Pemkab Mojokerto Gelontor Sektor Kesehatan dan Pendidikan Rp 1,2 Triliun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Ikfina saat peresmian gedung sekolah baru
Bupati Ikfina saat peresmian gedung sekolah baru

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto – Sektor pendidikan dan kesehatan tahun ini digelontor anggaran jumbo. Setidaknya dua kebutuhan dasar masyarakat digelontor Rp 1,2 triliun. Dengan rincian, sektor pendidikan Rp 744 miliar dan kesehatan Rp 484 miliar.

Sekdakab Mojokerto Teguh Gunarko mengatakan, sesuai regulasi anyar tahun ini, sektor pendidikan dan kesehatan menjadi prioritas dari pemerintah pusat. Hal itu menjadi bukti keseriusan pemerintah untuk mendongkrak kualitas sumber daya manusia dalam menghadapi tantangan global.

’’Jadi, sesuai ketentuan baru ini, kami daerah juga harus memberi porsi anggaran lebih besar terhadap pendidikan dan kesehatan,’’ ungkapnya, kemarin.

Sesuai data, tahun ini pemda mengalokasikan anggaran untuk urusan pendidikan sebesar Rp 744 miliar. Terbagi Rp 681,9 miliar untuk belanja operasional dan Rp 62 miliar untuk belanja modal. Begitu juga dengan urusan kesehatan, dari kekuatan APBD 2023 Rp 2,5 triliun, pemda kucurkan sebesar Rp 484 miliar yang terbagi dalam belanja operasional Rp 382 miliar dan belanja modal capai Rp 101,9 miliar.

Khusus untuk kesehatan, selain digelontor ke dinas kesehatan sebesar Rp 170 miliar, juga dialirkan ke 27 puskesmas yang tersebar di 18 kecamatan. Porsi terbesar ke puskesmas Jatirejo sekitar Rp 3 miliar. Disusul Puskesmas Puri Rp 2,9 miliar, dan Puskesmas Sooko Rp 2,7 miliar. Termasuk ke dua rumah sakit pelat merah. Masing-masing, RSUD prof dr Soekendar Mojosari capai Rp 194,8 miliar dan RSUD RA Basoeni Rp 70,7 miliar.

’’Masing-masing yang di-ploting ke rumah sakit dan puskesmas itu juga sebagian untuk belanja modal dan operasional. Tapi ada juga yang hanya untuk belanja operasional saja,’’ jelasnya.

Menurutnya, ploting anggaran ini tak lain disesuaikan mandatory spending dari pemerintah pusat. Hal itu tak lain sebagai upaya pemerintah melakukan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang harus diberikan pemerintah kepada masyarakat. ’’Jadi, ini sebagian substansi pelayanan dasar pada urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh warganya. Sehingga mau tidak mau plotting itu menjadi keharusan daerah untuk memberikan standar pelayanan minimal ini,’’ tegasnya.

Kondisi itu juga berbanding lurus dengan anggaran Rp 39 miliar untuk penggajian pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) dalam APBD 2023. Angka itu untuk 722 formasi usulan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan (nakes) tahun ini. ’’Ini juga menjadi kewajiban daerah. Kita alokasikan Rp 39 miliar, kalau kurang dari itu, pemerintah pusat tidak mau mencairkan,’’ paparnya.

Pun demikian dengan mandatory spending untuk infrastruktur. Hanya saja, karena selama ini pemkab sudah memberikan prioritas terhadap pembangunan, tak menyulitkan pemda untuk mencarikan kekurangan alokasi wajib tersebut.

’’Kekurangan-kekurangan untuk mandatory spending di urusan pemerintah bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur ini kita ambilkan ke OPD-OPD lainnya. Tapi tidak banyak, karena setiap tahun tiga sektor ini memang sudah menjadi prioritas Pemkab Mojokerto,’’ bebernya.

Sesuai data, belanja modal infrastruktur diploting sekitar Rp 337 miliar. Angka ini terbagi dalam belanja modal jalan, jaringan dan irigasi sebesar Rp 177 miliar. Sedangkan belanja infrastruktur gedung dan bangunan capai Rp 160 miliar. Jika dibanding tahun lalu pada APBD, tahun ini tergolong meningkat sekitar Rp 31 miliar.

’’Porsi cukup besar untuk infrastruktur tiap tahunnya memang sebagai upaya pemerintah menjaga kesinambungan pembangunan berdasarkan prioritas,’’ katanya. Dwi

Berita Terbaru

Sekdaprov dan Banggar Pastikan Jatim Raih Predikat WTP dari BPK

Sekdaprov dan Banggar Pastikan Jatim Raih Predikat WTP dari BPK

Senin, 08 Jun 2026 19:40 WIB

Senin, 08 Jun 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM - Tim Anggaran Pemerintah Provinsi dan Banggar DPRD Jawa Timur optimis mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Hasil…

Surabaya Terapkan Penandaan NIK Penunggak Nafkah, Begini Tahapan dan Dasar Hukumnya

Surabaya Terapkan Penandaan NIK Penunggak Nafkah, Begini Tahapan dan Dasar Hukumnya

Senin, 08 Jun 2026 19:10 WIB

Senin, 08 Jun 2026 19:10 WIB

Surabaya Pagi.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperkuat perlindungan hak anak pascaperceraian melalui mekanisme penandaan data kependudukan bagi…

Intervensi Harga Pangan, Khofifah Pastikan Stok Aman dan Distribusi Lancar Lewat Pasar Murah

Intervensi Harga Pangan, Khofifah Pastikan Stok Aman dan Distribusi Lancar Lewat Pasar Murah

Senin, 08 Jun 2026 19:08 WIB

Senin, 08 Jun 2026 19:08 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar pasar murah di Halaman Kelurahan Gunung Anyar, Surabaya, Sabtu (6/6/2026), sebagai upaya m…

Pramuka dan Relawan Suket Teki Nusantara Kolaborasi Lakukan Bedah Tiga Rumah Warga Kurang Mampu di Kota Kediri

Pramuka dan Relawan Suket Teki Nusantara Kolaborasi Lakukan Bedah Tiga Rumah Warga Kurang Mampu di Kota Kediri

Senin, 08 Jun 2026 17:55 WIB

Senin, 08 Jun 2026 17:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – Perkemahan Wirakarya dalam program bedah rumah bagi warga kurang mampu di Kota Kediri mulai dilaksanakan. Sebanyak tiga rumah yang m…

Rehabilitasi Sekolah Rusak Sedang Proses Tender

Rehabilitasi Sekolah Rusak Sedang Proses Tender

Senin, 08 Jun 2026 17:26 WIB

Senin, 08 Jun 2026 17:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Sidoarjo tahun ini akan menuntaskan rehabilitasi sekolah rusak. Puluhan sekolah…

Bupati Gresik Dorong SPPG Jadi Contoh Pengelolaan Sampah Berbasis Lingkungan

Bupati Gresik Dorong SPPG Jadi Contoh Pengelolaan Sampah Berbasis Lingkungan

Senin, 08 Jun 2026 17:19 WIB

Senin, 08 Jun 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pemkab Gresik terus memperkuat implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menekankan aspek keberlanjutan lingkungan. B…