Bawa Sajam Hendak Tawuran, Lima Anggota Gangster Dibekuk Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti sajam yang berhasil diamankan anggota Intelkam Polrestabes Surabaya. SP/Ariandi.
Barang bukti sajam yang berhasil diamankan anggota Intelkam Polrestabes Surabaya. SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Anggota Intelkam Polrestabes Surabaya menangkap lima orang anggota gangster yang masih remaja berusia belasan tahun pada Sabtu sekitar pukul 04.00 WIB. Mereka ditangkap lantaran membawa senjata tajam (sajam) dan diduga hendak menggelar tawuran dengan kelompok gangster lain.

Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya Kompol Edi Hartono mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi yang menyebut adanya sejumlah pemuda berkumpul di sekitar Jalan Dupak. Anggota interkam yang menerima informasi tersebut langsung menuju lokasi di sekitar SPBU Dupak.

“Sekira jam 04.00 WIB, bertempat di depan SPBU Jalan Dupak berkumpul kelompok remaja atau gangster,” kata Edi, Sabtu (21/1/2023).

Gangster yang menamai dirinya Misterius Pusat berencana melakukan aksi tawuran dengan kelompok Surabayaboys 22. Mereka membawa sajam jenis samurai, celurit, dan golok.

Saat didatangi petugas, para pemuda itu sempat berusaha kabur. Namun, polisi berhasil menangkap lima anggota gangster tersebut lengkap beserta sejumlah barang buktinya. Mereka lalu dibawa ke Sat Intelkam Polrestabes Surabaya.

"Kelompok remaja atau gangster dan bawa sajam. Lima orang itu kemudian diamankan oleh tim khusus Sat Intelkam pada Sabtu 21 Januari 2023 sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Dupak Surabaya dan dibawa ke Polrestabes Surabaya. Gangster Misterius Pusat akan melakukan aksi tawuran dengan Kelompok ‘Surabayaboys22’," terangnya.

Saat diamankan, kata Edi, kelima remaja itu masih belia dan masih duduk di bangku SMA dan SMK. Untuk diketahui, lima anak berusia belasan tahun yang diamankan polisi itu antara lain, DM (17) warga Jalan Tembok Gede, AJA (16) Jalan Kedung Rukem, SAY (16) Jalan Plemahan, GR (17) Jalan Kedung Anyar dan A (16) Jalan Kedungdoro.

Selain mengamankan 5 remaja tersebut, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa 2 Samurai, 1 golok, 2 celurit, Bendera Kelompok Misterius Pusat serta 3 HP.

“Membawa sajam jenis samurai dua buah, dua celurit dan satu pisau, bendera kelompok ‘Misterius Pusat’, dan tiga handphone, selanjutnya diamankan,” tuturnya.

Saat ini pelaku diinterograsi guna mengetahui kelompok-kelompok remaja yang sering melakukan aksi tawuran. Sementara itu, kasusnya akan dilimpahkan ke Satreskrim guna ditangani lebih lanjut.

"Saat ini pelaku dilakukan interograsi guna mengetahui kelompok-kelompok remaja mana saja yang sering melakukan aksi tawuran," pungkasnya. ari

Berita Terbaru

Ditemukan Potensi Rugikan Warga, Dewan Minta Proyek Perluasan Bozem Simohilir di Evaluasi

Ditemukan Potensi Rugikan Warga, Dewan Minta Proyek Perluasan Bozem Simohilir di Evaluasi

Rabu, 15 Apr 2026 18:41 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 18:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Proyek perluasan Bozem Simohilir yang dilaksanakan oleh DSDABM (Dinas Sumber Daya Air Dan Bina Marga) Kota Surabaya menjadi…

Sebanyak 285 Peserta Ikuti Lomba MTQ Tingkat Kabupaten

Sebanyak 285 Peserta Ikuti Lomba MTQ Tingkat Kabupaten

Rabu, 15 Apr 2026 18:38 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sebanyak 285 peserta mengikuti lomba Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Ke-28 Tingkat Kabupaten Lamongan Tahun 2026, pada Selasa…

Jelang Muswil Peradi Jatim, Desakan Penundaan dari Daerah Terus Bermunculan

Jelang Muswil Peradi Jatim, Desakan Penundaan dari Daerah Terus Bermunculan

Rabu, 15 Apr 2026 18:12 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Jelang pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) III  Badan Pengurus Wilayah (BPW),  Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jawa T…

Sidang Pengerukan Tanjung Perak Masuk Fase Penentu, Eksepsi Diuji Lewat Tanggapan Jaksa

Sidang Pengerukan Tanjung Perak Masuk Fase Penentu, Eksepsi Diuji Lewat Tanggapan Jaksa

Rabu, 15 Apr 2026 17:54 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 17:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Perkara dugaan pelanggaran hukum dalam proyek pengerukan kolam pelabuhan di Pelabuhan Tanjung Perak terus bergulir dan kini m…

Saham PT Hasil Karya Digugat Ahli Waris, Tergugat: Semua Sudah Tuntas Saat Almarhum Hidup

Saham PT Hasil Karya Digugat Ahli Waris, Tergugat: Semua Sudah Tuntas Saat Almarhum Hidup

Rabu, 15 Apr 2026 17:16 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 17:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa kepemilikan saham di tubuh PT Hasil Karya memasuki babak krusial di Pengadilan Negeri Surabaya. Gugatan yang diajukan oleh …

Dorong Swasembada Pangan, Program Bahana Bersahaja Menyasar Desa Bancong

Dorong Swasembada Pangan, Program Bahana Bersahaja Menyasar Desa Bancong

Rabu, 15 Apr 2026 16:47 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 16:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pemerintah Kabupaten Madiun terus mendorong swasembada pangan melalui berbagai program. Salah satunya melalui Bahana Bersahaja di D…