ANALISA BERITA

Diprediksi Putusan Dugaan Kecurangan KPU Divonis Ringan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Prof Muhammad, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKKP) periode 2017-2022
Prof Muhammad, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKKP) periode 2017-2022

i

SURABAYAPAGI, Jakarta -  Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKKP) kini masih menyidangkan perkara dugaan pelanggaran kode etik terhadap 10 penyelenggara pemilu terkait dugaan kecurangan KPU. Saya sudah bisa memprediksi putusan akhir sidang tersebut.

Saya memprediksi putusan kasus dugaan kecurangan ini akan serupa dengan persidangan kasus pembunuhan berencana yang dilakukan mantan kadiv Propam Polri Ferdi Sambo. Para terduga pelaku dalam kasus dugaan manipulasi data partai itu diyakini bakal dijatuhi hukuman tidak maksimal. 

Saya sekali lagi tidak bermaksud mendahului putusan DKPP, tapi saya boleh menduga ya sebagai dosen ilmu politik. Saya menduga sanksinya, tuntutannya sama dengan kasus Ferdi Sambo, yakni tidak akan maksimal.

Sambo kan (tuntutannya) seumur hidup kan, padahal hukuman maksimal Pasal 340 KUHP itu adalah hukuman mati. Sanksi buat Idham Holik cs itu menurut saya juga tidak akan maksimal.

Idham Holik merupakan Komisioner KPU RI. Idham dan sembilan penyelenggara pemilu daerah diadukan ke DKPP karena diduga terlibat dalam praktik curang manipulasi data untuk meloloskan empat partai politik dalam tahap verifikasi faktual di Sulawesi Utara. DKPP telah menggelar sidang perdana kasus ini pada Rabu (8/2/2023).

Prediksi itu berkaca dari proses sidang perdana. Menurut saya, sidang tersebut belum bisa mengungkap motif para teradu melakukan dugaan manipulasi data partai itu.

Hal itu, terjadi karena hakim DKPP belum berani melontarkan pertanyaan yang 'menukik' terkait perkara ini kepada para teradu. Para hakim DKPP dinilai juga belum mendalami alat bukti.

Sebenarnya kekuatan pembuktian DKPP itu dalam sidang etik ada pada alat buktinya dan keterangan para pihak, pihak-pihak terkait, dan saksi.

Agar prediksinya tidak jadi kenyataan, saya berharap para hakim DKPP mendalami alat bukti dan keterangan saksi.

Semoga saja DKPP di sidang kedua dan sidang lanjutan bisa lebih tegas lagi, lebih berani lagi bertanya. Kta tahu sidang lanjutan perkara dugaan kecurangan ini bakal dilaksanakan pada Selasa (14/2/2023).

(Lewat keterangannya dalam acara diskusi yang digelar Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) di sebuah hotel di Jakarta, Minggu (12 Februari 2023).

Berita Terbaru

Jusuf Kalla, Bareskrimkan Grace, Ade dan Abu

Jusuf Kalla, Bareskrimkan Grace, Ade dan Abu

Rabu, 06 Mei 2026 05:50 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla , tak terima pemotongan ceramahnya di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) dilakukan…

Bupati Bersama Ayahnya Disidang Bareng Korupsi Rp 12,4 miliar

Bupati Bersama Ayahnya Disidang Bareng Korupsi Rp 12,4 miliar

Rabu, 06 Mei 2026 05:45 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Terdakwa bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, bersama ayahnya, HM Kunang, resmi bergulir di meja hijau, kemarin.Pasangan bapak dan…

Sempat Jadi Perdebatan Hakim, Jaksa dan Advokat, Ternyata Nadiem Sakit Sangat Subyektif

Sempat Jadi Perdebatan Hakim, Jaksa dan Advokat, Ternyata Nadiem Sakit Sangat Subyektif

Rabu, 06 Mei 2026 05:43 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 05:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, Selasa (5/5) memancing perdebatan keluhan sakit, sehingga gak bisa hadiri sidang. Usut punya…

Ade Armando, Merasa Diserang

Ade Armando, Merasa Diserang

Rabu, 06 Mei 2026 05:41 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 05:41 WIB

SURABAYAPAGI : Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando mengundurkan diri dari PSI. Ade menyebut pengunduran dirinya demi kebaikan bersama."Melalui…

Profesor Unair Sedih, Kampus Kini Jadi "Pabrik" Tenaga Kerja

Profesor Unair Sedih, Kampus Kini Jadi "Pabrik" Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 05:40 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 05:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Pakar Sosiologi Pendidikan Universitas Airlangga (Unair), Prof Dr Tuti Budirahayu Dra MSi, menilai orientasi yang hanya berfokus pada…

Dollar Selama 52 Minggu, Rentang Rp 16.079-17.404,-

Dollar Selama 52 Minggu, Rentang Rp 16.079-17.404,-

Rabu, 06 Mei 2026 05:35 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 05:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia Erwin G. Hutapea menyampaikan pergerakan nilai tukar rupiah terhadap…