ANALISA BERITA

Diprediksi Putusan Dugaan Kecurangan KPU Divonis Ringan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Prof Muhammad, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKKP) periode 2017-2022
Prof Muhammad, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKKP) periode 2017-2022

i

SURABAYAPAGI, Jakarta -  Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKKP) kini masih menyidangkan perkara dugaan pelanggaran kode etik terhadap 10 penyelenggara pemilu terkait dugaan kecurangan KPU. Saya sudah bisa memprediksi putusan akhir sidang tersebut.

Saya memprediksi putusan kasus dugaan kecurangan ini akan serupa dengan persidangan kasus pembunuhan berencana yang dilakukan mantan kadiv Propam Polri Ferdi Sambo. Para terduga pelaku dalam kasus dugaan manipulasi data partai itu diyakini bakal dijatuhi hukuman tidak maksimal. 

Saya sekali lagi tidak bermaksud mendahului putusan DKPP, tapi saya boleh menduga ya sebagai dosen ilmu politik. Saya menduga sanksinya, tuntutannya sama dengan kasus Ferdi Sambo, yakni tidak akan maksimal.

Sambo kan (tuntutannya) seumur hidup kan, padahal hukuman maksimal Pasal 340 KUHP itu adalah hukuman mati. Sanksi buat Idham Holik cs itu menurut saya juga tidak akan maksimal.

Idham Holik merupakan Komisioner KPU RI. Idham dan sembilan penyelenggara pemilu daerah diadukan ke DKPP karena diduga terlibat dalam praktik curang manipulasi data untuk meloloskan empat partai politik dalam tahap verifikasi faktual di Sulawesi Utara. DKPP telah menggelar sidang perdana kasus ini pada Rabu (8/2/2023).

Prediksi itu berkaca dari proses sidang perdana. Menurut saya, sidang tersebut belum bisa mengungkap motif para teradu melakukan dugaan manipulasi data partai itu.

Hal itu, terjadi karena hakim DKPP belum berani melontarkan pertanyaan yang 'menukik' terkait perkara ini kepada para teradu. Para hakim DKPP dinilai juga belum mendalami alat bukti.

Sebenarnya kekuatan pembuktian DKPP itu dalam sidang etik ada pada alat buktinya dan keterangan para pihak, pihak-pihak terkait, dan saksi.

Agar prediksinya tidak jadi kenyataan, saya berharap para hakim DKPP mendalami alat bukti dan keterangan saksi.

Semoga saja DKPP di sidang kedua dan sidang lanjutan bisa lebih tegas lagi, lebih berani lagi bertanya. Kta tahu sidang lanjutan perkara dugaan kecurangan ini bakal dilaksanakan pada Selasa (14/2/2023).

(Lewat keterangannya dalam acara diskusi yang digelar Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) di sebuah hotel di Jakarta, Minggu (12 Februari 2023).

Berita Terbaru

Raih Kemenangan di Hari yang Fitri, Masjid An-Nur Dukuhsari Jabon Gelar Sholat Idulfitri 1447 H/2026 M Sabtu Ini

Raih Kemenangan di Hari yang Fitri, Masjid An-Nur Dukuhsari Jabon Gelar Sholat Idulfitri 1447 H/2026 M Sabtu Ini

Sabtu, 21 Mar 2026 07:49 WIB

Sabtu, 21 Mar 2026 07:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Marilah Kita Merajut Tali Persaudaraan untuk meraih kemenangan dan keberkahan di Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/tahun 2026…

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Lansia tewas  Karminem 60 warga Desa Krisik Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, di temukan tewas dalam …

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Program Mudik Gratis Angkutan Lebaran tahun 2026/1447 H yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur tak…

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Warga di Blitar tergopoh gopoh padamkan api yang membakar sebuah Ruko milik Pasutri Adi Kurniawan dan Sri Sulastri warga Desa…

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk kembali menggelar program mudik gratis Kembali Seru Bersama (KURMA) 2026 untuk mendukung perjalanan …

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – SD Alam Muhammadiyah Kedanyang (SD Almadany) Kebomas Gresik memperingati milad ke-8 pada 19 Maret 2026 dengan mengusung tema “…