Tim Brigade 571 Korwil Madura, Kunjungi Kantor Biro Surabaya Pagi Sumenep

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tim Pengawas pendamping Brigade 571 Korwil Madura, Syarkawi bersama Korban Hartani di kantor Surabaya Pagi Sumenep. SP/Ainur Rahman
Tim Pengawas pendamping Brigade 571 Korwil Madura, Syarkawi bersama Korban Hartani di kantor Surabaya Pagi Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Hartani warga Dusun Gunung Malang RT 001/RW 011 Desa Poteran Kec. Talango Kab. Sumenep, meminta Tim Brigade 571 untuk melakukan pendampingan terhadap kasus yang menimpa dirinya.

Dengan cepat dan tanggap hukum, Tim pengawas Brigade Korwil Madura, Syarkawi, melakukan pendampingan secara hukum terhadap korban yang diduga dianiaya.

"Kita lakukan pendampingan terhadap korban, dan sudah memasukkan berkas ke pihak kepolisian, bahkan semua saksi sudah dipanggil, tapi tak ada sinkronisasi persoalan," ujarnya.

Makanya, korban kembali dihadapkan ke Polres agar pihak kepolisian sadar akan peristiwa yang membuat korban trauma dan ketakutan.

"Sejak peristiwa itu terjadi, korban merasa ketakutan dan trauma, apalagi tahu, pelaku dibiarkan begitu saja tanpa ada sanksi hukum dari pihak berwajib," terangnya.

“Jadi persoalan ini tetap akan saya kawal sampai menemukan perlakukan adil dari pihak kepolisian,” jelasnya.

Untuk diketahui, kasus dugaan penganiayaan yang dialami Hartani  terjadi pada tanggal 18 September 2022 lalu, dan pelapor melakukan pelaporan pada tanggal 20 september 2022.

Pada saat itu, pelaporan Hartani diterima, oleh KA, SPKT,  Polres Sumenep, IPTU ABU Mahdura, pada tanggal 20 September 2022, dan pihak kepolisian Sumenep, sudah memanggil korban dan pelaku termasuk saksi-saksinya.

"Saya kaget, kok tiba-tiba kasus Hartani dihentikan hanya dengan alasan tidak cukup bukti, ini hanya bentuk akal-akalan saja, butuh bukti apa, kesaksian apalagi, bukti visum sudah bukti rekaman suara pelaku sudah, bahkan ancaman teror lewat WhatsApp dan messenger juga sudah ada," ungkapnya.

Dikatakan Syarkawi, Hartani selaku korban penganiayaan, kembali melaporkan kasus ancaman via WhatsApp yang dilakukan oleh pelaku penganiayaan kepada pihak kepolisian Sumenep.

"Hartani meminta saya untuk mendampingi pelaporannya ke pihak berwajib, akhirnya kita bersama-sama menuju Polres pada tanggal 8 Februari 2023 melalui Ka SPKT dan diterima oleh saudara Haryono," jelasnya.

Selanjutnya, pihaknya menunggu kepolisian untuk memberikan sanksi hukumnya seperti apa, sebab semuanya sudah diserahkan kepada kepolisian, tinggal menunggu kepastian hukumnya.

"Persoalan ini, akan terus dilanjut sampai menemukan kepastian hukum, saya dari lembaga akan mendampingi korban sampai menemukan keadilan, walau harus menempuh berbagai rintangan dan aral untuk mengungkap kebenaran fakta," tegasnya.

Sementara Kabag Humas Polres Sumenep, AKP. Widiarti, SH selalu saja tidak ada di ruang kerjanya saat reporter Surabaya Pagi mendatangi kantornya

Kata salah satu stafnya, yang bersangkutan sedang ada kegiatan di luar. "Ada kegiatan diluar, bisa balik lagi nanti mas,” pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global melalui…

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Sejarah Perang Dunia II, Indonesia Tidak Terlibat Langsung Perang tapi Tetap Terdampak   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang …

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Sidang Praperadilannya Dikawal Puluhan Banser. KPK tak Hadir, Ditunda 3 Maret      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gu…

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) heran dengan harga jual laptop Chromebook dari PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) lebih murah daripada…

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mitigasi potensi risiko korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, mulai dibahas Tim…

Kapal Induk AS Bertenaga Nuklir, Intip Iran

Kapal Induk AS Bertenaga Nuklir, Intip Iran

Selasa, 24 Feb 2026 19:30 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Tehren - Kapal induk Amerika Serikat (AS), USS Gerald R Ford, yang bertenaga nuklir dilaporkan telah tiba di area Teluk Souda, yang berada di…