Jual Pil Double L dan Sabu, Warga Kedung Baruk Diringkus Polsek Asemrowo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka kasus penyalahgunaan sabu dan pil double L yang berhasil diringkus oleh aparat kepolisian. SP/Ariandi.
Tersangka kasus penyalahgunaan sabu dan pil double L yang berhasil diringkus oleh aparat kepolisian. SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seorang warga Jalan Kedung baruk XVI Surabaya, berinisial P (47) berhasil diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Asemrowo Surabaya atas kasus dugaan memiliki dan mengedarkan narkotika jenis sabu dan pil double L.

Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengatakan, awalnya anggota mendapat informasi dari masyarakat yang berperan aktif membantu pihak kepolisian untuk memberantas peredaran narkotika di kota Surabaya bahwa P merupakan seorang pengedar pil koplo.

"Disebutkan adanya transaksi jual beli obat sediaan farmasi jenis double L di wilayah Jalan Kedung Baruk XVI Surabaya," kata Kompol Hari kepada awak media, Jumat (13/01/2023).

Selanjutnya, petugas menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan serangkaian penyelidikan.

“Tim kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan perencanaan penangkapan,” ujarnya.

Setelah dipastikan kebenarannya dan keberadaan terduga target, petugas melakukan penggerebekan dan didapati tersangka sedang bersantai di rumah.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan terduga di rumahnya di Jalan Kedung Baruk XVI Surabaya pada Senin (9/1/2023) pukul 19.00.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 825 butir pil double L dan sabu satu poket dalam sebuah plastik transparan siap dijual oleh pelaku.

"Di dalam rumah pelaku ditemukan barang bukti satu poket sabu di dalam sebuah plastik transparan serta 825 butir pil koplo double L." terangnya.

Lebih lanjut, Kompol Hari menambahkan, dalam kasus peredaran ini kemungkinan besar masih ada komplotan atau jaringannya. Maka tersangka saat ini masih dalam pengembangan.

"Kami saat ini masih melakukan pemeriksaan dan pendalam terhadap tersangka. Karna diduga tersangka ini ada yang mengirimnya." tuturnya.

Saat diinterogasi, tersangka sempat mengelak. Namun, berkat kejelian petugas, P akhirnya mengakui pil LL tersebut miliknya. Ratusan pil LL tersebut rencananya akan dijual kembali. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti (BB) diamankan ke Mapolsek Asemrowo.

Selain dijual, barang tersebut juga dikonsumsi sendiri oleh tersangka. Polisi membawa tersangka untuk dicek urine.

“Hasilnya, tersangka positif menggunakan sabu. Ia juga mengonsumsi pil LL yang dijualnya,” jelasnya.

Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Asemrowo Iptu Daniel Napitupulu mengungkapkan, tersangka membeli 950 butir seharga Rp 800 ribu. Kemudian oleh tersangka sabu tersebut dibagi menjadi kemasan kecil dengan jumlah 10 butir dan dijual seharga Rp 20 ribu.

“Tersangka menjualnya dengan menggunakan bungkus rokok bekas untuk mengelabui polisi,” tuturnya,” ujar Iptu Daniel.

Saat ini tersangka ditahan di Polsek Asemrowo Surabaya. Tersangka juga akan dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 196 Jo. Pasal 98 ayat (2) UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

"Tersangka mengaku jika dirinya menyesali atas perbuatannya dan dia juga mengatakan tidak akan berulang lagi, saya mau insaf pak polisi," pungkasnya. ari

Berita Terbaru

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Saat ditanya terkait posisi cawapres 2029 pendamping Prabowo Subianto , Sekjen Partai Gerindra Sugiono menegaskan belum ada…

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo  - Ribuan masa Hafidz memadati Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) Ke …

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Wakil Ketua Umum PAN Tegaskan Dukung  Prabowo, tak Sepaket dengan Gibran Rakabuming Raka, Juga PKB     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini, ada sejumlah partai …

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Modus Suap Importir PT Blueray ke Para Oknum Dirjen Bea Cukai Temuan KPK   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyebut para oknum Bea Cukai juga menyewa safe …

Usai Uang Asing, Ada Suap dengan Logam Mulia

Usai Uang Asing, Ada Suap dengan Logam Mulia

Jumat, 06 Feb 2026 18:35 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK mulai menganalisis fenomena suap dengan emas.  Dalam OTT terhadap pejabat Bea Cukai Jakarta, KPK sita Logam mulia seberat 2,5 …

Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Diduga Tersandung Suap

Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Diduga Tersandung Suap

Jumat, 06 Feb 2026 18:31 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Fitroh Rohcahyanto, pimpinan KPK berlatar belakang jaksa  menyatakan OTT di PN Depok, berkaitan dengan dugaan suap pengurusan …