PN Surabaya Larang Live Streaming Jalannya Sidang Kanjuruhan Malang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Surabaya - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya bakal menggelar sidang perdana 5 terdakwa dalam perkara tragedi Kanjuruhan, Malang. Untuk menjaga ketertiban lingkungan dan jalannya persidangan, pengadilan Kelas lA Khusus itu menerbitkan pemberitahuan aturan yang harus ditaati baik itu pengunjung dan juga wartawan.

Ketua PN Surabaya, Rudi Soeparmono melalui Humas Gede Agung Parnata menyampaikan bahwa perkara dengan nomor 11/Pid.B/2023/PN Sby hingga nomor 15/Pid.B/2023/PN Sby tersebut, akan dilaksanakan pada Senin (16/1/2023), sekira pukul 10.00 WIB., bertempat di ruang sidang Cakra PN Surabaya.

“Lantaran keterbatasan ruang, nanti akan dilakukan pembatasan pengunjung yang hendak menyaksikan persidangan di dalam ruang sidang Cakra tersebut,” tutur Humas Gede Agung Parnata dalam keterangan pers-nya, Kamis (12/1/2023).

Selain pembatasan pengunjung, beber Agung, untuk media atau wartawan diperkenankan melakukan peliputan selama persidangan berlangsung. “Namun tidak diperbolehkan menyiarkan persidangan secara Live streaming,” katanya.
Lebih lanjut Gede menegaskan bahwa awak media atau wartawan untuk selalu memakai nametag yang diberikan oleh petugas selama berada dalam lingkungan PN Surabaya.

“Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, akan dilakukan identifikasi terhadap masyarakat yang hendak memasuki lingkungan PN Surabaya,” tegas dia.
PN Surabaya, kata Gede Agung, meminta kepada masyarakat pengguna layanan serta pengunjung sidang di PN Surabaya untuk selalu menjaga ketertiban selama berada dalam lingkungan PN Surabaya.

“Demikian pemberitahuan ini disampaikan untuk dimaklumi, dengan harapan masyarakat pengguna layanan serta pencari keadilan di PN Surabaya tetap dapat memperoleh pelayanan yang terbaik dari PN Surabaya,” tandasnya.bd

Berita Terbaru

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Putusan Komisi Informasi (KI) Jawa Timur atas sengketa tata ruang Graha Famili bukan sekadar perkara dokumen. Di balik gugatan…

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mengalokasikan anggaran jumbo berkisar Rp 80 hingga Rp 90 miliar untuk proyek perbaikan…

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memastikan sudah mengantongi nama bakal calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran…

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun 2026 resmi dibuka oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi melalui upacara, Rabu…

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Peredaran rokok ilegal di Lamongan menjamur. Hal itu terbukti dengan keberhasilan petugas mengamankan 3.040 rokok tanpa cukai itu…

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Transformasi Bank Madiun dari Perumda menjadi Perseroda ( PT BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun) tinggal tunggu izin operasional dari …