Pelemparan Sekarung Ular Cobra di Rumah Mantan Gubernur Banten Dituding Rekayasa Politik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Jelang Kedatangan Capres NasDem Anies Baswedan

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus pelemparan ular cobra sekarung di rumah mantan Gubernur Banten Wahidin Halim, Sampai Jumat (27/1) masih belum ada kejelasan pelakunya. Padahal CCTV rekaman pelempar karung ular, sudah diserahkan ke Polda Banten.

Perkembangan di luar penyidik, ada tudingan pelemparan ular dalam karung ini rekayasa politik. Mengingat pelemparan terjadi jelang kedatangan capres Partai NasDem Anies Baswedan.

Rasyid Hidayat, pengacara Wahidin Halim, telah melaporkan kejadian pelemparan sekarung ular kobra ke polisi. Rasyid mengatakan laporan diajukan karena adanya upaya percobaan pembunuhan.

"Kita mendorong ini untuk deliknya Pasal 338, junto pasal 53. Artinya ada perbuatan percobaan menghilangkan nyawa orang lain," kata Rasyid ketika ditemui di rumah Wahidin Halim, Jumat (27/1/2023).

Kabar yang Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto, Jumat siang, kasus ini akan ditangani Polda Metro Jaya, mengingat lokasi kejadian di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Ditegaskan rumah Wahidin Halim berada di wilayah Pinang, Kota Tangerang. Secara hukum  merupakan wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Secara administrasi wilayah tersebut masuk ke Provinsi Banten, namun untuk wilayah hukum masuk ke Polda Metro Jaya," kata Didik dalam keterangan Kamis (26/1/2023).

Rasyid menuturkan, pihaknya meminta diterapkan Pasal 338 jo Pasal 53 KUHP, karena ular kobra sendiri berbahaya. Bahkan, kata dia, gigitan ular kobra dapat mematikan. "Dan di situ Reskrim sudah pas lah masang pasal itu. Karena efeknya itu mematikan. Kobra itu mematikan. Kita search semuanya kobra ini mematikan, apa lagi kobra hitam. Karena kalau di googling itu mematikan," kata dia.

Jadi mantan Gubernur, tidak selalu tenang. Ini dialami mantan Gubernur Banten Wahidin Halim.

 

Terekam Kamera CCTV

Rasyid Hidayat, menduga pelakunya orang tak dikenal (OTK) yang mengendarai sepeda motor. Pelaku terekam CCTV saat melempar ular di gerbang rumah Wahidin di Jalan H Djiran Kelurahan Pinang, Kota Tangerang.

"Pagi tadi subuh, yang lempar pakai motor, ke keamanan yang jaga pos, dia bangun ada suara 'dug'," kata Wahidin saat dihubungi melalui seluler, Kamis (26/1).

 

Harus Dilaporkan Pemilik Rumah

"Kita sudah lapor, polisi langsung oleh TKP, kini diselidiki CCTV semuanya. Mudah-mudahan lancar," kata Rasyid, Rabu (25/1/2023).

Rasyid menuturkan dia datang ke Polres Metro Tangerang sekitar pukul 17.00 WIB. Namun karena kasus ini harus dilaporkan oleh pemilik rumah langsung, Rasyid mengatakan polisi memintanya untuk mengurus surat kuasa dari Wahidin kepada dirinya terlebih dulu. "Saya ke polres, harus pemilik rumah yang lapor. Bapak lagi buat surat kuasanya dulu," ujarnya.

Rasyid berharap pelaku pelemparan sekarung kobra itu diselidiki dan pelaku ditangkap. "Iya laporan biar clear, biar bisa diselidiki. Harapannya pelaku ditangkap, makanya formalnya lewat laporan," pungkasnya.

 

Teror Pelemparan Sekarung Ular Kobra

Wahidin mengaku terjadi teror pelemparan sekarung ular kobra ke rumahnya. Pelemparan itu dilakukan jelang kedatangan Anies Baswedan ke rumahnya.

"Risiko politik, tapi ini jahat banget, cara kuno ini," ucap Wahidin saat dihubungi.

 

Dibungkus Karung Hijau

Saat petugas keamanan mengecek, ternyata ada karung warna hijau berisi ular kobra. Petugas keamanan langsung mengamankan ular di karung tersebut agar tidak masuk ke rumah. "Belum (ke rumah), karena keburu ditutup, diikat lagi ternyata hampir lebih dari 20 kalau dihitung banyak," katanya.

 

Ular Belum Tersebar

Asisten pribadi Wahidin Halim, Darma Nurjaya Halim, mengatakan pelempar ular berjumlah dua orang. Mereka menggunakan motor tanpa pelat nomor yang datang pada pukul 03.31 WIB. "Kejadian jam 03.41 WIB, ceritanya saya semalam sampai jam 3, awalnya ada dua orang boncengan, pas kita masih banyak orang pasang spanduk dia lari, motor NMAX tanpa pelat nomor, pakaian rapet, masker, pakai helm. Dia datang lagi, lewat belakang, ngelempar pas pintu gerbang," katanya.

Ular memang tidak sempat tersebar karena posisi karung yang terikat. Yang pertama menemukan adalah petugas satpam dan langsung mengamankan. "Jadi posisinya kayak belibet itu, dia lempar aja dibuang, saking banyaknya ular ada sekitar 20 kobra hitam ukurannya lumayan," kata Darma ketika dimintai konfirmasi terpisah. n jk/ban/cr2/rmc

Berita Terbaru

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto menegaskan terbuka dengan masukan apa pun, termasuk dari anak-anak di desa. Bahkan, yang disampaikan…

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Jokowi, hanya tengah menunjukkan ambisi kekuasaan tanpa batas." Guntur RomliJuru Bicara PDIP SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejadian kepala kerbau diinjak…

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang berakhir ricuh. Ini usai majelis hakim…

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

"Memang teman-teman variasi besaran penghasilan berbeda, dan jauh sekali. Saya nggak enak menyampaikan di Jakarta, ada yang dapatnya, orderan sebulan…

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku pelanggaran privasi terhadap grup K-Pop paling populer sedunia itu kini dihukum penjara. Pelaku pelanggaran privasi grup…

Lewandowski, Bergaji Tertinggi di MLS

Lewandowski, Bergaji Tertinggi di MLS

Senin, 29 Jun 2026 20:23 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Striker kawakan asal Polandia itu telah setuju untuk merumput di MLS. The Athletic melaporkan Lewandowski akan dikontrak selama…