Tim Brigade 571 Korwil Madura, Kunjungi Kantor Biro Surabaya Pagi Sumenep

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tim Pengawas pendamping Brigade 571 Korwil Madura, Syarkawi bersama Korban Hartani di kantor Surabaya Pagi Sumenep. SP/Ainur Rahman
Tim Pengawas pendamping Brigade 571 Korwil Madura, Syarkawi bersama Korban Hartani di kantor Surabaya Pagi Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Hartani warga Dusun Gunung Malang RT 001/RW 011 Desa Poteran Kec. Talango Kab. Sumenep, meminta Tim Brigade 571 untuk melakukan pendampingan terhadap kasus yang menimpa dirinya.

Dengan cepat dan tanggap hukum, Tim pengawas Brigade Korwil Madura, Syarkawi, melakukan pendampingan secara hukum terhadap korban yang diduga dianiaya.

"Kita lakukan pendampingan terhadap korban, dan sudah memasukkan berkas ke pihak kepolisian, bahkan semua saksi sudah dipanggil, tapi tak ada sinkronisasi persoalan," ujarnya.

Makanya, korban kembali dihadapkan ke Polres agar pihak kepolisian sadar akan peristiwa yang membuat korban trauma dan ketakutan.

"Sejak peristiwa itu terjadi, korban merasa ketakutan dan trauma, apalagi tahu, pelaku dibiarkan begitu saja tanpa ada sanksi hukum dari pihak berwajib," terangnya.

“Jadi persoalan ini tetap akan saya kawal sampai menemukan perlakukan adil dari pihak kepolisian,” jelasnya.

Untuk diketahui, kasus dugaan penganiayaan yang dialami Hartani  terjadi pada tanggal 18 September 2022 lalu, dan pelapor melakukan pelaporan pada tanggal 20 september 2022.

Pada saat itu, pelaporan Hartani diterima, oleh KA, SPKT,  Polres Sumenep, IPTU ABU Mahdura, pada tanggal 20 September 2022, dan pihak kepolisian Sumenep, sudah memanggil korban dan pelaku termasuk saksi-saksinya.

"Saya kaget, kok tiba-tiba kasus Hartani dihentikan hanya dengan alasan tidak cukup bukti, ini hanya bentuk akal-akalan saja, butuh bukti apa, kesaksian apalagi, bukti visum sudah bukti rekaman suara pelaku sudah, bahkan ancaman teror lewat WhatsApp dan messenger juga sudah ada," ungkapnya.

Dikatakan Syarkawi, Hartani selaku korban penganiayaan, kembali melaporkan kasus ancaman via WhatsApp yang dilakukan oleh pelaku penganiayaan kepada pihak kepolisian Sumenep.

"Hartani meminta saya untuk mendampingi pelaporannya ke pihak berwajib, akhirnya kita bersama-sama menuju Polres pada tanggal 8 Februari 2023 melalui Ka SPKT dan diterima oleh saudara Haryono," jelasnya.

Selanjutnya, pihaknya menunggu kepolisian untuk memberikan sanksi hukumnya seperti apa, sebab semuanya sudah diserahkan kepada kepolisian, tinggal menunggu kepastian hukumnya.

"Persoalan ini, akan terus dilanjut sampai menemukan kepastian hukum, saya dari lembaga akan mendampingi korban sampai menemukan keadilan, walau harus menempuh berbagai rintangan dan aral untuk mengungkap kebenaran fakta," tegasnya.

Sementara Kabag Humas Polres Sumenep, AKP. Widiarti, SH selalu saja tidak ada di ruang kerjanya saat reporter Surabaya Pagi mendatangi kantornya

Kata salah satu stafnya, yang bersangkutan sedang ada kegiatan di luar. "Ada kegiatan diluar, bisa balik lagi nanti mas,” pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Trotoar RSUD Caruban Semrawut, Akses Pejalan Kaki dan Pasien Terganggu

Trotoar RSUD Caruban Semrawut, Akses Pejalan Kaki dan Pasien Terganggu

Rabu, 04 Feb 2026 14:50 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 14:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun — Ruang publik di sekitar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Caruban, Kabupaten Madiun, berubah semrawut. Trotoar yang semestinya menjadi h…

Musda X FSP KEP SPSI Jatim Dorong Hubungan Industrial Adaptif dan Berkeadilan

Musda X FSP KEP SPSI Jatim Dorong Hubungan Industrial Adaptif dan Berkeadilan

Rabu, 04 Feb 2026 14:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 14:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan SPSI (FSP KEP SPSI) Jawa Timur menekankan pentingnya hubungan industrial yang …

Kota Mojokerto Jadi Pilot Project Digitalisasi Bansos Nasional

Kota Mojokerto Jadi Pilot Project Digitalisasi Bansos Nasional

Rabu, 04 Feb 2026 14:43 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 14:43 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Kota Mojokerto terpilih sebagai salah satu daerah pilot project Digitalisasi Bantuan Sosial. Secara nasional, terdapat 41 daerah…

Susur Sungai Ngotok Hadir di TBM, Tambah Destinasi Wisata Baru di Kota Mojokerto

Susur Sungai Ngotok Hadir di TBM, Tambah Destinasi Wisata Baru di Kota Mojokerto

Rabu, 04 Feb 2026 14:42 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 14:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Kota Mojokerto kembali menghadirkan destinasi wisata baru melalui wisata susur Sungai Ngotok di kawasan Taman Bahari Mojopahit…

iSTTS Bekali Jurnalis Surabaya dan Sidoarjo Etika AI Lewat Bootcamp Intensif

iSTTS Bekali Jurnalis Surabaya dan Sidoarjo Etika AI Lewat Bootcamp Intensif

Rabu, 04 Feb 2026 13:42 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 13:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Institut Sains dan Teknologi Terpadu Surabaya (Institut STTS) memfasilitasi puluhan jurnalis dari Surabaya dan Sidoarjo dalam Bootcamp…

Awal 2026, Disnak Tulungagung identifikasi 59 Ekor Ternak Terjangkit PMK

Awal 2026, Disnak Tulungagung identifikasi 59 Ekor Ternak Terjangkit PMK

Rabu, 04 Feb 2026 12:04 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 12:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Pada awal 2026, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur mengidentifikasi kasus…