Pungli Tarif Gerobak Sampah ke TPS

Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah Desak Pemkot Turun dan Tindak Oknum Melakukan Praktik Pungli

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya Laila Mufidah saat meninjau TPS di Tenggilis Mejoyo.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya Laila Mufidah saat meninjau TPS di Tenggilis Mejoyo.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dengan tegas mengatakan akan menindak pegawai  di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya ASN maupun non ASN yang terlibat Pungli (Pungutan Liar). Hal itu mendapat dukungan penuh dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya Laila Mufidah.

Namun praktek- praktek kotor tersebut masih saja ditemui dilapangan. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya Laila Mufidah kerap mendapat aduan atau curhatan dari RT/RW dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) maupun dari warga terkait ada dugaan pungli di tenaga kebersihan.

Saat menggelar reses di wilayah Kampung Tenggilis, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Surabaya, Laila Mufidah kembali mendapat keluhan warga soal Pengelolaan sampah yang tidak dikelola dengan baik. Para warga mengimpikan lingkungan bersih dan nyaman dengan pengelolaan sampah yang baik. Alur sampah bisa lancar dan tidak ngendon hingga sampai di tempat pembuangan akhir (TPS) Benowo. Namun kelancaran pengangkutan sampah tersebut muncul masalah. Bahkan persoalan ini sudah cukup lama.

"RW curhat karena petugas penarik gerobak sampah kampung mengeluh ada semacam pemberlakuan tarif gerobak sampah ke TPS," kata Laila, Kamis (2/2).

Laila menceritakan, petugas pengangkut sampah dari kampung ini memberikan tips jika sampah di gerobaknya  ingin diangkut k mobil truk sampah, kalau tidak tidak memberikan uang atau tips sampah di gerobaknya tidak diangkut ke mobil truk sampah. "Secara otomatis petugas pengangkut sampah di kampang tidak bisa kerja masih menunggu antrian bahkan bisa hari esoknya yang diangkut," terangnya.

Warga sudah berpartisipasi dengan menyediakan tempat sampah rumah dan membayar iuran sampah. Setiap KK berlaku iuran sampah. Iuran ini untuk pengelolaan sampah tingkat kampung. Di antaranya yang utama adalah untuk membayar petugas penarik gerobak sampah dari rumah-rumah warga. Dari tempat sampah rumah diangkut gerobak menuju TPS.

Setiap petugas berhak atas honor antara Rp 1 juta - Rp 1,5 juta per bulan. Namun petugas gerobak ini dihadapkan pada persoalan di TPS.

Menurut Laila, partisipasi warga untuk lingkungan kampung itu sudah baik. Selain gotong royong warga juga kebersamaan demi kepentingan bersama. Namun yang bikin kaget adalah ada dugaan oknum yang memanfaatkan alur sampah dari petugas gerobak ke TPS untuk keuntungan pribadi.

RW di Tenggilis menyampaikan bahwa ada tradisi kurang baik untuk pengelolaan sampah. Ada dugaan pungli dengan menerapkan tarif agar gerobak sampah diangkut ke truk sampah. Oleh oknum truk pengangkut, sampah gerobak diangkut kalau memberi tips. Besarannya Rp 30.000 per gerobak.

"Semula saya menduga ada oknum yang melakukan praktik pungli. Tapi warga sudah detail mengaku bahwa harus ada tips kalau mau sampah gerobak cepat diangkut. Kalau tidak, gerobak bisa nginap," kata Laila.

Laila dengan tegas mengatakan tidak ambil pusing dengan istilah tips atau sogok atau pungli sekalipun. Itu maknanya juga sama. Pimpinan DPRD ini menolak pungli bentuk apa pun. Sebab Pemkot Surabaya sudah mempunyai petugas yang memang khusus menangani pengelolaan sampah.

Petugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Pertamanan sudah bertanggung jawab atas pengangkutan sampah dari TPS ke TPA. Apakah ada pihak ketiga yang ikut mengelola sehingga memberlakukan tradisi Kurang baik tadi.

Kembali Laila menegaskan bahwa Dinas DLH harus bertanggung jawab atas pengangkutan sampah dari TPS ke TPA. Pemerintah harus hadir dalam memberikan layanan sampah tanpa perlu lagi ada tambahan biaya apa pun yang dipungut dari warga.

Ketua Perempuan Bangsa Surabaya ini  mendesak agar pengelolaan sampah di Kota Surabaya dilakukan dengan baik dengan berorientasi pada layanan kepada masyarakat. Apalagi semua pegawai dan petugas dari DLH termasuk yang outsourcing juga sudah mendapat gaji dan honor.

Yang dibutuhkan saat ini adalah ketegasan dan pengawasan dari dinas terkait. Apalagi setiap TPS diyakini ada pegawai DLH yang bertanggung jawab. Pengawasan diperlukan untuk menjadikan tugas menjadi penuh tanggung jawab gar Praktik dan tradisi kurang baik dalam pengelolaan sampah di Kota Surabaya tidak terjadi.

Laila mendesak Pemerintah Kota Surabaya dalam hal ini  Dinas Lingkungan Hidup dan pertamanan Kota Surabaya turun untuk melakukan pengawasan dan menindak oknum yang melakukan pungli .

"DLH harus turun dan menindak tegas oknum yang melakukan praktek Pungli," tegasnya. Alq

Berita Terbaru

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin aksi bersih sampah dan penanaman pohon pada puncak peringatan Hari Lingkungan H…

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menghadiri pembukaan turnamen sepak bola Gerindra Cup 2026 U 17. Acara berlangsung di Stadion…

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Liburan Sekolah lebih hemat, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyatakan dukungan penuh terhadap program…

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kasus penolakan pembayaran proyek pengadaan pipa di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo kembali mencuat.…

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi  ‎

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi ‎

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC Madiun meraih kemenangan setelah menundukkan Bank Jatim dengan skor 3-2 dalam lanjutan Mini Soccer Grup D Kapolres Cu…

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Dinas Lingkungan Hidup…