Diduga Alami KDRT, Nenek 68 Tahun Kekeh Pertahankan Rumah Tangganya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Lenny Jahya didampingi Billy Handiwiyanto menunjukkan laporan polisi atas dugaan kekerasan yang diterimanya, Kamis (12/1) di Surabaya. SP/Budi Mulyono
Lenny Jahya didampingi Billy Handiwiyanto menunjukkan laporan polisi atas dugaan kekerasan yang diterimanya, Kamis (12/1) di Surabaya. SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Lenny Jahya tetap ingin mempertahankan pernikahannya dengan sang suami berinisial SM. Meski telah digugat cerai oleh sang suami dan diduga mendapatkan kekerasan fisik maupun KDRT, wanita 68 tahun ini masih mengharapkan biduk rumah tangganya utuh.

Billy Handiwiyanto, selaku pengacara Lenny mengatakan, meski Pengadilan mengabulkan putusan cerai dari sang suami. Namun kliennya masih menginginkan keutuhan rumah tangganya dengan SM.

"Kami lakukan banding atas putusan tersebut dan berharap agar tidak ada perceraian antara klien kami dan pemohon," kata Billy Handiwiyanto, Kamis (12/1).

Billy menjelaskan, gugatan cerai pertama dilakukan SM pada tahun 2021 dan dilanjutkan dengan gugatan kedua. Karena merasa takut akan dugaan kekerasan yang bakal dilakukan sang suami, pihaknya pun membuat Laporan Polisi tanggal 27 Agustus 2022 lalu. LP/B/965/VIII/2022/SPKT/Polrestabes Surabaya, tentang dugaan tindak pidana penelantaran dalam rumah tangga. 

"Karena SM sudah ditetapkan tersangka, kami berharap Polisi melakukan penahanan terhadapnya. Sehingga kejadian kekerasan ini tidak terulang dan terjadi lagi. Karena bu Lenny tinggal sendirian, kita khawatir nyawa bu Lenny terancam," harapnya.

Sementara itu, Lenny Jahya mengaku melaporkan kasus penelantaran oleh suaminya ke Polisi. Hal itu lantaran selama sekitar 2 tahun dirinya tidak dibiayai oleh sang suami. Bahkan terkait kasus kekerasan, Lenny mengaku perilaku sang suami berubah sejak tahun 2015. Hingga di tahun 2019 pihaknya sering mengalami kekerasan.

Bahkan Lenny mengaku pernah dilempar di sofa, ditendang hingga dikunci pintu sehingga tidak bisa masuk ke dalam rumah. Meski demikian, pihaknya masih ingin mempertahankan rumah tangganya yang sudah berjalan selama 42 tahun ini.

"Keyakinan saya mempertahankan rumah tangga ini karena sudah tua. Dan saya mempunyai 2 (dua) cucu dari satu anak saya, yakni laki-laki dan perempuan berusia 5 (lima) dan 1 (satu) tahun lebih," ungkapnya.

Pihaknya juga tidak ingin permasalah ini berlanjut. Bahkan sejak mendapat dugaan kekerasan fisik dari sang suami, Lenny sebenarnya tidak ingin melaporkan hal itu. Lantaran dirinya ingin menjaga nama baik suami. Apalagi sang suami mempunyai bisns, sehingga tidak mau menjelekkan di rekan bisnis maupun di keluarga. 

"Harapan saya, rumah tangga yang sudah saya bangun selama 42 tahun ini bisa kembali seperti dulu. Saya masih ingin mempertahankan keutuhan rumah tangga ini," pungkasnya. nbd

Berita Terbaru

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong budaya…

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Fenomena sungai menghitam dan penumpukan sampah plastik masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Ponorogo. Merespons hal tersebut,…

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Pengusaha event organizer (EO) Matahari Pink Inspiration (MPI), Faizal Rachman, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ter…

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JAKARTA — Polemik lama antara Ahmad Dhani dan Maia Estianty kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Praktisi hukum Ghufron menegaskan p…

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Terus berkomitmen menjaga keamanan operasional perjalanan kereta api sekaligus keselamatan pengguna jalan pada perlintasan Rel…

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …