Jual Pil Double L dan Sabu, Warga Kedung Baruk Diringkus Polsek Asemrowo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka kasus penyalahgunaan sabu dan pil double L yang berhasil diringkus oleh aparat kepolisian. SP/Ariandi.
Tersangka kasus penyalahgunaan sabu dan pil double L yang berhasil diringkus oleh aparat kepolisian. SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seorang warga Jalan Kedung baruk XVI Surabaya, berinisial P (47) berhasil diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Asemrowo Surabaya atas kasus dugaan memiliki dan mengedarkan narkotika jenis sabu dan pil double L.

Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengatakan, awalnya anggota mendapat informasi dari masyarakat yang berperan aktif membantu pihak kepolisian untuk memberantas peredaran narkotika di kota Surabaya bahwa P merupakan seorang pengedar pil koplo.

"Disebutkan adanya transaksi jual beli obat sediaan farmasi jenis double L di wilayah Jalan Kedung Baruk XVI Surabaya," kata Kompol Hari kepada awak media, Jumat (13/01/2023).

Selanjutnya, petugas menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan serangkaian penyelidikan.

“Tim kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan perencanaan penangkapan,” ujarnya.

Setelah dipastikan kebenarannya dan keberadaan terduga target, petugas melakukan penggerebekan dan didapati tersangka sedang bersantai di rumah.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan terduga di rumahnya di Jalan Kedung Baruk XVI Surabaya pada Senin (9/1/2023) pukul 19.00.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 825 butir pil double L dan sabu satu poket dalam sebuah plastik transparan siap dijual oleh pelaku.

"Di dalam rumah pelaku ditemukan barang bukti satu poket sabu di dalam sebuah plastik transparan serta 825 butir pil koplo double L." terangnya.

Lebih lanjut, Kompol Hari menambahkan, dalam kasus peredaran ini kemungkinan besar masih ada komplotan atau jaringannya. Maka tersangka saat ini masih dalam pengembangan.

"Kami saat ini masih melakukan pemeriksaan dan pendalam terhadap tersangka. Karna diduga tersangka ini ada yang mengirimnya." tuturnya.

Saat diinterogasi, tersangka sempat mengelak. Namun, berkat kejelian petugas, P akhirnya mengakui pil LL tersebut miliknya. Ratusan pil LL tersebut rencananya akan dijual kembali. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti (BB) diamankan ke Mapolsek Asemrowo.

Selain dijual, barang tersebut juga dikonsumsi sendiri oleh tersangka. Polisi membawa tersangka untuk dicek urine.

“Hasilnya, tersangka positif menggunakan sabu. Ia juga mengonsumsi pil LL yang dijualnya,” jelasnya.

Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Asemrowo Iptu Daniel Napitupulu mengungkapkan, tersangka membeli 950 butir seharga Rp 800 ribu. Kemudian oleh tersangka sabu tersebut dibagi menjadi kemasan kecil dengan jumlah 10 butir dan dijual seharga Rp 20 ribu.

“Tersangka menjualnya dengan menggunakan bungkus rokok bekas untuk mengelabui polisi,” tuturnya,” ujar Iptu Daniel.

Saat ini tersangka ditahan di Polsek Asemrowo Surabaya. Tersangka juga akan dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 196 Jo. Pasal 98 ayat (2) UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

"Tersangka mengaku jika dirinya menyesali atas perbuatannya dan dia juga mengatakan tidak akan berulang lagi, saya mau insaf pak polisi," pungkasnya. ari

Berita Terbaru

Pertalite akan Dibatasi, Siapa Dirugikan?

Pertalite akan Dibatasi, Siapa Dirugikan?

Jumat, 14 Agu 2026 01:41 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 01:41 WIB

SURABAYAPAGI.com - Penggunaan BBM Pertalite, tak lama lagi mau dibatasi. Pembatasan itu berkaitan dengan penyaluran BBM RON 90 Pertamina yang belum sepenuhnya…

Disodok Said Iqbal, Wakil Ketua DPR Berdalih

Disodok Said Iqbal, Wakil Ketua DPR Berdalih

Jumat, 14 Agu 2026 01:38 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 01:38 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pimpinan DPR bertemu dengan perwakilan serikat buruh untuk membahas RUU Ketenagakerjaan. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia…

Diterpa Kasus Keracunan Ketua SPPG Karanganyar

Diterpa Kasus Keracunan Ketua SPPG Karanganyar

Jumat, 14 Agu 2026 01:35 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 01:35 WIB

SURABAYAPAGI.com - Saat Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru, Sudaryono, melakukan pembenahan tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk…

Direktur Niaga PT Garuda, Diberhentikan, Usai Saham GIAA

Direktur Niaga PT Garuda, Diberhentikan, Usai Saham GIAA

Kamis, 13 Agu 2026 23:20 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 23:20 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) memberhentikan sementara Reza Aulia Hakim dari jabatan Direktur Niaga Perseroan mulai 14 Agustus 2…

Menteri UMKM Dikejar Target Salurkan Kredit Rp 2.000 triliun 

Menteri UMKM Dikejar Target Salurkan Kredit Rp 2.000 triliun 

Kamis, 13 Agu 2026 23:18 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 23:18 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan tugas tambahan atau pekerjaan rumah (PR) bagi Menteri Usaha Mikro, K…

Galaxy Z Fold 8, Pecahkan Rekor Preorder

Galaxy Z Fold 8, Pecahkan Rekor Preorder

Kamis, 13 Agu 2026 23:16 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 23:16 WIB

SURABAYAPAGI.com – Galaxy Z Fold 8 series mencatat rekor preorder tertinggi untuk lini ponsel layar lipat Samsung di Asia Tenggara dan Oseania. Di Indonesia, p…