Tim Brigade 571 Korwil Madura, Kunjungi Kantor Biro Surabaya Pagi Sumenep

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tim Pengawas pendamping Brigade 571 Korwil Madura, Syarkawi bersama Korban Hartani di kantor Surabaya Pagi Sumenep. SP/Ainur Rahman
Tim Pengawas pendamping Brigade 571 Korwil Madura, Syarkawi bersama Korban Hartani di kantor Surabaya Pagi Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Hartani warga Dusun Gunung Malang RT 001/RW 011 Desa Poteran Kec. Talango Kab. Sumenep, meminta Tim Brigade 571 untuk melakukan pendampingan terhadap kasus yang menimpa dirinya.

Dengan cepat dan tanggap hukum, Tim pengawas Brigade Korwil Madura, Syarkawi, melakukan pendampingan secara hukum terhadap korban yang diduga dianiaya.

"Kita lakukan pendampingan terhadap korban, dan sudah memasukkan berkas ke pihak kepolisian, bahkan semua saksi sudah dipanggil, tapi tak ada sinkronisasi persoalan," ujarnya.

Makanya, korban kembali dihadapkan ke Polres agar pihak kepolisian sadar akan peristiwa yang membuat korban trauma dan ketakutan.

"Sejak peristiwa itu terjadi, korban merasa ketakutan dan trauma, apalagi tahu, pelaku dibiarkan begitu saja tanpa ada sanksi hukum dari pihak berwajib," terangnya.

“Jadi persoalan ini tetap akan saya kawal sampai menemukan perlakukan adil dari pihak kepolisian,” jelasnya.

Untuk diketahui, kasus dugaan penganiayaan yang dialami Hartani  terjadi pada tanggal 18 September 2022 lalu, dan pelapor melakukan pelaporan pada tanggal 20 september 2022.

Pada saat itu, pelaporan Hartani diterima, oleh KA, SPKT,  Polres Sumenep, IPTU ABU Mahdura, pada tanggal 20 September 2022, dan pihak kepolisian Sumenep, sudah memanggil korban dan pelaku termasuk saksi-saksinya.

"Saya kaget, kok tiba-tiba kasus Hartani dihentikan hanya dengan alasan tidak cukup bukti, ini hanya bentuk akal-akalan saja, butuh bukti apa, kesaksian apalagi, bukti visum sudah bukti rekaman suara pelaku sudah, bahkan ancaman teror lewat WhatsApp dan messenger juga sudah ada," ungkapnya.

Dikatakan Syarkawi, Hartani selaku korban penganiayaan, kembali melaporkan kasus ancaman via WhatsApp yang dilakukan oleh pelaku penganiayaan kepada pihak kepolisian Sumenep.

"Hartani meminta saya untuk mendampingi pelaporannya ke pihak berwajib, akhirnya kita bersama-sama menuju Polres pada tanggal 8 Februari 2023 melalui Ka SPKT dan diterima oleh saudara Haryono," jelasnya.

Selanjutnya, pihaknya menunggu kepolisian untuk memberikan sanksi hukumnya seperti apa, sebab semuanya sudah diserahkan kepada kepolisian, tinggal menunggu kepastian hukumnya.

"Persoalan ini, akan terus dilanjut sampai menemukan kepastian hukum, saya dari lembaga akan mendampingi korban sampai menemukan keadilan, walau harus menempuh berbagai rintangan dan aral untuk mengungkap kebenaran fakta," tegasnya.

Sementara Kabag Humas Polres Sumenep, AKP. Widiarti, SH selalu saja tidak ada di ruang kerjanya saat reporter Surabaya Pagi mendatangi kantornya

Kata salah satu stafnya, yang bersangkutan sedang ada kegiatan di luar. "Ada kegiatan diluar, bisa balik lagi nanti mas,” pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pria bernama Hasan (37) yang ditemukan tewas di kawasan J…

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) d…

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kehidupan nelayan di Pulau Mengare, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, kian terpuruk dalam beberapa tahun terakhir. Reklamasi p…

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pelayanan jamaah calon haji pada musim haji 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mengerahkan…

Perkuat Sinergi dan Jaga Stabilitas Keamanan Wilayah, Polres Blitar Kota Gelar Apel Sabuk Kamtibmas 2026

Perkuat Sinergi dan Jaga Stabilitas Keamanan Wilayah, Polres Blitar Kota Gelar Apel Sabuk Kamtibmas 2026

Kamis, 30 Apr 2026 11:26 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 11:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar Kota menggelar Apel Gelar Pasukan Sabuk Kamtibmas Tahun 2026 yang di gelar di halaman Mapolres Blitar Kota, Kamis…