Diduga Anggota Gangster, Tiga Pemuda di Bawah Umur Diamankan Agggota Polsek Gubeng

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketiga pemuda di bawah umur yang berhasil diamankan anggota Polsek Gubeng Surabaya, pada Sabtu (28/01/2023). SP/Ariandi.
Ketiga pemuda di bawah umur yang berhasil diamankan anggota Polsek Gubeng Surabaya, pada Sabtu (28/01/2023). SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Anggota Polsek Gubeng Surabaya berhasil mengamankan 3 pemuda yang masih di bawah umur atas kasus indikasi minuman keras (miras) dan terlibat dalam aksi gangster di jalan Manyar Kertoarjo pada Sabtu (28/01/2023) dini hari sekitar pukul 01.03 WIB.

"Dengan kekuatan yang dipimpin bapak Camat Gubeng dan didampingi bapak Kapolsek Gubeng, berhasil diamankan 3 pemuda di bawah umur atas indikasi miras dan gangster. Mereka tertangkap di seputaran jalan Prof. Dr. Moestopo dan kita giring ke jalan Manyar Kertoarjo depan kantor Samsat," kata salah satu petugas di lokasi kejadian kepada awak media, Sabtu (28/1/2023).

Adapun identitas pemuda yang berhasil diamankan diantaranya Aditya (16) asal Baratajaya gang 4 no. 35 , Dion (13) asal Ngagel Mulyo no. 11 dan Galih (16) asal Bratang Wetan no. 21 A. Ketiga pemuda tersebut ditangkap saat petugas menggelar kegiatan “Giat Pemantauan dan Pengawasan” jajaran Polsek Gubeng.

Acara Giat Pemantauan dan Pengawasan tersebut melibatkan berbagai petugas gabungan dari petugas Camat Gubeng, petugas Senopati Gubeng, petugas Surya 51, petugas Lurah Mojo, petugas Lurah Gubeng, petugas Kasibangtib Kelurahan Mojo beserta Projopati, petugas Staff Pembangunan Kecamatan Gubeng, petugas Koramil Gubeng, petugas Polsek Gubeng dan petugas relawan.

Dari penangkapan tersebut, pemuda tersebut didapati membawa cutter. Selain itu, petugas juga menemukan bukti foto di salah satu hp pemuda tersebut dengan pose membawa celurit dan memakai atribut kaos yang bertuliskan "Ngagel Ruwet Crew",” terangnya.

Ketiga pemuda tersebut langsung diamankan di Kantor Polsek Gubeng untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Atas perbuatannya, ketiga pemuda tersebut dikenai pasal Perda No. 02 tahun 2020 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. ari

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perkembangan laporan dugaan tindak pidana penggelapan dan laporan palsu yang dilaporkan pihak Subandi terhadap kliennya, terus…

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna  dengan agenda Penetapan Program Pembentukan P…

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut  UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Sebanyak 189 calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB se-Jawa Timur telah mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) t…

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, media sosial (medsos) dihebohkan dengan video lampu lalu lintas yang hilang di Traffic Light Jalan Perak Timur.…

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mematangkan pembinaan atlet menuju ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Jawa Timur…

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melelang sebanyak…