Ayahnya Kawin Lagi, Anak Gugat Warisan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Situbondo - Di usianya yang sudah senja Bambang Purwadi dihadapkan dengan kenyataan pahit atas gugatan yang dilakukan oleh Nofiandari Safira (26) yang tak lain adalah anak kandungnya sendiri. Hanya karena ayah kandungnya itu kawin lagi.

Gugatan Nofiandari ini membuat pensiunan BUMN itu shock. Pasalnya selain menggugat, sang anak juga berusaha keras mengusir Bambang dari rumah yang ditempati.

Selain rumah yang telah kosong isi perabotannya, si anak juga menggugat uang yang ada di tabungan Bambang yang hanya tinggal beberapa juta rupiah, yang sejatinya akan digunakan untuk menyambung hidupnya di usia tua.

"Penggugat memang sempat meminta agar ayahnya (Bambang Purwadi) untuk mengosongkan dulu rumah tersebut. Katanya , sebelum soal gugatan warisan itu selesai secara hukum," ujar Ide Prima, kuasa hukum Bambang Purwadi, Kamis (2/2/2023).

Dalam gugatan dengan nomor pokok perkara 102 di Pengadilan Agama Situbondo, Nofiandari menggugat kepemilikan rumah beserta perabotnya serta uang yang ada di tabungan sang ayah.

Ide mengatakan kliennya saat ini harus berjuang keras untuk bisa hadir di Pengadilan Agama Situbondo. Karena usia Bambang memang telah senja serta dalam kondisi sakit komplikasi.

“Kenapa harus menggugat, padahal penggugat ini adalah anak satu satunya. Secara otomatis, di saat klien kami meninggal dunia, maka harta peninggalan akan jatuh ke anaknya,” ujar Ide.

 

Menikah Siri

Ide mengatakan rumah yang digugat anaknya merupakan harta yang dimiliki Bambang Purwadi. Rumah itu diperoleh bersama istrinya atau ibu Nofiandari yang telah tiada. Sementara Bambang sendiri kini sudah menikah lagi secara siri dengan Anik Indrawati pada November 2022.

Lanjut Ide, dirinya bersama timnya, akan terus melakukan upaya pembelaan untuk kliennya, selain karena faktor kemanusiaan, dalil yang diajukan oleh si anak dianggap tidak mendasar, seperti meminta harta warisan di saat orang tuanya masih hidup.

"Semoga dalam sidang mediasi selanjutnya penggugat bisa mencabut gugatan yang telah diajukan," ujar Ide.

Menurut dia, Bambang Purwadi keberatan dengan gugatan Noviandari, mengingat kliennya masih hidup. Makanya, kliennya menolak gugatan anak kandungnya.

 

Takut Jatuh ke Istri Sirinya

Lebih jauh Ide Prima menegaskan, Noviandari terlalu ketakutan jika harta warisan hasil kerja keras ayah dan ibunya tersebut dihabiskan istri siri ayahnya, Anik Indrawati.

“Alasan itu sempat dimunculkan waktu mediasi. Ini masalah kemanusiaan, saya berharap bisa diselesaikan dengan kekeluargaan,” bebernya.

Sementara itu, Bambang Purwadi  mengaku sangat kecewa dan tidak menyangka Noviandari, yang tak lain anak kandungnya, tega melayangkan gugatan ke PA Situbondo.

 

Langsung Tanya Harta Warisan

“Saya kecewa dan sakit hati karena perlakuan anak saya. Dia tidak sabar menanti. Kalau menunggu meninggalnya saya kan dia satu-satunya pewaris semua ini,” kata Bambang.

Menurut dia, diakui Noviandari pernah datang ke rumah, namun dia datang tidak menanyakan kondisi dirinya, melainkan langsung nanya harta warisan.

“Dia datang ke rumah hanya  menanyakan masalah hak waris. Tidak nanya apa saya lapar, kenyang, sakit itu tidak nanya. Apa tidak sakit hati saya bila digitukan,” katanya.

Sementara itu, Didik selaku kuasa hukum Noviandari mengklaim, sudah ada mediasi antara Bambang Purwadi dan Noviandari terkait pembagian warisan tersebut. “Sudah berkali-kali mediasi ke desa dan notaris, tetapi si bapak ini yang tidak mau,” ujarnya. sit/ham/rmc

Berita Terbaru

Dukung Program Prioritas, Pemkab Ponorogo Alokasikan SILPA Rp96 Miliar

Dukung Program Prioritas, Pemkab Ponorogo Alokasikan SILPA Rp96 Miliar

Rabu, 22 Jul 2026 11:46 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Dalam rangka untuk mendukung program prioritas melalui perubahan dokumen perencanaan dan penganggaran tahun 2026, Pemerintah…

Gulirkan Kasus Kekerdilan, Dinkes Magetan Sukses Terapkan Aksi Cegah Stunting

Gulirkan Kasus Kekerdilan, Dinkes Magetan Sukses Terapkan Aksi Cegah Stunting

Rabu, 22 Jul 2026 11:44 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Guna menggulirkan kasus kekerdilan anak, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magetan menggencarkan Program Aksi Cegah Stunting (ACS)…

Tekan Kasus HIV/AIDS, Pemkab Pamekasan Gencarkan Skrining Rutin dan KIE

Tekan Kasus HIV/AIDS, Pemkab Pamekasan Gencarkan Skrining Rutin dan KIE

Rabu, 22 Jul 2026 11:15 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 11:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Sebagai upaya strategis dalam menekan penyebaran kasus HIV/AIDS, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan terus menggencarkan…

Pemkab Situbondo Fasilitasi Pemeriksaan Kesehatan Mata Gratis bagi 2.000 Orang

Pemkab Situbondo Fasilitasi Pemeriksaan Kesehatan Mata Gratis bagi 2.000 Orang

Rabu, 22 Jul 2026 11:02 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 11:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai bagian dari ikhtiar pemerintah daerah (pemda) setempat dalam pelayanan kesehatan mata untuk mengurangi angka penderita…

Musim Kemarau, Damkar Magetan Himbau Waspadai Potensi Kebakaran Karhutla

Musim Kemarau, Damkar Magetan Himbau Waspadai Potensi Kebakaran Karhutla

Rabu, 22 Jul 2026 10:56 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 10:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Seiring memasuki puncak musim kemarau tahun 2026 yang diprediksi lebih panas dan kering, Petugas Satpol PP dan Damkar Kabupaten…

Dipanggil Bapenda Soal Pajak, Manajemen AG Ny Suharti Klaim Tak Ada Masalah

Dipanggil Bapenda Soal Pajak, Manajemen AG Ny Suharti Klaim Tak Ada Masalah

Rabu, 22 Jul 2026 10:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 10:54 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Proses pemeriksaan kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) terhadap Rumah Makan AG. Ny. Suharti yang dilakukan Badan P…