Jual Pil Double L dan Sabu, Warga Kedung Baruk Diringkus Polsek Asemrowo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka kasus penyalahgunaan sabu dan pil double L yang berhasil diringkus oleh aparat kepolisian. SP/Ariandi.
Tersangka kasus penyalahgunaan sabu dan pil double L yang berhasil diringkus oleh aparat kepolisian. SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seorang warga Jalan Kedung baruk XVI Surabaya, berinisial P (47) berhasil diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Asemrowo Surabaya atas kasus dugaan memiliki dan mengedarkan narkotika jenis sabu dan pil double L.

Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengatakan, awalnya anggota mendapat informasi dari masyarakat yang berperan aktif membantu pihak kepolisian untuk memberantas peredaran narkotika di kota Surabaya bahwa P merupakan seorang pengedar pil koplo.

"Disebutkan adanya transaksi jual beli obat sediaan farmasi jenis double L di wilayah Jalan Kedung Baruk XVI Surabaya," kata Kompol Hari kepada awak media, Jumat (13/01/2023).

Selanjutnya, petugas menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan serangkaian penyelidikan.

“Tim kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan perencanaan penangkapan,” ujarnya.

Setelah dipastikan kebenarannya dan keberadaan terduga target, petugas melakukan penggerebekan dan didapati tersangka sedang bersantai di rumah.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan terduga di rumahnya di Jalan Kedung Baruk XVI Surabaya pada Senin (9/1/2023) pukul 19.00.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 825 butir pil double L dan sabu satu poket dalam sebuah plastik transparan siap dijual oleh pelaku.

"Di dalam rumah pelaku ditemukan barang bukti satu poket sabu di dalam sebuah plastik transparan serta 825 butir pil koplo double L." terangnya.

Lebih lanjut, Kompol Hari menambahkan, dalam kasus peredaran ini kemungkinan besar masih ada komplotan atau jaringannya. Maka tersangka saat ini masih dalam pengembangan.

"Kami saat ini masih melakukan pemeriksaan dan pendalam terhadap tersangka. Karna diduga tersangka ini ada yang mengirimnya." tuturnya.

Saat diinterogasi, tersangka sempat mengelak. Namun, berkat kejelian petugas, P akhirnya mengakui pil LL tersebut miliknya. Ratusan pil LL tersebut rencananya akan dijual kembali. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti (BB) diamankan ke Mapolsek Asemrowo.

Selain dijual, barang tersebut juga dikonsumsi sendiri oleh tersangka. Polisi membawa tersangka untuk dicek urine.

“Hasilnya, tersangka positif menggunakan sabu. Ia juga mengonsumsi pil LL yang dijualnya,” jelasnya.

Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Asemrowo Iptu Daniel Napitupulu mengungkapkan, tersangka membeli 950 butir seharga Rp 800 ribu. Kemudian oleh tersangka sabu tersebut dibagi menjadi kemasan kecil dengan jumlah 10 butir dan dijual seharga Rp 20 ribu.

“Tersangka menjualnya dengan menggunakan bungkus rokok bekas untuk mengelabui polisi,” tuturnya,” ujar Iptu Daniel.

Saat ini tersangka ditahan di Polsek Asemrowo Surabaya. Tersangka juga akan dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 196 Jo. Pasal 98 ayat (2) UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

"Tersangka mengaku jika dirinya menyesali atas perbuatannya dan dia juga mengatakan tidak akan berulang lagi, saya mau insaf pak polisi," pungkasnya. ari

Berita Terbaru

Masjid Al-Millah Sidoarjo Menyalakan Obor Festival Dakwah 2 Non-Stop 24 Jam

Masjid Al-Millah Sidoarjo Menyalakan Obor Festival Dakwah 2 Non-Stop 24 Jam

Sabtu, 17 Okt 2026 10:10 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 10:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Masjid Al-Millah Sidoarjo menggelar acara gerakan memakmurkan masjid melalui ibadah mabit (bermalam di masjid) yang m…

DPR RI Bambang Haryo Dorong Batik Ecoprint Surabaya Tembus Pasar Internasional

DPR RI Bambang Haryo Dorong Batik Ecoprint Surabaya Tembus Pasar Internasional

Jumat, 16 Okt 2026 22:07 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 22:07 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono mendorong pemerintah memperluas dukungan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di S…

Perkuat Kesenian Reog, Ponorogo Dukung Barongan Blora Jadi ICH Extension UNESCO 

Perkuat Kesenian Reog, Ponorogo Dukung Barongan Blora Jadi ICH Extension UNESCO 

Jumat, 16 Okt 2026 19:11 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, PONOROGO-Pemerintah Kabupaten Blora, Jawa Tengah menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dalam pengusulan…

67 Juta UMKM, Sertifikasi SNI Masih Minim, DPR RI Soroti Keterbatasan Anggaran BSN

67 Juta UMKM, Sertifikasi SNI Masih Minim, DPR RI Soroti Keterbatasan Anggaran BSN

Jumat, 16 Okt 2026 18:32 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 18:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Rendahnya cakupan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi tantangan d…

Kirab Enam Tumpeng Raksasa Warnai Haul ke-61 Mbah KH Moh Syafi’i di Pongangan

Kirab Enam Tumpeng Raksasa Warnai Haul ke-61 Mbah KH Moh Syafi’i di Pongangan

Jumat, 16 Okt 2026 16:09 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 16:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Tradisi dan gotong royong kembali berpadu dalam peringatan Haul ke-61 Mbah Kiai Haji (KH) Mohammad Syafi’i dan para sesepuh Desa Pon…

Bupati Sumenep : Warnai Hari Santri dan Hari Jadi ke-757 Sumenep Dengan 111.111 Kali Al-Waqi'ah

Bupati Sumenep : Warnai Hari Santri dan Hari Jadi ke-757 Sumenep Dengan 111.111 Kali Al-Waqi'ah

Jumat, 16 Okt 2026 14:57 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 14:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Pemerintah Kabupaten Sumenep mengkolaborasikan peringatan Hari Santri 2026 dan Hari Jadi ke-757 Kabupaten Sumenep dengan gerakan…