Diduga Anggota Gangster, Tiga Pemuda di Bawah Umur Diamankan Agggota Polsek Gubeng

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketiga pemuda di bawah umur yang berhasil diamankan anggota Polsek Gubeng Surabaya, pada Sabtu (28/01/2023). SP/Ariandi.
Ketiga pemuda di bawah umur yang berhasil diamankan anggota Polsek Gubeng Surabaya, pada Sabtu (28/01/2023). SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Anggota Polsek Gubeng Surabaya berhasil mengamankan 3 pemuda yang masih di bawah umur atas kasus indikasi minuman keras (miras) dan terlibat dalam aksi gangster di jalan Manyar Kertoarjo pada Sabtu (28/01/2023) dini hari sekitar pukul 01.03 WIB.

"Dengan kekuatan yang dipimpin bapak Camat Gubeng dan didampingi bapak Kapolsek Gubeng, berhasil diamankan 3 pemuda di bawah umur atas indikasi miras dan gangster. Mereka tertangkap di seputaran jalan Prof. Dr. Moestopo dan kita giring ke jalan Manyar Kertoarjo depan kantor Samsat," kata salah satu petugas di lokasi kejadian kepada awak media, Sabtu (28/1/2023).

Adapun identitas pemuda yang berhasil diamankan diantaranya Aditya (16) asal Baratajaya gang 4 no. 35 , Dion (13) asal Ngagel Mulyo no. 11 dan Galih (16) asal Bratang Wetan no. 21 A. Ketiga pemuda tersebut ditangkap saat petugas menggelar kegiatan “Giat Pemantauan dan Pengawasan” jajaran Polsek Gubeng.

Acara Giat Pemantauan dan Pengawasan tersebut melibatkan berbagai petugas gabungan dari petugas Camat Gubeng, petugas Senopati Gubeng, petugas Surya 51, petugas Lurah Mojo, petugas Lurah Gubeng, petugas Kasibangtib Kelurahan Mojo beserta Projopati, petugas Staff Pembangunan Kecamatan Gubeng, petugas Koramil Gubeng, petugas Polsek Gubeng dan petugas relawan.

Dari penangkapan tersebut, pemuda tersebut didapati membawa cutter. Selain itu, petugas juga menemukan bukti foto di salah satu hp pemuda tersebut dengan pose membawa celurit dan memakai atribut kaos yang bertuliskan "Ngagel Ruwet Crew",” terangnya.

Ketiga pemuda tersebut langsung diamankan di Kantor Polsek Gubeng untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Atas perbuatannya, ketiga pemuda tersebut dikenai pasal Perda No. 02 tahun 2020 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. ari

Berita Terbaru

Kemeriahan One School One Event , Panggung Seni TBM Ditonton Ribuan Pelajar

Kemeriahan One School One Event , Panggung Seni TBM Ditonton Ribuan Pelajar

Rabu, 23 Sep 2026 05:26 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 05:26 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto– Panggung seni kembali semarak di Taman Bahari Majapahit (TBM). Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Pendidikan dan Ke…

Perluas Jangkauan Program Homecare untuk Tokoh Agama dan Masyarakat

Perluas Jangkauan Program Homecare untuk Tokoh Agama dan Masyarakat

Selasa, 22 Sep 2026 20:33 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM- Jember — Program pelayanan pemeriksaan kesehatan yang digulirkan oleh Pemerintah Kabupaten mendapat sambutan hangat dari kalangan tokoh m…

Bupati Gus Fawait Perjuangkan Lahan Garapan Warga di TP Silo ke Pemerintah Pusat

Bupati Gus Fawait Perjuangkan Lahan Garapan Warga di TP Silo ke Pemerintah Pusat

Selasa, 22 Sep 2026 20:15 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM-JEMBER — Gejolak Warga ditengah rencana pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP) di Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, memasuki b…

Fraksi PKB Minta Potongan Aplikasi hingga Jaminan Sosial Pengemudi Ojol Masuk Perda

Fraksi PKB Minta Potongan Aplikasi hingga Jaminan Sosial Pengemudi Ojol Masuk Perda

Selasa, 22 Sep 2026 20:10 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM-SURABAYA — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jawa Timur meminta Raperda Penyelenggaraan Jasa Transportasi Berbasis Aplikasi m…

DPRD Jatim Wacanakan Pendidikan SD-Kuliah Gratis Ditanggung Pusat

DPRD Jatim Wacanakan Pendidikan SD-Kuliah Gratis Ditanggung Pusat

Selasa, 22 Sep 2026 20:09 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM-SURABAYA — Wacana Presiden Prabowo Subianto menggratiskan pendidikan negeri mulai SD hingga perguruan tinggi mendapat respons DPRD Jawa Timur. …

Massa yang Diduga Pesilat dan Polisi Saling Dorong di Jalan Merak, Kapolres Siap Pertemukan Dua Kubu PSHT

Massa yang Diduga Pesilat dan Polisi Saling Dorong di Jalan Merak, Kapolres Siap Pertemukan Dua Kubu PSHT

Selasa, 22 Sep 2026 20:07 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:07 WIB

SURABAYA PAGI, ‎Madiun — Ketegangan terjadi saat massa yang diduga pesilat berusaha menuju Padepokan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Jalan Merak, Kota …