masyarakat kecil dan Noer Qodim sebenarnya satu bagian dari kita cuma dia tidak bertanggung jawab, dia mencoba menang sendiri. Itu yang kami sesalkan," tambahnya. Byb

Tag :

Berita Terbaru

Tak Dibatasi Usia, Perkuat Silaturrahmi Antar Alumni SDN Kapanjin Sumenep

Tak Dibatasi Usia, Perkuat Silaturrahmi Antar Alumni SDN Kapanjin Sumenep

Minggu, 22 Mar 2026 20:33 WIB

Minggu, 22 Mar 2026 20:33 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep-Merajut benang historis kebersamaan para alumni SDN Kapanjin era 80-an, bertempat di Hotel Myze kab. Sumenep. Suasana berbahagia ini,…

Raih Kemenangan di Hari yang Fitri, Masjid An-Nur Dukuhsari Jabon Gelar Sholat Idulfitri 1447 H/2026 M Sabtu Ini

Raih Kemenangan di Hari yang Fitri, Masjid An-Nur Dukuhsari Jabon Gelar Sholat Idulfitri 1447 H/2026 M Sabtu Ini

Sabtu, 21 Mar 2026 07:49 WIB

Sabtu, 21 Mar 2026 07:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Marilah Kita Merajut Tali Persaudaraan untuk meraih kemenangan dan keberkahan di Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/tahun 2026…

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Lansia tewas  Karminem 60 warga Desa Krisik Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, di temukan tewas dalam …

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Program Mudik Gratis Angkutan Lebaran tahun 2026/1447 H yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur tak…

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Warga di Blitar tergopoh gopoh padamkan api yang membakar sebuah Ruko milik Pasutri Adi Kurniawan dan Sri Sulastri warga Desa…

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk kembali menggelar program mudik gratis Kembali Seru Bersama (KURMA) 2026 untuk mendukung perjalanan …