Pelemparan Sekarung Ular Cobra di Rumah Mantan Gubernur Banten Dituding Rekayasa Politik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Jelang Kedatangan Capres NasDem Anies Baswedan

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus pelemparan ular cobra sekarung di rumah mantan Gubernur Banten Wahidin Halim, Sampai Jumat (27/1) masih belum ada kejelasan pelakunya. Padahal CCTV rekaman pelempar karung ular, sudah diserahkan ke Polda Banten.

Perkembangan di luar penyidik, ada tudingan pelemparan ular dalam karung ini rekayasa politik. Mengingat pelemparan terjadi jelang kedatangan capres Partai NasDem Anies Baswedan.

Rasyid Hidayat, pengacara Wahidin Halim, telah melaporkan kejadian pelemparan sekarung ular kobra ke polisi. Rasyid mengatakan laporan diajukan karena adanya upaya percobaan pembunuhan.

"Kita mendorong ini untuk deliknya Pasal 338, junto pasal 53. Artinya ada perbuatan percobaan menghilangkan nyawa orang lain," kata Rasyid ketika ditemui di rumah Wahidin Halim, Jumat (27/1/2023).

Kabar yang Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto, Jumat siang, kasus ini akan ditangani Polda Metro Jaya, mengingat lokasi kejadian di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Ditegaskan rumah Wahidin Halim berada di wilayah Pinang, Kota Tangerang. Secara hukum  merupakan wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Secara administrasi wilayah tersebut masuk ke Provinsi Banten, namun untuk wilayah hukum masuk ke Polda Metro Jaya," kata Didik dalam keterangan Kamis (26/1/2023).

Rasyid menuturkan, pihaknya meminta diterapkan Pasal 338 jo Pasal 53 KUHP, karena ular kobra sendiri berbahaya. Bahkan, kata dia, gigitan ular kobra dapat mematikan. "Dan di situ Reskrim sudah pas lah masang pasal itu. Karena efeknya itu mematikan. Kobra itu mematikan. Kita search semuanya kobra ini mematikan, apa lagi kobra hitam. Karena kalau di googling itu mematikan," kata dia.

Jadi mantan Gubernur, tidak selalu tenang. Ini dialami mantan Gubernur Banten Wahidin Halim.

 

Terekam Kamera CCTV

Rasyid Hidayat, menduga pelakunya orang tak dikenal (OTK) yang mengendarai sepeda motor. Pelaku terekam CCTV saat melempar ular di gerbang rumah Wahidin di Jalan H Djiran Kelurahan Pinang, Kota Tangerang.

"Pagi tadi subuh, yang lempar pakai motor, ke keamanan yang jaga pos, dia bangun ada suara 'dug'," kata Wahidin saat dihubungi melalui seluler, Kamis (26/1).

 

Harus Dilaporkan Pemilik Rumah

"Kita sudah lapor, polisi langsung oleh TKP, kini diselidiki CCTV semuanya. Mudah-mudahan lancar," kata Rasyid, Rabu (25/1/2023).

Rasyid menuturkan dia datang ke Polres Metro Tangerang sekitar pukul 17.00 WIB. Namun karena kasus ini harus dilaporkan oleh pemilik rumah langsung, Rasyid mengatakan polisi memintanya untuk mengurus surat kuasa dari Wahidin kepada dirinya terlebih dulu. "Saya ke polres, harus pemilik rumah yang lapor. Bapak lagi buat surat kuasanya dulu," ujarnya.

Rasyid berharap pelaku pelemparan sekarung kobra itu diselidiki dan pelaku ditangkap. "Iya laporan biar clear, biar bisa diselidiki. Harapannya pelaku ditangkap, makanya formalnya lewat laporan," pungkasnya.

 

Teror Pelemparan Sekarung Ular Kobra

Wahidin mengaku terjadi teror pelemparan sekarung ular kobra ke rumahnya. Pelemparan itu dilakukan jelang kedatangan Anies Baswedan ke rumahnya.

"Risiko politik, tapi ini jahat banget, cara kuno ini," ucap Wahidin saat dihubungi.

 

Dibungkus Karung Hijau

Saat petugas keamanan mengecek, ternyata ada karung warna hijau berisi ular kobra. Petugas keamanan langsung mengamankan ular di karung tersebut agar tidak masuk ke rumah. "Belum (ke rumah), karena keburu ditutup, diikat lagi ternyata hampir lebih dari 20 kalau dihitung banyak," katanya.

 

Ular Belum Tersebar

Asisten pribadi Wahidin Halim, Darma Nurjaya Halim, mengatakan pelempar ular berjumlah dua orang. Mereka menggunakan motor tanpa pelat nomor yang datang pada pukul 03.31 WIB. "Kejadian jam 03.41 WIB, ceritanya saya semalam sampai jam 3, awalnya ada dua orang boncengan, pas kita masih banyak orang pasang spanduk dia lari, motor NMAX tanpa pelat nomor, pakaian rapet, masker, pakai helm. Dia datang lagi, lewat belakang, ngelempar pas pintu gerbang," katanya.

Ular memang tidak sempat tersebar karena posisi karung yang terikat. Yang pertama menemukan adalah petugas satpam dan langsung mengamankan. "Jadi posisinya kayak belibet itu, dia lempar aja dibuang, saking banyaknya ular ada sekitar 20 kobra hitam ukurannya lumayan," kata Darma ketika dimintai konfirmasi terpisah. n jk/ban/cr2/rmc

Berita Terbaru

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Malang — Dalam rangka menyambut Hari Kartini, Srikandi PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Malang berkolaborasi dengan Yayasan Bersama Anak Bangsa …

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandeng Lele melontarkan kritik keras terhadap kinerja pihak-pihak terkait, dalam penanganan dugaan…

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti program terbaru Presiden Prabowo Subianto terkait Sekolah Rakyat (SR), saat ini untuk progres pembangunan Sekolah…

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di hari pertama penerapan  work from home (WFH) pada Jumat (10/04/2026), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan tetap …

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Trenggalek dengan tegas menyatakan bahwa seluruh Satuan Pelayanan…

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Uang Palsu Lembaran Rp100 Ribuan

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Uang Palsu Lembaran Rp100 Ribuan

Senin, 13 Apr 2026 15:00 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Akhirnya Satreskrim berhasil bekuk pria berusia 50 tahun yang di duga pengedar uang palsu. Ditangkapnya seorang Pria setengah baya…