Gasak HP, Residivis Asal Omben Madura Diringkus Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku penjambretan HP yang berhasil ditangkap petugas kepolisian. SP/Ariandi.
Pelaku penjambretan HP yang berhasil ditangkap petugas kepolisian. SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang kerap beraksi di kawasan Terminal Sunan Ampel Surabaya berhasil diringkus oleh Unit Resmob Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya di depan rumah potong hewan (RPH) yang terletak di Jalan Pegirian Surabaya, pada Selasa (31/01/2023).

Pelaku yang diketahui berinisial MS (41) warga Dusun Meteng, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur itu ditangkap usai melakukan aksi penjambretan handphone (HP) milik korban yakni FR (19) warga Jalan Tenggumung Wetan Merpati, Kota Surabaya.

Kasat Reskrim Polres Tanjung Perak AKP Arif Rizky Wicaksana melalui Kasi Humas Iptu Suroto menerangkan kronologi penjambretan bermula saat korban yang saat itu hendak pulang ke rumahnya. Namun, sesampainya di depan RPH di Jalan Pegirikan, korban mendapatkan telepon sehingga korban mengambil ponsel yang disimpan di dalam tas.

Saat hendak menerima panggilan, ada sebuah motor merk Yamaha Vega dari arah kiri korban menyenggol sepeda motor korban, kemudian pelaku tersebut langsung merampas HP korban dan langsung melarikan diri.

“Pada saat korban lengah, pelaku merampas ponsel secara paksa kemudian melarikan diri ,” kata Iptu suroto kepada awak media, Kamis (9/2/2023) malam.

Korban pun kaget sehingga terjatuh dari sepeda motor. Akibatnya, korban mengalami luka pada kaki bagian lutut dan pergelangan kaki.

Atas kejadian itu, korban akhirnya melapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Petugas langsung melakukan penyelidikan dan kemudian berhasil menangkap pelaku.

“Kami bersama sejumlah anggota langsung menuju ke lokasi. Sekitar pukul 13:30 WIB, petugas berhasil meringkus pelaku tanpa perlawanan,” ujarnya.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Vega warna hijau, 1 lembar kaos lengan pendek warna abu – abu, 1 lembar celana jeans dan 1 buah kardus HP merk Vivo 1 Pro.

MS selanjutnya dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Lebih lanjut, Suroto menambahkan, bahwa MS dibantu oleh seseorang dalam melancarkan aksinya.

“Saat ini kami masih fokus melakukan pengejaran terhadap orang yang selalu membantu pelaku saat mau beraksi, dan kami sudah mengantongi identitasnya. Mudah – mudahan dalam waktu dekat pelaku bisa kami tangkap, doakan saja,” tuturnya.

Berdasarkan catatan kepolisian, MS ternyata merupakan residivis dengan kasus yang sama pada tahun 2022 lalu dan sempat menjalani hukuman selama 7 bulan penjara.

Ia menuturkan, dalam melancarkan aksinya, MS tidak segan – segan merampas paksa barang berharga milik korban. Adapun modusnya, lanjut Suroto, pelaku mencari sasaran para peziarah yang baru keluar dari Terminal Bus Sunan Ampel Surabaya. ari

Berita Terbaru

Uji Batas Pidana atau Sengketa Usaha? Eksepsi Proyek Pelabuhan Jadi Sorotan

Uji Batas Pidana atau Sengketa Usaha? Eksepsi Proyek Pelabuhan Jadi Sorotan

Kamis, 09 Apr 2026 09:06 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 09:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Persidangan kasus dugaan pelanggaran hukum dalam proyek pengerukan kolam pelabuhan memasuki babak krusial di Pengadilan Tindak…

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur Utama (Dirut) PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sutrisno, dan menyita satu …

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sebanyak 43 bangunan tanpa izin yang berada di Dusun Semambung, Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, ditertibkan m…

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mendukung penuh pengembangan cabang olahraga (cabor) Woodball di wilayahnya. Olahraga…

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Komitmen memperkuat peran masyarakat terus diwujudkan Pemerintah Kota Mojokerto melalui penyaluran dana hibah tahun anggaran 2026…

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – KPK kembali menggeledah pejabat di Kota Madiun. Kali ini rumah Dirut Perumda Air Minum Tirta Taman Sari, Suyoto, jadi sasaran, …