Sopir Nyetir di Bawah Pengaruh Alkohol, Seruduk Sepeda Motor dan Pos Polisi Hingga Terbalik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kecelakaan antara mobil dan sepeda motor di Jalan Adityawarman - Kutai Surabaya, Sabtu (23/1/2023) dini hari. Sp/Ariandi.
Kecelakaan antara mobil dan sepeda motor di Jalan Adityawarman - Kutai Surabaya, Sabtu (23/1/2023) dini hari. Sp/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Sebuah kecelakaan terjadi melibatkan mobil dan motor di Jalan Adityawarman - Kutai, Kelurahan Sawunggaling, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya, Sabtu (21/1/2023) sekitar pukul 03.31 WIB.

Berdasarkan data Command Center Surabaya, kendaraan yang terlibat kecelakaan adalah mobil Mitsubishi Pajero Sport nopol L 1755 JY dengan motor Honda Beat bernopol W 3587 NAK.

Identitas pemilik atau pengemudi mobil adalah Alexander Sebastian Hosea (17) warga Dukuh Kupang, Kecamatan Dukuh Pakis, Kota Surabaya. Sementara motor tersebut dikendarai oleh Sulastri (42) warga Bukit Permata Sukodono Blok J, Kabupaten Sidoarjo.

Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya Ridwan Mubarun menjelaskan, berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi di TKP, mobil Pajero pada awalnya melaju dari arah barat (dari Jalan Mayjend Sungkono) ke timur. Sementara motor Honda Beat melaju dari arah utara ke selatan. Sesampainya di traffic light (TL) Jalan Adityawarman-Jalan Kutai, Alexander membanting setir mobilnya untuk menghindari motor Sulastri. Meski sempat tertabrak bagian belakang, mobil Alexander oleng dan menabrak pos polisi hingga terbalik.

"Dari keterangan sejumlah saksi, mobilnya melaju cukup kencang. Korban sempat berusaha menghindari pemotor tersebut, dan menabrak bagian belakang motor. Kemudian menabrak pos polisi," jelas Ridwan.

Akibat kecelakaan tersebut, keduanya mengalami luka – luka dan langsung mendapatkan penanganan dilokasi oleh TGC Dukuh Pakis dan PMI. Pengemudi mobil mengalami luka di bagian pelipis mata dan lecet di tangan. Sementara pengendara motor yang merupakan pedagang mengalami luka fraktur pada tangan kanan. Selanjutnya kedua korban dirujuk ke RSUD Dr. Soetomo untuk mendapatkan perawatan dan saat ini sudah didampingi keluarga masing-masing.

"Pengemudi mobil terluka di pelipis mata, tangan dan kakinya. Sementara pengendara motor terluka di tangan," ujarnya.

Sementara itu, Kanit Laka Lantas Polrestabes Surabaya Ipda Suryadi mengatakan, penyebab kecelakaan diduga karena pengemudi mobil menerobos lampu merah di TL Jalan Adityawarman.

“Mobil menerobos lampu merah,” ujarnya, Minggu (22/1/2023).

Suryadi melanjutkan, pengemudi mobil diduga terpengaruh minuman beralkohol. Pasalnya, saat itu pengemudi baru pulang bersama teman wanitanya dari tempat hiburan kawasan Surabaya Barat.

“Iya, penyebab (menerobos lampu merah dan terpengaruh alkohol),” terangnya.

Mobil Pajero sport mengalami kerusakan parah di bagian depan sedangkan sepeda motor mengalami kerusakan pada bagian belakang. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Surabaya mengerahkan Unit Heavy Duty Rescue Tim Rescue untuk mengangkat mobil yang terbalik tersebut. Kedua kendaraan langsung dikondisikan oleh unit laka lantas sebagai barang bukti (BB).

"Untuk BB dikondisikan oleh Unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya. Dan permasalahan kecelakaan diselesaikan pihak kepolisian," tuturnya.

“Jadi, kasus masih pendalaman. Sekarang pengobatan dulu. Setelah itu kita upayakan tes narkoba positif atau negatif untuk antisipasi dulu. Setelah itu kita mintai pertanggungjawaban atas akibat kejadian ini fasilitas rusak, dan proses hukum akan berlanjut,” pungkasnya. ari

Berita Terbaru

KPK Dalami Relasi dengan Maidi, Faizal Rachman: Saya Hanya Jawab yang Saya Tahu

KPK Dalami Relasi dengan Maidi, Faizal Rachman: Saya Hanya Jawab yang Saya Tahu

Senin, 13 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 13 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Faizal Rachman, pengusaha Event Organizer  yang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku hanya dimintai keterangan t…

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Malang — Dalam rangka menyambut Hari Kartini, Srikandi PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Malang berkolaborasi dengan Yayasan Bersama Anak Bangsa …

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandeng Lele melontarkan kritik keras terhadap kinerja pihak-pihak terkait, dalam penanganan dugaan…

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti program terbaru Presiden Prabowo Subianto terkait Sekolah Rakyat (SR), saat ini untuk progres pembangunan Sekolah…

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di hari pertama penerapan  work from home (WFH) pada Jumat (10/04/2026), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan tetap …

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Trenggalek dengan tegas menyatakan bahwa seluruh Satuan Pelayanan…