Banding, Hakim Itong Tetap Dihukum 5 Tahun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Putusan banding terdakwa Itong Isnaini Hidayat yang dimintakan banding Itong dikuatkan Pengadilan Tinggi Jatim. Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya menguatkan vonis lima tahun penjara hakim nonaktif Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Itong Isnaini. Hakim yang pernah membebaskan koruptor Rp 199 miliar itu terbukti menerima suap terkait kasus perdata.

Itong kena OTT KPK pada Januari 2022. Dari penangkapan itu, terbongkar aliran suap vonis perkara PT Soyu Giri Primedika. Akhirnya, Itong dijadikan tersangka, termasuk panitera pengganti, Mohammad Hamdan.

Sebelumnya, Jaksa KPK hanya menuntut hakim Itong selama 7 tahun penjara. Atas tuntutan ringan itu, PN Surabaya menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara ke hakim Itong. Selain itu, hakim Itong juga diwajibkan membayar denda Rp 300 juta subsidair 6 bulan dan uang pengganti Rp 390 juta.

Atas putusan itu, KPK menerima dan terdakwa Itong mengajukan banding.

"Menguatkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 66/Pid.Sus-TPK/2022/PN Sby tanggal 25 Oktober 2022 atas nama terdakwa Itong Isnaini Hidayat yang dimintakan banding tersebut," demikian bunyi putusan banding yang dilansir website MA, Senin (23/1/2023).

Ketua majelis Permadi Widiyanto dengan anggota Rasminto dan Irwan Rambe. Dalam pertimbangan majelis tinggi, hakim Itong terbukti korupsi berupa menerima suap. Dalam kode di kalangan pengadilan, biasa dengan istilah 'pengurus' atau 'pengurusan perkara'.

Dalam perkara suap, hakim Itong adalah hakim tunggal. Itong diminta menetapkan pembubaran PT PT Soyu Giri Primedika. n ham/rmc

Berita Terbaru

Megawati Saksikan 30 Tahun Kudatuli Secara Daring

Megawati Saksikan 30 Tahun Kudatuli Secara Daring

Selasa, 28 Jul 2026 03:19 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 03:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri menyaksikan jalannya memperingati 30 tahun peristiwa Kerusuhan 27 Juli atau Kudatuli,…

Febrie Adriansyah, Mulai Dikunjungi Keluarga

Febrie Adriansyah, Mulai Dikunjungi Keluarga

Selasa, 28 Jul 2026 03:16 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 03:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – BEKAS Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Senin (27/7) mulai dikunjungi keluarga dan k…

Pengembangan Realme UI Beralih ke ColorOS

Pengembangan Realme UI Beralih ke ColorOS

Selasa, 28 Jul 2026 03:10 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 03:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Perusahaan dipastikan akan menghentikan pengembangan Realme UI dan beralih sepenuhnya ke ColorOS, antarmuka yang selama ini d…

Afrika, Ekonominya Terkoyak El Nino

Afrika, Ekonominya Terkoyak El Nino

Selasa, 28 Jul 2026 03:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 03:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Direktur Perubahan Iklim dan Pertumbuhan Hijau Bank Pembangunan Afrika (African Development Bank/AfDB), Anthony Nyong m…

Ticket Ludes Terjual, Pendaftaran Early Bird PLN Electric Run 2026 Dibuka Besok

Ticket Ludes Terjual, Pendaftaran Early Bird PLN Electric Run 2026 Dibuka Besok

Senin, 27 Jul 2026 22:25 WIB

Senin, 27 Jul 2026 22:25 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Antusiasme masyarakat terhadap ajang PLN Electric Run 2026 terus meningkat. Seluruh kuota Special Ticket yang disediakan PT PLN…

Mitchell Baker, 2-0

Mitchell Baker, 2-0

Senin, 27 Jul 2026 21:15 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Timnas Indonesia unggul 2-0 atas Kamboja pada laga perdana Grup A Piala AFF 2026 di Stadion Pakansari, Cibinong, Bogor, Senin pukul 21.00…