Jual Pil Double L dan Sabu, Warga Kedung Baruk Diringkus Polsek Asemrowo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka kasus penyalahgunaan sabu dan pil double L yang berhasil diringkus oleh aparat kepolisian. SP/Ariandi.
Tersangka kasus penyalahgunaan sabu dan pil double L yang berhasil diringkus oleh aparat kepolisian. SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seorang warga Jalan Kedung baruk XVI Surabaya, berinisial P (47) berhasil diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Asemrowo Surabaya atas kasus dugaan memiliki dan mengedarkan narkotika jenis sabu dan pil double L.

Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengatakan, awalnya anggota mendapat informasi dari masyarakat yang berperan aktif membantu pihak kepolisian untuk memberantas peredaran narkotika di kota Surabaya bahwa P merupakan seorang pengedar pil koplo.

"Disebutkan adanya transaksi jual beli obat sediaan farmasi jenis double L di wilayah Jalan Kedung Baruk XVI Surabaya," kata Kompol Hari kepada awak media, Jumat (13/01/2023).

Selanjutnya, petugas menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan serangkaian penyelidikan.

“Tim kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan perencanaan penangkapan,” ujarnya.

Setelah dipastikan kebenarannya dan keberadaan terduga target, petugas melakukan penggerebekan dan didapati tersangka sedang bersantai di rumah.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan terduga di rumahnya di Jalan Kedung Baruk XVI Surabaya pada Senin (9/1/2023) pukul 19.00.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 825 butir pil double L dan sabu satu poket dalam sebuah plastik transparan siap dijual oleh pelaku.

"Di dalam rumah pelaku ditemukan barang bukti satu poket sabu di dalam sebuah plastik transparan serta 825 butir pil koplo double L." terangnya.

Lebih lanjut, Kompol Hari menambahkan, dalam kasus peredaran ini kemungkinan besar masih ada komplotan atau jaringannya. Maka tersangka saat ini masih dalam pengembangan.

"Kami saat ini masih melakukan pemeriksaan dan pendalam terhadap tersangka. Karna diduga tersangka ini ada yang mengirimnya." tuturnya.

Saat diinterogasi, tersangka sempat mengelak. Namun, berkat kejelian petugas, P akhirnya mengakui pil LL tersebut miliknya. Ratusan pil LL tersebut rencananya akan dijual kembali. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti (BB) diamankan ke Mapolsek Asemrowo.

Selain dijual, barang tersebut juga dikonsumsi sendiri oleh tersangka. Polisi membawa tersangka untuk dicek urine.

“Hasilnya, tersangka positif menggunakan sabu. Ia juga mengonsumsi pil LL yang dijualnya,” jelasnya.

Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Asemrowo Iptu Daniel Napitupulu mengungkapkan, tersangka membeli 950 butir seharga Rp 800 ribu. Kemudian oleh tersangka sabu tersebut dibagi menjadi kemasan kecil dengan jumlah 10 butir dan dijual seharga Rp 20 ribu.

“Tersangka menjualnya dengan menggunakan bungkus rokok bekas untuk mengelabui polisi,” tuturnya,” ujar Iptu Daniel.

Saat ini tersangka ditahan di Polsek Asemrowo Surabaya. Tersangka juga akan dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 196 Jo. Pasal 98 ayat (2) UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

"Tersangka mengaku jika dirinya menyesali atas perbuatannya dan dia juga mengatakan tidak akan berulang lagi, saya mau insaf pak polisi," pungkasnya. ari

Berita Terbaru

Trump, Ancam Pengusaha SPBU Turunkan BBM

Trump, Ancam Pengusaha SPBU Turunkan BBM

Selasa, 30 Jun 2026 21:08 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memberikan ultimatum tegas kepada para pengecer BBM atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar…

Kejaksaan Kalah Praperadilan Lawan Mantan Pj Gubernur

Kejaksaan Kalah Praperadilan Lawan Mantan Pj Gubernur

Selasa, 30 Jun 2026 21:06 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Makassar menerima permohonan praperadilan yang diajukan mantan Pj Gubernur Sulawesi Selatan…

Puan Minta Difokuskan Pelatihan Manajerial

Puan Minta Difokuskan Pelatihan Manajerial

Selasa, 30 Jun 2026 21:05 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPR RI Puan Maharani, mulai bicara pelatihan calon manajer yang telah dilakukan. "Pertama-tama, kami di DPR menyampaikan…

BPK Prihatin Belanja Negara Meningkat

BPK Prihatin Belanja Negara Meningkat

Selasa, 30 Jun 2026 21:03 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun menyoroti peningkatan kebutuhan belanja negara di tengah ruang fiskal yang semakin…

Kapten Timnas Belanda Akui di Injury Time, Terdesak

Kapten Timnas Belanda Akui di Injury Time, Terdesak

Selasa, 30 Jun 2026 21:02 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Belanda dikalahkan Maroko lewat adu penalti 2-3 setelah bermain 1-1 sepanjang 120 menit. Tiga penendang penalti Belanda gagal…

Menkeu Janji tak akan Pajaki eks Lahan PT Lippo Cikarang Tbk

Menkeu Janji tak akan Pajaki eks Lahan PT Lippo Cikarang Tbk

Selasa, 30 Jun 2026 21:00 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan hibah lahan di kawasan Meikarta seluas 30 hektare (Ha) dari PT Lippo Cikarang Tbk…