Diduga Anggota Gangster, Tiga Pemuda di Bawah Umur Diamankan Agggota Polsek Gubeng

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketiga pemuda di bawah umur yang berhasil diamankan anggota Polsek Gubeng Surabaya, pada Sabtu (28/01/2023). SP/Ariandi.
Ketiga pemuda di bawah umur yang berhasil diamankan anggota Polsek Gubeng Surabaya, pada Sabtu (28/01/2023). SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Anggota Polsek Gubeng Surabaya berhasil mengamankan 3 pemuda yang masih di bawah umur atas kasus indikasi minuman keras (miras) dan terlibat dalam aksi gangster di jalan Manyar Kertoarjo pada Sabtu (28/01/2023) dini hari sekitar pukul 01.03 WIB.

"Dengan kekuatan yang dipimpin bapak Camat Gubeng dan didampingi bapak Kapolsek Gubeng, berhasil diamankan 3 pemuda di bawah umur atas indikasi miras dan gangster. Mereka tertangkap di seputaran jalan Prof. Dr. Moestopo dan kita giring ke jalan Manyar Kertoarjo depan kantor Samsat," kata salah satu petugas di lokasi kejadian kepada awak media, Sabtu (28/1/2023).

Adapun identitas pemuda yang berhasil diamankan diantaranya Aditya (16) asal Baratajaya gang 4 no. 35 , Dion (13) asal Ngagel Mulyo no. 11 dan Galih (16) asal Bratang Wetan no. 21 A. Ketiga pemuda tersebut ditangkap saat petugas menggelar kegiatan “Giat Pemantauan dan Pengawasan” jajaran Polsek Gubeng.

Acara Giat Pemantauan dan Pengawasan tersebut melibatkan berbagai petugas gabungan dari petugas Camat Gubeng, petugas Senopati Gubeng, petugas Surya 51, petugas Lurah Mojo, petugas Lurah Gubeng, petugas Kasibangtib Kelurahan Mojo beserta Projopati, petugas Staff Pembangunan Kecamatan Gubeng, petugas Koramil Gubeng, petugas Polsek Gubeng dan petugas relawan.

Dari penangkapan tersebut, pemuda tersebut didapati membawa cutter. Selain itu, petugas juga menemukan bukti foto di salah satu hp pemuda tersebut dengan pose membawa celurit dan memakai atribut kaos yang bertuliskan "Ngagel Ruwet Crew",” terangnya.

Ketiga pemuda tersebut langsung diamankan di Kantor Polsek Gubeng untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Atas perbuatannya, ketiga pemuda tersebut dikenai pasal Perda No. 02 tahun 2020 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. ari

Berita Terbaru

Polres Blitar Kota Larang Penjualan sekaligus Penggunaan Petasan

Polres Blitar Kota Larang Penjualan sekaligus Penggunaan Petasan

Jumat, 27 Feb 2026 16:25 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 16:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Polres Blitar Kota dengan tegas melarang penggunaan, edar dan jual petasan,  terlebih menjelang hari raya lebaran. Apabila melanggar …

AMDAL dan SKKL Dipersoalkan Warga, DPRD Panggil OPD untuk Klarifikasi 

AMDAL dan SKKL Dipersoalkan Warga, DPRD Panggil OPD untuk Klarifikasi 

Jumat, 27 Feb 2026 16:13 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 16:13 WIB

‎SURABAYA PAGI, Kota Madiun – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun memanggil sejumlah OPD setelah warga RT 59 kelurahan Nambangan Lor, K…

Modifikasi Yamaha Grand Filano Hybrid Tampil dengan Tema Urban Rally Cocok di Perkotaan

Modifikasi Yamaha Grand Filano Hybrid Tampil dengan Tema Urban Rally Cocok di Perkotaan

Jumat, 27 Feb 2026 15:31 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Dunia modifikasi otomotif memang salah satu hobi yang banyak diincar kolektor untuk mengekspresikan selera, gaya hidup, dan…

MPV Premium Xpeng X9 Versi Terbaru Usung Teknologi 800V hingga AI Canggih

MPV Premium Xpeng X9 Versi Terbaru Usung Teknologi 800V hingga AI Canggih

Jumat, 27 Feb 2026 15:25 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 15:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Baru-baru ini, Xpeng dipastikan akan meluncurkan MPV premiumnya yaitu X9 untuk versi kendaraan listrik baterai atau BEV pada 2…

Tanah Retak dan Longsor Terjang Dua Rumah di Saradan, BPBD Lakukan Assessment Cepat ‎

Tanah Retak dan Longsor Terjang Dua Rumah di Saradan, BPBD Lakukan Assessment Cepat ‎

Jumat, 27 Feb 2026 14:27 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 14:27 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Peristiwa tanah retak disertai longsor terjadi di wilayah Desa Sumberbendo, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jumat (27/2/2026) dini …

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 510 Atlet Pencak Silat Turnamen Bupati Mojokerto Cup 2026

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 510 Atlet Pencak Silat Turnamen Bupati Mojokerto Cup 2026

Jumat, 27 Feb 2026 13:47 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 13:47 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Sebanyak 510 orang atlet pencak silat yang akan bertanding pada Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup V Kabupaten Mojokerto tahun …