Ayahnya Kawin Lagi, Anak Gugat Warisan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Situbondo - Di usianya yang sudah senja Bambang Purwadi dihadapkan dengan kenyataan pahit atas gugatan yang dilakukan oleh Nofiandari Safira (26) yang tak lain adalah anak kandungnya sendiri. Hanya karena ayah kandungnya itu kawin lagi.

Gugatan Nofiandari ini membuat pensiunan BUMN itu shock. Pasalnya selain menggugat, sang anak juga berusaha keras mengusir Bambang dari rumah yang ditempati.

Selain rumah yang telah kosong isi perabotannya, si anak juga menggugat uang yang ada di tabungan Bambang yang hanya tinggal beberapa juta rupiah, yang sejatinya akan digunakan untuk menyambung hidupnya di usia tua.

"Penggugat memang sempat meminta agar ayahnya (Bambang Purwadi) untuk mengosongkan dulu rumah tersebut. Katanya , sebelum soal gugatan warisan itu selesai secara hukum," ujar Ide Prima, kuasa hukum Bambang Purwadi, Kamis (2/2/2023).

Dalam gugatan dengan nomor pokok perkara 102 di Pengadilan Agama Situbondo, Nofiandari menggugat kepemilikan rumah beserta perabotnya serta uang yang ada di tabungan sang ayah.

Ide mengatakan kliennya saat ini harus berjuang keras untuk bisa hadir di Pengadilan Agama Situbondo. Karena usia Bambang memang telah senja serta dalam kondisi sakit komplikasi.

“Kenapa harus menggugat, padahal penggugat ini adalah anak satu satunya. Secara otomatis, di saat klien kami meninggal dunia, maka harta peninggalan akan jatuh ke anaknya,” ujar Ide.

 

Menikah Siri

Ide mengatakan rumah yang digugat anaknya merupakan harta yang dimiliki Bambang Purwadi. Rumah itu diperoleh bersama istrinya atau ibu Nofiandari yang telah tiada. Sementara Bambang sendiri kini sudah menikah lagi secara siri dengan Anik Indrawati pada November 2022.

Lanjut Ide, dirinya bersama timnya, akan terus melakukan upaya pembelaan untuk kliennya, selain karena faktor kemanusiaan, dalil yang diajukan oleh si anak dianggap tidak mendasar, seperti meminta harta warisan di saat orang tuanya masih hidup.

"Semoga dalam sidang mediasi selanjutnya penggugat bisa mencabut gugatan yang telah diajukan," ujar Ide.

Menurut dia, Bambang Purwadi keberatan dengan gugatan Noviandari, mengingat kliennya masih hidup. Makanya, kliennya menolak gugatan anak kandungnya.

 

Takut Jatuh ke Istri Sirinya

Lebih jauh Ide Prima menegaskan, Noviandari terlalu ketakutan jika harta warisan hasil kerja keras ayah dan ibunya tersebut dihabiskan istri siri ayahnya, Anik Indrawati.

“Alasan itu sempat dimunculkan waktu mediasi. Ini masalah kemanusiaan, saya berharap bisa diselesaikan dengan kekeluargaan,” bebernya.

Sementara itu, Bambang Purwadi  mengaku sangat kecewa dan tidak menyangka Noviandari, yang tak lain anak kandungnya, tega melayangkan gugatan ke PA Situbondo.

 

Langsung Tanya Harta Warisan

“Saya kecewa dan sakit hati karena perlakuan anak saya. Dia tidak sabar menanti. Kalau menunggu meninggalnya saya kan dia satu-satunya pewaris semua ini,” kata Bambang.

Menurut dia, diakui Noviandari pernah datang ke rumah, namun dia datang tidak menanyakan kondisi dirinya, melainkan langsung nanya harta warisan.

“Dia datang ke rumah hanya  menanyakan masalah hak waris. Tidak nanya apa saya lapar, kenyang, sakit itu tidak nanya. Apa tidak sakit hati saya bila digitukan,” katanya.

Sementara itu, Didik selaku kuasa hukum Noviandari mengklaim, sudah ada mediasi antara Bambang Purwadi dan Noviandari terkait pembagian warisan tersebut. “Sudah berkali-kali mediasi ke desa dan notaris, tetapi si bapak ini yang tidak mau,” ujarnya. sit/ham/rmc

Berita Terbaru

Lagi, Siswa SMP di Ponorogo Tewas Tenggelam saat Mandi di Bawah Bendungan Bendo

Lagi, Siswa SMP di Ponorogo Tewas Tenggelam saat Mandi di Bawah Bendungan Bendo

Senin, 12 Okt 2026 21:22 WIB

Senin, 12 Okt 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI, Ponorogo – Kecelakaan air kembali terjadi di Ponorogo. Kali ini menimpa Aditya (13) pelajar kelas VII SMPN 3 Sambit. Warga Dukuh Ringin S…

Konsisten Kawal Aspirasi, Deni Wicaksono Terima Lencana Jer Basuki Mawa Beya Kategori Emas

Konsisten Kawal Aspirasi, Deni Wicaksono Terima Lencana Jer Basuki Mawa Beya Kategori Emas

Senin, 12 Okt 2026 20:14 WIB

Senin, 12 Okt 2026 20:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Deni Wicaksono, menerima Lencana Penghargaan Jer Basuki Mawa Beya Kategori …

Pemesanan Digital Sumbang Lebih dari 40 Persen, Bluebird Perluas Layanan MyBluebird

Pemesanan Digital Sumbang Lebih dari 40 Persen, Bluebird Perluas Layanan MyBluebird

Senin, 12 Okt 2026 19:43 WIB

Senin, 12 Okt 2026 19:43 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pemesanan melalui aplikasi MyBluebird kini berkontribusi lebih dari 40 persen terhadap total pemesanan Bluebird dari seluruh k…

Bank Jatim Perkuat Sinergi dengan DPD REI Jawa Timur, Percepat Penyaluran Kredit Perumahan

Bank Jatim Perkuat Sinergi dengan DPD REI Jawa Timur, Percepat Penyaluran Kredit Perumahan

Senin, 12 Okt 2026 17:56 WIB

Senin, 12 Okt 2026 17:56 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat perannya sebagai mitra strategis pengembang perumahan…

Demi Keselamatan, KAI Daop 7 Madiun Perketat Pengawasan Operasional Lewat Sidak Malam

Demi Keselamatan, KAI Daop 7 Madiun Perketat Pengawasan Operasional Lewat Sidak Malam

Senin, 12 Okt 2026 16:01 WIB

Senin, 12 Okt 2026 16:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus memperketat pengawasan operasional dan menegaskan komitmennya,…

Kantor Imigrasi Blitar Permudah Pengurusan Paspor melayani Masyarakat Lewat PASPORIA di CFD

Kantor Imigrasi Blitar Permudah Pengurusan Paspor melayani Masyarakat Lewat PASPORIA di CFD

Senin, 12 Okt 2026 15:59 WIB

Senin, 12 Okt 2026 15:59 WIB

SURABAYAPAGI com, Blitar - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar menghadirkan layanan PASPORIA (Paspor Ceria) di kawasan Car Free Day (CFD) Tulungagung, pada…