Sempat Viral, Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Tegalsari

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolsek Tegalsari Kompol Imam M didampingi Danramil dan Kasi Humas Polrestabes Surabaya memamerkan tersangka curanmor dan barang bukti. SP/Ariandi.
Kapolsek Tegalsari Kompol Imam M didampingi Danramil dan Kasi Humas Polrestabes Surabaya memamerkan tersangka curanmor dan barang bukti. SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Anggota Unit Reskrim Polsek Tegalsari telah berhasil menangkap 2 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu. Tersangka berinisial AWS (27), residivis warga Jalan Pogot 1 Gang Buntu Surabaya dan YL (42) warga Jalan karang Bulak Surabaya.

Mereka ditangkap di Jalan Karang Bulak 3 No 21, Kecamatan Genteng, Surabaya pada Senin (23/1/2023) sekitar pukul 13.30 WIB berdasarkan foto dan video yang telah viral tersebut. Mereka diamankan usai melakukan pencurian di Jalan Wonorejo 3 no. 3B Surabaya.

Bahkan, salah satu dari pelaku harus merasakan timah panas di kakinya. Bukan tanpa alasan, pelaku nekat melakukan upaya perlawanan untuk kabur saat ditangkap.

Kapolsek Tegalsari Kompol Imam Mustolih menjelaskan, pengungkapan kasus itu berawal dari video viral yang beredar di media sosial terkait aksi pencurian motor di Jalan Bagong Ginayan gang 2 No.12, Kecamatan Wonokromo, Surabaya pada Jumat (20/1/2023) sekitar pukul 20.00 WIB. Darisana, polisi kemudian melakukan serangkaian proses penyelidikan.

“Atas dasar berita dan video viral tersebut kami melakukan penyelidikan dan hasilnya ternyata identik dengan laporan yang kami terima di Jalan Wonorejo. Hasilnya, kedua tersangka berhasil kami ringkus di Jalan Karang Bulak Surabaya,” kata Imam.

Saat ditangkap, kedua pelaku sempat berkilah melakukan aksi itu. Namun, saat ditunjukkan bukti rekaman CCTV, tersangka AWS berupaya melarikan diri.

“Sesuai instruksi pimpinan, kami melakukan tindakan tegas, keras, dan terukur terhadap salah satu pelaku berinisial AWS. Sebab saat itu dia berupaya melakukan perlawanan dan membayakan saat penangkapan,” terangnya.

Lebih lanjut, Imam menuturkan, tersangka berangkat dari rumah memang untuk mencari sepeda motor yang diparkir tidak dikunci setir ataupun dilengkapi kunci ganda. Setelah mendapatkan targetnya, mereka kemudian berbagi peran ada yang merusak kontak motor dan ada yang mengawasi situasi.

“Setelah mendapat sepeda motor, pelaku AWS langsung mendorong keluar dari perkampungan menuju ke rumah kost miliknya yang beralamat di Jalan Wonorejo Gang 3 No.17,” ujarnya.

Berdasarkan laporan polisi, para tersangka ini diketahui sudah tujuh kali beraksi di wilayah kota Surabaya.

“Tersangka mengakui telah mencuri sepeda motor di 7 TKP dan pembobolan 2 rumah,” tuturnya.

Imam menerangkan, tujuh TKP itu diantaranya yakni di jalan Karang Bulak Surabaya dengan hasil Vega warna Biru-Putih, di depan pom bensin jalan Tidar Surabaya dengan hasil Scoopy, di jalan Pogot Surabaya dengan hasil Mio Sporty.

"Kemudian di jalan Kupang Segunting mereka juga pernah membobol rumah dan mendapatkan 3 buah handphone, di jalan Petemon Kali tersangka juga berhasil membobol rumah dan mendapatkan uang sebesar Rp 3.000.000, dan di jalan Kembang Kuning Surabaya dengan hasil Vario," jelasnya.

Ia menuturkan, berdasarkan hasil penyelidikan, para tersabgka menjual setiap hasil kejahatannya di daerah Bangkalan, Madura dengan harga bervariasi tergantung dari jenis motornya.

"Tersangka juga mengaku jika bahwa hasil dari penjualan curian sepeda motor itu dibagi rata. Lalu oleh mereka digunakan untuk kebutuhan serta sebagian digunakan untuk bersenang-senang." Ucapnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku kini mendekam di dalam penjara dan dijerat dengan pasal 363 Ayat (1) ke 4 Dan ke 5 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. ari

Berita Terbaru

Semarak Hari Jadi Tulungagung ke-821, Pemerintah Kecamatan Sumbergempol Buka Stan Gerakan Pangan Murah!

Semarak Hari Jadi Tulungagung ke-821, Pemerintah Kecamatan Sumbergempol Buka Stan Gerakan Pangan Murah!

Kamis, 05 Nov 2026 19:35 WIB

Kamis, 05 Nov 2026 19:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Hari Jadi Tulungagung ke-821 bertema ‘Gumregah, Nyawiji lan Ngabekti Tumuju Tulungagung Lohjinawi’ tahun ini lebih semarak den…

GCC Petrokimia Gresik Resmi Hadir, Bidik Pasar Event dan Dongkrak UMKM Lokal

GCC Petrokimia Gresik Resmi Hadir, Bidik Pasar Event dan Dongkrak UMKM Lokal

Kamis, 05 Nov 2026 18:12 WIB

Kamis, 05 Nov 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kabupaten Gresik kini memiliki alternatif baru untuk penyelenggaraan berbagai kegiatan berskala besar. Yayasan Petrokimia Gresik (…

Tanam 87.000 Mangrove di Gresik, PT Smelting Raih Penghargaan Gubernur Jatim

Tanam 87.000 Mangrove di Gresik, PT Smelting Raih Penghargaan Gubernur Jatim

Kamis, 05 Nov 2026 18:10 WIB

Kamis, 05 Nov 2026 18:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Komitmen PT Smelting dalam menjaga kelestarian lingkungan pesisir kembali mendapat apresiasi. Perusahaan pengolahan dan pemurnian t…

Polisi Peduli Pengangguran, Kapolres Blitar Kota Beri Motivasi Peserta Pelatihan Kerja dengan Program Quick Wins Polri

Polisi Peduli Pengangguran, Kapolres Blitar Kota Beri Motivasi Peserta Pelatihan Kerja dengan Program Quick Wins Polri

Kamis, 05 Nov 2026 18:09 WIB

Kamis, 05 Nov 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat sekaligus mendukung upaya menekan angka pengangguran, Polres Blitar Kota menggelar…

Klinik Perisai dan Siti Pinter Jadi Inovasi Andalan Kota Mojokerto dalam IGA 2026

Klinik Perisai dan Siti Pinter Jadi Inovasi Andalan Kota Mojokerto dalam IGA 2026

Kamis, 05 Nov 2026 17:17 WIB

Kamis, 05 Nov 2026 17:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari memaparkan dua inovasi unggulan daerah, yakni Klinik Perisai dan Siti Pinter, di hadapan d…

Dorong Keterlibatan BUMDes dalam Program Ketahanan Pangan, DPD PKDI Jatim Minta Pemerintah Beri Proteksi Pasar

Dorong Keterlibatan BUMDes dalam Program Ketahanan Pangan, DPD PKDI Jatim Minta Pemerintah Beri Proteksi Pasar

Kamis, 05 Nov 2026 15:51 WIB

Kamis, 05 Nov 2026 15:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pelaksanaan program ketahanan pangan berbasis alokasi 20 persen Dana Desa di Jawa Timur dinilai memerlukan perlindungan regulasi d…