SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto – Bupati Ikfina Fahmawati mulai ancang-ancang melakukan mutasi. Langkah ini untuk me-refresh serta mengisi kekosongan sejumlah jabatan di lingkungan Pemkab Mojokerto.
’’Yang jelas, dalam waktu dekat pengisian kekosongan kepala OPD di lingkungan pemkab akan segera kami lakukan. Tapi sebelum melangkah ke situ, saya mau komunikasi dulu dengan KPK,’’ ungkap Ikfina, kemarin.
Konsultasi dengan lembaga antirasuah itu sebagai bentuk komitmen Pemkab Mojokerto menunjukkan semangatnya dalam pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi. Sekaligus, bentuk kehati-hatian agar rotasi mutasi sesuai aturan. ’’Ini jadi komitmen saya. Kami mau minta pendampingan kepada KPK, prinsipnya untuk memastikan saya tidak jual beli jabatan,’’ tandasnya.
Menurutnya, pemda sudah menyusun langkah-langkah. Hanya saja, Ikfina masih menimbang dalam pengisian jabatan lowong kali ini. Apakah melakukan pergeseran atau rotasi kepada sejumlah kepala OPD atau sebatas mengisi sejumlah jabatan eselon IIB yang lowong setelah pejabatnya memasuki purna tugas.
’’Jadi ada tahapan yang harus saya lalui untuk memutuskan. Apakah kepala dinas yang merangkap jabatan ini tetap di posisi definitifnya atau malah justru lebih bagus di posisi Plt-nya yang sekarang,’’ tegasnya.
Sejumlah kebijakan itu yang kini tengah ditakar dengan disesuaikan produktivitas selama menjabat. Meski akhirnya, kata Ikfina, penempatan mereka juga tetap sesuai hasil mekanisme seleksi terbuka yang segera digeber di awal tahun ini. ’’Bagi saya, rotasi dan mutasi itu berat. Karena ini persoalan nasib dan karir. Di satu sisi, ini soal keberlangsungan menjalankan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta untuk menuntaskan visi-misi kami ke depan,’’ paparnya.
Sementara itu, Sekdakab Mojokerto Teguh Gunarko menambahkan, kekosongan kepala dinas di lingkungan Pemkab Mojokerto saat ini bertambah. Jika sebelumnya kekosongan ada di Kepala Dinas Pendidikan, dan Kepala BKPSDM, dan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (DP2KBP2), kini menjadi empat kursi. ’’Per 1 Januari lalu, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik kosong karena pensiun,’’ ungkapnya.
Saat ini, empat jabatan itu diduduki Plt. Untuk menghindari kepincangan dalam roda pemerintahan, pemda bakal melangsungkan selter. ’’Sesuai instruksi bupati, pengisian jabatan lowong itu memang perlu segera untuk menjaga keberlangsungan roda organisasi, sehingga tidak ada lagi yang rangkap jabatan,’’ tegasnya. Dwi
Editor : Moch Ilham