Tim Brigade 571 Korwil Madura, Kunjungi Kantor Biro Surabaya Pagi Sumenep

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tim Pengawas pendamping Brigade 571 Korwil Madura, Syarkawi bersama Korban Hartani di kantor Surabaya Pagi Sumenep. SP/Ainur Rahman
Tim Pengawas pendamping Brigade 571 Korwil Madura, Syarkawi bersama Korban Hartani di kantor Surabaya Pagi Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Hartani warga Dusun Gunung Malang RT 001/RW 011 Desa Poteran Kec. Talango Kab. Sumenep, meminta Tim Brigade 571 untuk melakukan pendampingan terhadap kasus yang menimpa dirinya.

Dengan cepat dan tanggap hukum, Tim pengawas Brigade Korwil Madura, Syarkawi, melakukan pendampingan secara hukum terhadap korban yang diduga dianiaya.

"Kita lakukan pendampingan terhadap korban, dan sudah memasukkan berkas ke pihak kepolisian, bahkan semua saksi sudah dipanggil, tapi tak ada sinkronisasi persoalan," ujarnya.

Makanya, korban kembali dihadapkan ke Polres agar pihak kepolisian sadar akan peristiwa yang membuat korban trauma dan ketakutan.

"Sejak peristiwa itu terjadi, korban merasa ketakutan dan trauma, apalagi tahu, pelaku dibiarkan begitu saja tanpa ada sanksi hukum dari pihak berwajib," terangnya.

“Jadi persoalan ini tetap akan saya kawal sampai menemukan perlakukan adil dari pihak kepolisian,” jelasnya.

Untuk diketahui, kasus dugaan penganiayaan yang dialami Hartani  terjadi pada tanggal 18 September 2022 lalu, dan pelapor melakukan pelaporan pada tanggal 20 september 2022.

Pada saat itu, pelaporan Hartani diterima, oleh KA, SPKT,  Polres Sumenep, IPTU ABU Mahdura, pada tanggal 20 September 2022, dan pihak kepolisian Sumenep, sudah memanggil korban dan pelaku termasuk saksi-saksinya.

"Saya kaget, kok tiba-tiba kasus Hartani dihentikan hanya dengan alasan tidak cukup bukti, ini hanya bentuk akal-akalan saja, butuh bukti apa, kesaksian apalagi, bukti visum sudah bukti rekaman suara pelaku sudah, bahkan ancaman teror lewat WhatsApp dan messenger juga sudah ada," ungkapnya.

Dikatakan Syarkawi, Hartani selaku korban penganiayaan, kembali melaporkan kasus ancaman via WhatsApp yang dilakukan oleh pelaku penganiayaan kepada pihak kepolisian Sumenep.

"Hartani meminta saya untuk mendampingi pelaporannya ke pihak berwajib, akhirnya kita bersama-sama menuju Polres pada tanggal 8 Februari 2023 melalui Ka SPKT dan diterima oleh saudara Haryono," jelasnya.

Selanjutnya, pihaknya menunggu kepolisian untuk memberikan sanksi hukumnya seperti apa, sebab semuanya sudah diserahkan kepada kepolisian, tinggal menunggu kepastian hukumnya.

"Persoalan ini, akan terus dilanjut sampai menemukan kepastian hukum, saya dari lembaga akan mendampingi korban sampai menemukan keadilan, walau harus menempuh berbagai rintangan dan aral untuk mengungkap kebenaran fakta," tegasnya.

Sementara Kabag Humas Polres Sumenep, AKP. Widiarti, SH selalu saja tidak ada di ruang kerjanya saat reporter Surabaya Pagi mendatangi kantornya

Kata salah satu stafnya, yang bersangkutan sedang ada kegiatan di luar. "Ada kegiatan diluar, bisa balik lagi nanti mas,” pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Terinspirasi Kampung Malaka Jaya, Ketua Komisi A Dorong Ketahanan Pangan dari Kampung

Terinspirasi Kampung Malaka Jaya, Ketua Komisi A Dorong Ketahanan Pangan dari Kampung

Selasa, 06 Okt 2026 15:37 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam upaya membangun ekosistem ketahanan pangan dari tingkat rumah tangga. Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko…

Ledakan di Pakuwon City Surabaya, 41 Bangunan Rusak Parah hingga 5 Orang Luka

Ledakan di Pakuwon City Surabaya, 41 Bangunan Rusak Parah hingga 5 Orang Luka

Selasa, 06 Okt 2026 15:23 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 15:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ledakan keras di RM Nasi Tempong Sri Dewi di kawasan San Antonio, Pakuwon City, Surabaya, yang terjadi pada Selasa (6/10) sekitar…

Pastikan Pembelajaran Efektif, Pemkab Madiun Terus Evaluasi Sekolah Rakyat

Pastikan Pembelajaran Efektif, Pemkab Madiun Terus Evaluasi Sekolah Rakyat

Selasa, 06 Okt 2026 15:13 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 15:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna memastikan proses belajar dan mengajar berjalan tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Per 2026, Pemkab Catat Serapan Pembelian Tembakau di Pamekasan Capai 42.575 Ton

Per 2026, Pemkab Catat Serapan Pembelian Tembakau di Pamekasan Capai 42.575 Ton

Selasa, 06 Okt 2026 15:07 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 15:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, mencatat serapan pembelian tembakau petani oleh pabrikan pada musim tanam tembakau 2026…

Hadapi Ancaman Kekeringan, Pemkab Bondowoso Pastikan 74 Irpom Berfungsi bagi Petani

Hadapi Ancaman Kekeringan, Pemkab Bondowoso Pastikan 74 Irpom Berfungsi bagi Petani

Selasa, 06 Okt 2026 15:06 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bondowoso - Di tengah ancaman kekeringan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso terus mencari cara untuk menjaga lahan pertanian tetap…

Stok Mulai Menipis, Harga Cabai Rawit di Kota Batu Tembus Rp60 Ribu per Kg saat Kemarau

Stok Mulai Menipis, Harga Cabai Rawit di Kota Batu Tembus Rp60 Ribu per Kg saat Kemarau

Selasa, 06 Okt 2026 13:54 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 13:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Dipicu oleh makin terbatasnya pasokan dari tingkat produsen, mengakibatkan harga komoditas cabai rawit di tingkat petani kawasan Kota…