Gelapkan Dana Rp 117 miliar

Bos ACT, Dihukum 42 Bulan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin divonis bersalah. Ahyudin dihukum 3 tahun 6 bulan penjara. Ahyudin dinyatakan terbukti melakukan penggelapan uang Rp 117 miliar dana donasi dari Boeing untuk keluarga atau ahli waris korban kecelakaan Lion Air 610.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Ahyudin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana serta melakukan, menyuruh melakukan dan turut serta melakukan perbuatan penggelapan dalam jabatan," kata hakim di Pengadilan Negeri Jaksel, Jalan Ampera Raya, Selasa (24/1/2023).

Ahyudin dinyatakan bersalah melanggar Pasal 374 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Hakim menyatakan tak ada alasan pembenar dan pemaaf bagi Ahyudin.

Ia melakukan penggelapan bersama Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar.

Ibnu Khajar dan Ahyudin, semula dituntut 4 penjara. Jaksa penuntut umum (JPU) meyakini Ibnu Khajar bersalah melakukan penggelapan terkait dana Rp 117 miliar dari donasi Boeing untuk keluarga atau ahli waris korban kecelakaan Lion Air 610.

 

Minta Bebas karena Anak

Ahyudin meminta hakim membebaskannya dari tuntutan karena memiliki 14 anak.

Permohonan dibebaskan dari tuntutan itu dibacakan oleh pengacara Ahyuddin, Irfan Junaedi. Dia menyebut Ahyudin adalah tulang punggung keluarga. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Jelang Pilkades Serentak, Polsek Gandusari Blitar Ancang-ancang Persiapan Pengamanan

Jelang Pilkades Serentak, Polsek Gandusari Blitar Ancang-ancang Persiapan Pengamanan

Rabu, 16 Sep 2026 12:37 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI com, Blitar - Dekatnya Pilkades serentak di Wilayah Kabupaten Blitar, jajaran Polres Blitar terus melakukan berbagai upaya kesiapan pengamanan…

Gus Fawait Masuk Bursa Pilgub Jatim, Pengamat: Tak Bisa Dipandang Sebelah Mata

Gus Fawait Masuk Bursa Pilgub Jatim, Pengamat: Tak Bisa Dipandang Sebelah Mata

Rabu, 16 Sep 2026 12:24 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 12:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Nama Bupati Jember Muhammad Fawait mulai masuk dalam radar percaturan politik Jawa Timur. Wacana mendorong Gus Fawait maju dalam…

Pemkot Surabaya Bakal Pasang Sensor Monitoring Sesar, Antisipasi Risiko Gempa

Pemkot Surabaya Bakal Pasang Sensor Monitoring Sesar, Antisipasi Risiko Gempa

Rabu, 16 Sep 2026 11:47 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 11:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti bagian dari upaya memperkuat mitigasi dan kesiapsiagaan menghadapi potensi gempa, Pemerintah Kota (Pemkot)…

Tanggapi Aktivitas Gunung Semeru di Medsos, Pemkab Lumajang: Perlu Diikuti Sumber Resmi

Tanggapi Aktivitas Gunung Semeru di Medsos, Pemkab Lumajang: Perlu Diikuti Sumber Resmi

Rabu, 16 Sep 2026 11:38 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 11:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melihat status siaga aktivitas Gunung Semeru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, mengajak warga untuk lebih bijak menggunakan…

Masuki Puncak Panen 2026, Harga tembakau di Lamongan Capai Rp52 Ribu per Kg

Masuki Puncak Panen 2026, Harga tembakau di Lamongan Capai Rp52 Ribu per Kg

Rabu, 16 Sep 2026 11:20 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 11:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Harga tembakau varietas Jawa di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, mencapai Rp52 ribu per kilogram untuk daun tengah pada puncak…

Anak Angkat Ruben Onsu, Dilaporkan Persetubuhan dengan Kekerasan

Anak Angkat Ruben Onsu, Dilaporkan Persetubuhan dengan Kekerasan

Rabu, 16 Sep 2026 11:12 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 11:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kuasa Hukum ANW, Nathanie Hutagaol, mengatakan Betrand Peto diduga melakukan persetubuhan dengan kekerasan. Ini merupakan tuduhan…