Wow, Bantuan Keuangan Parpol Naik Drastis Tahun Ini

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Bakesbangpol Kota Mojokerto Moh. Imron
Kepala Bakesbangpol Kota Mojokerto Moh. Imron

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto – Sebanyak 9 partai politik (parpol) yang memiliki kursi di DPRD Kota Mojokerto patut sumringah. Pasalnya, tahun ini, nilai bantuan keuangan partai politik (banpol) yang sebelumnya hanya dijatah Rp 8.016, kini naik dengan dibanderol sebesar Rp 12.000 per suara sah.

Kabid Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Bakesbangpol Kota Mojokerto Moch. Misbah mengungkapkan, kenaikan dana banpol mulai diterapkan di tahun anggaran 2023. Menurutnya, itu menyusul turunnya surat persetujuan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa per 1 Desember 2022 lalu. ”Kenaikannya Rp 3.984. Dari sebelumnya Rp 8.016 menjadi Rp 12.000 per suara sah,” terangnya.

Menurutnya, dana banpol tersebut akan direalisasikan kepada 9 parpol yang memiliki kursi di dewan. Misbah menyatakan, setiap parpol akan mendapatkan kucuran dana yang berbeda berdasarkan perolehan suara sah pada pesta demokrasi 2019 lalu.

Bakesbangpol mencatat, total perolehan suara sah dari 9 parpol mencapai 76.298. Sehingga, total anggaran yang dialokasikan untuk banpol tahun ini meningkat menjadi Rp 915.576.000 dari APBD 2023.

Angka tersebut meningkat dibanding anggaran banpol sebelumnya yang diplot Rp 611.604.768. ”Dari 9 partai yang memiliki kursi di dewan, masing-masing berbeda penerimaannya sesuai hasil perolehan suara sah,” imbuhnya.

Praktis, PDI Perjuangan mendapat alokasi dana banpol terbesar karena memperoleh suara tertinggi pada pemilu 2019 dengan total 16.378 suara sah. Jika sebelumnya partai berlambang banteng moncong putih ini mendapat kucuran Rp 131,2 juta, di tahun ini banpol yang akan diterima mencapai Rp 196.536.000.

Partai Golkar yang berada di urutan kedua dengan perolehan 11.587 suara sah juga akan mendapat banpol sebesar Rp 139.004.000 di tahun ini. Angka tersebut terkerek dari sebelumnya hanya mendapatkan Rp 92,8 juta.

Partai Demokrat menyusul di peringkat ketiga dengan ploting dana banpol tahun ini Rp 135.528.000 dari 11.294 suara. Terpaut tipis di bawahnya ditempati PKB dengan 11.122 suara sah yang akan menerima Rp 133.464.000. Sedangkan PAN yang memperoleh 8.516 suara berhak mendapat akan mendapat kucuran Rp 102.192.000.

Sementara, PPP menjadi parpol yang mendapat dana banpol terendah dengan Rp 36.888.000 dari 3.074 suara sah. Misbah menyatakan, salah satu yang menjadi pertimbangan usulan kenaikan dana banpol Kota Mojokerto karena dinilai sudah terlalu lama stagnan.

 ”Sudah lama (dana banpol) belum naik mulai 2009. Jadi hampir 14 tahun tetap tidak ada kenaikan,” bebernya.

Mekanisme pencairan banpol akan dilakukan melalui hibah. Penyaluran akan dilakukan pada triwulan kedua atau kisaran bulan April-Mei. Dengan catatan, laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap dana banpol dituntaskan. ”Sesuai peruntukannya, dana banpol yang diterima 40 persennya untuk operasional dan 60 persen untuk pendidikan politik,” pungkas Misbah. Dwi

Berita Terbaru

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemohon sebagai pemilih berpotensi tidak memiliki kesempatan memilih calon presiden pilihan sendiri secara bebas jika ada keluarga…