Ferry Irawan Ngaku, Ajukan Damai, tapi Berkelit, Kini Ditahan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 16 Jan 2023 20:12 WIB

Ferry Irawan Ngaku, Ajukan Damai, tapi Berkelit, Kini Ditahan

i

Setelah diperiksa lebih dari 6 jam, Ferry Irawan langsung ditahan dengan mengenakan baju tahanan Polda Jatim, Senin (16/1/2023) malam. Terlihat Ferry didampingi pengacaranya Jeffry Simatupang. SP/Ariandi

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Senin (16/1/2023) semalam, setelah didampingi pengacaranya, Ferry Irawan, tersangka Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atas Venna Melinda, akhirnya ditahan penyidik Direskrimum Polda Jatim. Padahal pagi harinya, lewat pengacaranya, Ferry berkelit pernah lakukan KDRT terhadap Venna Melinda. Berkelitnya Ferry ini bagi Hotman Paris, tak masalah.

Ini karena, Ferry Irawan disebut oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto sudah mengakui telah melakukan kekerasan. Mendadak setelah bersua pengacaranya malah membantah.

Baca Juga: Umumkan Kehamilan ke-3, Jessica Iskandar Pilih Program Bayi Tabung

Didampingi kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang, Ferry Irawan justru menuduh Venna Melinda memukuli dan melukai dirinya sendiri.

Bantahan Ferry, tak menyurutkan penyidik mengusut Ferry dengan menyangkakan sejumlah pasal dalam UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).

Pasal yang dipersangkakan adalah pasal 44 dan 45 Undang-Undang KDRT yaitu nomor 23 tahun 2004. Ancaman hukumannya lima tahun.

Ferry Irawan yang hadir di gedung Ditreskrimum Polda Jatim, sekitar pukul 10:00 WIB pagi, diperiksa sekitar enam jam hingga pukul 18.40 WIB. Usai diperiksa, penyidik langsung menahan.

"Setelah diperiksa oleh dokter, dinyatakan sehat, juga dilakukan pemeriksaan terkait sidik jari. Ini untuk memastikan bahwa yang bersangkutan memang FI. Kami melakukan identifikasi terhadap yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto kepada wartawan di Mapolda, Senin (16/1/2023).

Dari pantauan wartawan Surabaya Pagi, sekitar pukul 19:00 WIB, Ferry Irawan keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Jatim mengenakan baju tahanan Polda Jatim berwarna biru. Dengan tangan terikat dengan kabel tis. Sedangkan, topi yang saat hadir Senin pagi dipakai, dilepas olehnya.

Ferry tak banyak bicara saat dirinya digiring ke ruang tahanan Polda Jatim. Hanya pengacara Jeffry Simatupang yang berusaha menjelaskan terkait hasil penyidikan.

 

Pengakuan Ferry Irawan

Sebelum ditahan, yakni Senin pagi hari. Ferry sempat berbicara banyak di hadapan wartawan. Padahal saat pemeriksaan pertama minggu lalu, Ferry tidak banyak bicara.

"Saya mungkin tidak bisa bercerita banyak. Tapi terjadi percekcokan antara saya dan istri. Saya tekankan lagi terjadi percekcokan yang luar biasa yang akhirnya saya berusaha menenangkan istri saya yang sudah histeris. Dia memukul-mukuli dirinya sendiri," kata Ferry Irawan menjawab pertanyaan penasihat hukumnya saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolda Jatim, Senin (16/1/2023)

 

Angkat Venna ke Kasur

Ferry Irawan mengatakan dirinya mengangkat Venna Melinda ke kasur dan Venna Melinda yang menempelkan wajahnya ke Ferry Irawan. Dalam kondisi itu, Ferry mengatakan Venna Melinda mengeluarkan kata-kata yang menurutnya sudah sangat berlebihan.

"Saya angkat beliau (Venna) ke kasur. Saat itu, ia menempelkan mukanya ke saya dengan mengumbar kata-kata. Akhirnya saya ingin menyudahi, saya bilang, karena kata-kata itu yang buat saya sudah melebihi apapunlah. Dalam hati saya, tidak sepantasnya kata-kata itu keluar dari mulut istri saya. Akhirnya saya ingin menyudahi. Saya rebahkan dia di tempat tidur. Pada saat itulah, dia bilang saya mematahkan hidungnya," kata Ferry Irawan.

Ferry tiba di Mapolda Jatim sekitar pukul 10.14 WIB, Senin (16/1/2023). Dia didampingi kuasa kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang, bukan Hotma Sitompul.

 

Baca Juga: Santer Dijodohkan Netizen, Bisma SMASH dan Natasha Rizki Malu-malu Ungkap Hal Ini

Ferry Ngaku Belum Komunikasi

Pagi itu, Ferry enggan menanggapi pertanyaan wartawan dan mengalihkan jawaban ke penasihat hukum. "Ke pengacara saya saja," kata Ferry singkat.

"Kami juga fokus di upaya perdamaian. Ini kan masalah rumah tangga, masalah suami dan istri alangkah baiknya masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan," kata Jeffry Simatupang, Senin (16/1/2023).

"Kami mengedepankan bagaimana mendapat jalan keluar terbaik untuk kedua belah pihak," Jeffry menegaskan.

Dalam kesempatan itu, ia menegaskan pihak Ferry Irawan belum bisa berkomunikasi langsung dengan Venna Melinda hingga kini. Namun, Jeffry mengatakan hal itu bisa dipahami.

 

Hotman: Ya Cocoklah

Terkait Ferry Irawan dikabarkan menggaet Hotma Sitompul dalam perkara KDRT. Hotman langsung memberikan respons bahwa keduanya cocok. "Kalau benar dia ditunjuk jadi pengacaranya, ya mereka berarti cocok," kata Hotman Paris.

Hotman melanjutkan dalam arti Hotma dan Ferry cocok karena keduanya sempat cerai. Hotman pun memberikan respons yang kocak. "Cocok dalam artinya ya sono sudah cerai berapa kali, yang ini sudah berapa kali cerai, cucok," kata Hotman Paris.

Baca Juga: Curhat Sedih Menikah Tanpa Orang Tua, Putri Isnari Ungkap Perlakuan Mertua Tajir

 

Ferry Ingin Perdamaian

"Kami selaku kuasa hukum dan Pak Ferry sendiri mengedepankan restorative justice, kami mengedepankan perdamaian kedua belah pihak bisa mencari jalan keluar bagi hubungan rumah tangga Pak Ferry dan Ibu VE," tegas pengacara Ferry Irawan.

Jeffry juga menyatakan Ferry Irawan bakal kooperatif untuk menjalani proses hukum dugaan KDRT yang dilaporkan Venna pada awal pekan lalu, mulai dari menghadiri pemanggilan dan pemeriksaan.

"Bagaimana kelanjutannya kami akan mengikuti proses hukum pada hari Senin dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan kami dan pak Ferry akan kooperatif," ujar Jeffry Simatupang.

 

Sudah Jadi Tersangka

Kisahnya, Venna melapor ke Polres Kediri Kota atas dugaan KDRT oleh Ferry Irawan karena kejadian terjadi dalam kamar hotel di Kediri.

Lalu ditarik ke Polda Jatim dan ditangani penyidik Direskrimum Polda Jatim. Usai diperiksa tambahan sebagai tersangka KDRT terhadap Venna Melinda, Ferry Irawan ditahan. Sebelumnya, lewat dua pengacaranya Ferry ajukan damai. Tapi Venna dan dua anaknya menutup pintu. n ari/ham/erk/cr2/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU