Bawa Sajam Hendak Tawuran, Lima Anggota Gangster Dibekuk Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti sajam yang berhasil diamankan anggota Intelkam Polrestabes Surabaya. SP/Ariandi.
Barang bukti sajam yang berhasil diamankan anggota Intelkam Polrestabes Surabaya. SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Anggota Intelkam Polrestabes Surabaya menangkap lima orang anggota gangster yang masih remaja berusia belasan tahun pada Sabtu sekitar pukul 04.00 WIB. Mereka ditangkap lantaran membawa senjata tajam (sajam) dan diduga hendak menggelar tawuran dengan kelompok gangster lain.

Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya Kompol Edi Hartono mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi yang menyebut adanya sejumlah pemuda berkumpul di sekitar Jalan Dupak. Anggota interkam yang menerima informasi tersebut langsung menuju lokasi di sekitar SPBU Dupak.

“Sekira jam 04.00 WIB, bertempat di depan SPBU Jalan Dupak berkumpul kelompok remaja atau gangster,” kata Edi, Sabtu (21/1/2023).

Gangster yang menamai dirinya Misterius Pusat berencana melakukan aksi tawuran dengan kelompok Surabayaboys 22. Mereka membawa sajam jenis samurai, celurit, dan golok.

Saat didatangi petugas, para pemuda itu sempat berusaha kabur. Namun, polisi berhasil menangkap lima anggota gangster tersebut lengkap beserta sejumlah barang buktinya. Mereka lalu dibawa ke Sat Intelkam Polrestabes Surabaya.

"Kelompok remaja atau gangster dan bawa sajam. Lima orang itu kemudian diamankan oleh tim khusus Sat Intelkam pada Sabtu 21 Januari 2023 sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Dupak Surabaya dan dibawa ke Polrestabes Surabaya. Gangster Misterius Pusat akan melakukan aksi tawuran dengan Kelompok ‘Surabayaboys22’," terangnya.

Saat diamankan, kata Edi, kelima remaja itu masih belia dan masih duduk di bangku SMA dan SMK. Untuk diketahui, lima anak berusia belasan tahun yang diamankan polisi itu antara lain, DM (17) warga Jalan Tembok Gede, AJA (16) Jalan Kedung Rukem, SAY (16) Jalan Plemahan, GR (17) Jalan Kedung Anyar dan A (16) Jalan Kedungdoro.

Selain mengamankan 5 remaja tersebut, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa 2 Samurai, 1 golok, 2 celurit, Bendera Kelompok Misterius Pusat serta 3 HP.

“Membawa sajam jenis samurai dua buah, dua celurit dan satu pisau, bendera kelompok ‘Misterius Pusat’, dan tiga handphone, selanjutnya diamankan,” tuturnya.

Saat ini pelaku diinterograsi guna mengetahui kelompok-kelompok remaja yang sering melakukan aksi tawuran. Sementara itu, kasusnya akan dilimpahkan ke Satreskrim guna ditangani lebih lanjut.

"Saat ini pelaku dilakukan interograsi guna mengetahui kelompok-kelompok remaja mana saja yang sering melakukan aksi tawuran," pungkasnya. ari

Berita Terbaru

Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

Kamis, 06 Agu 2026 21:19 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 21:19 WIB

SURABAYA PAGI, Lamongan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan secara resmi menerima laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Kepala D…

Cari Figur Berintegritas, Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Cari Figur Berintegritas, Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Kamis, 06 Agu 2026 20:38 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi membuka pendaftaran seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota…

Posyandu Keluarga Mawar 3 Desa Dukuhsari Jabon Raih Juara Harapan 1 Lomba Posyandu Berprestasi Tingkat Jawa Timur 2026

Posyandu Keluarga Mawar 3 Desa Dukuhsari Jabon Raih Juara Harapan 1 Lomba Posyandu Berprestasi Tingkat Jawa Timur 2026

Kamis, 06 Agu 2026 20:33 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Kabar membanggakan datang dari dunia kesehatan masyarakat Kabupaten Sidoarjo. Posyandu Keluarga Mawar 3 yang terletak di Desa D…

Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim, atas Dugaan Salah Tahan Pimred Surabaya Pagi Raditya M. Khadaffi

Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim, atas Dugaan Salah Tahan Pimred Surabaya Pagi Raditya M. Khadaffi

Kamis, 06 Agu 2026 20:13 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:13 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya: Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim atas dugaan salah tahan Pimred Raditya M. Khadaffi digelar di Pengadilan Negeri Surabaya,…

Jadi Otak Mark Up Tunjangan Perumahan Dewan Rp 3,6 M, Eks Ketua DPRD Ponorogo Sunarto Ditahan

Jadi Otak Mark Up Tunjangan Perumahan Dewan Rp 3,6 M, Eks Ketua DPRD Ponorogo Sunarto Ditahan

Kamis, 06 Agu 2026 19:07 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 19:07 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo resmi menahan mantan Ketua DPRD Ponorogo periode 2019–2024 yang kini masih menjabat anggota DPRD p…

Sidang Maidi : JPU KPK Dalami Kedekatan Maidi dengan Pemilik Butik, ATM dan Panggilan "Bu Nyai" Jadi Perhatian 

Sidang Maidi : JPU KPK Dalami Kedekatan Maidi dengan Pemilik Butik, ATM dan Panggilan "Bu Nyai" Jadi Perhatian 

Kamis, 06 Agu 2026 18:26 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 18:26 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah fakta kedekatan hubungan terdakwa Wali Kota Mad…