Sopir Nyetir di Bawah Pengaruh Alkohol, Seruduk Sepeda Motor dan Pos Polisi Hingga Terbalik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kecelakaan antara mobil dan sepeda motor di Jalan Adityawarman - Kutai Surabaya, Sabtu (23/1/2023) dini hari. Sp/Ariandi.
Kecelakaan antara mobil dan sepeda motor di Jalan Adityawarman - Kutai Surabaya, Sabtu (23/1/2023) dini hari. Sp/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Sebuah kecelakaan terjadi melibatkan mobil dan motor di Jalan Adityawarman - Kutai, Kelurahan Sawunggaling, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya, Sabtu (21/1/2023) sekitar pukul 03.31 WIB.

Berdasarkan data Command Center Surabaya, kendaraan yang terlibat kecelakaan adalah mobil Mitsubishi Pajero Sport nopol L 1755 JY dengan motor Honda Beat bernopol W 3587 NAK.

Identitas pemilik atau pengemudi mobil adalah Alexander Sebastian Hosea (17) warga Dukuh Kupang, Kecamatan Dukuh Pakis, Kota Surabaya. Sementara motor tersebut dikendarai oleh Sulastri (42) warga Bukit Permata Sukodono Blok J, Kabupaten Sidoarjo.

Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya Ridwan Mubarun menjelaskan, berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi di TKP, mobil Pajero pada awalnya melaju dari arah barat (dari Jalan Mayjend Sungkono) ke timur. Sementara motor Honda Beat melaju dari arah utara ke selatan. Sesampainya di traffic light (TL) Jalan Adityawarman-Jalan Kutai, Alexander membanting setir mobilnya untuk menghindari motor Sulastri. Meski sempat tertabrak bagian belakang, mobil Alexander oleng dan menabrak pos polisi hingga terbalik.

"Dari keterangan sejumlah saksi, mobilnya melaju cukup kencang. Korban sempat berusaha menghindari pemotor tersebut, dan menabrak bagian belakang motor. Kemudian menabrak pos polisi," jelas Ridwan.

Akibat kecelakaan tersebut, keduanya mengalami luka – luka dan langsung mendapatkan penanganan dilokasi oleh TGC Dukuh Pakis dan PMI. Pengemudi mobil mengalami luka di bagian pelipis mata dan lecet di tangan. Sementara pengendara motor yang merupakan pedagang mengalami luka fraktur pada tangan kanan. Selanjutnya kedua korban dirujuk ke RSUD Dr. Soetomo untuk mendapatkan perawatan dan saat ini sudah didampingi keluarga masing-masing.

"Pengemudi mobil terluka di pelipis mata, tangan dan kakinya. Sementara pengendara motor terluka di tangan," ujarnya.

Sementara itu, Kanit Laka Lantas Polrestabes Surabaya Ipda Suryadi mengatakan, penyebab kecelakaan diduga karena pengemudi mobil menerobos lampu merah di TL Jalan Adityawarman.

“Mobil menerobos lampu merah,” ujarnya, Minggu (22/1/2023).

Suryadi melanjutkan, pengemudi mobil diduga terpengaruh minuman beralkohol. Pasalnya, saat itu pengemudi baru pulang bersama teman wanitanya dari tempat hiburan kawasan Surabaya Barat.

“Iya, penyebab (menerobos lampu merah dan terpengaruh alkohol),” terangnya.

Mobil Pajero sport mengalami kerusakan parah di bagian depan sedangkan sepeda motor mengalami kerusakan pada bagian belakang. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Surabaya mengerahkan Unit Heavy Duty Rescue Tim Rescue untuk mengangkat mobil yang terbalik tersebut. Kedua kendaraan langsung dikondisikan oleh unit laka lantas sebagai barang bukti (BB).

"Untuk BB dikondisikan oleh Unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya. Dan permasalahan kecelakaan diselesaikan pihak kepolisian," tuturnya.

“Jadi, kasus masih pendalaman. Sekarang pengobatan dulu. Setelah itu kita upayakan tes narkoba positif atau negatif untuk antisipasi dulu. Setelah itu kita mintai pertanggungjawaban atas akibat kejadian ini fasilitas rusak, dan proses hukum akan berlanjut,” pungkasnya. ari

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…