Dikenal Licin, Pengedar Sabu Digerebek di Sawah Pulo Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka peredaran sabu dan barang bukti yang berhasil diamankan anggota Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Tersangka peredaran sabu dan barang bukti yang berhasil diamankan anggota Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menangkap pengangguran asal Sawah Pulo Surabaya yang berinisial SA (27) lantaran ketahuan memiliki narkotika jenis sabu seberat 52,27 gram di rumahnya.

SA ditangkap di dalam Gang wilayah Sawah Pulo SR Surabaya pada Jumat (07/2/2023) sekitar pukul 00.30 WIB.

Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Hendro Utaryo menjelaskan, penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat yang curiga dengan aktivitas di rumah di Jalan Sawah Pulo. Petugas yang mendapatkan informasi tersebut langsung melakukan pendalaman.

Ia juga menjelaskan, tersangka SA merupakan Target Operasi (TO) yang terkenal sangat licin.

“Saya tugaskan kepada anggota untuk menyamar sebagai pembeli. Karena setelah dilakukan profiling, tersangka dikenal licin,” kata Hendro kepada awak media, Minggu (12/02/2023).

Anggota polisi yang menyamar lantas sepakat untuk membeli sabu di rumah tersangka di Sawah Pulo. Dengan anggota polisi yang berpakaian bebas, SA tidak menyadari jika pembeli barunya adalah anggota Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Tak butuh waktu lama, petugas langsung menangkap pelaku di TKP (tempat kejadian perkara) tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 61 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening di dalam dompet kecil warna hitam bermotif bunga dengan berat keseluruhan 52,27 gram.

 “Kami amankan di rumahnya. Setelah dilakukan penggeledahan, ternyata tersangka menyembunyikan narkoba tersebut di dalam sebuah dompet kecil . Sabu-sabu tersebut berhasil disita dari tangan tersangka SA di Jalan Sawah Pulo SR Surabaya,” ujarnya.

SA mengaku kepada penyidik jika ia mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial I dengan cara diranjau di berbagai tempat di Surabaya.

“Dari keterangan SA bahwa Narkotika jenis sabu tersebut didapat dari temannya berinisial I (DPO),” tuturnya.

Selain menyita puluhan poket sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa Handphone (HP) merk Samsung Galaxy A03 warna hitam dan sim card XL yang digunakan sebagai sarana komunikasi tersangka.

“Melalui alat komunikasi ini, nantinya kita akan kembangkan. Sedangkan menurut pengakuan tersangka SA bahwa sabu-sabu tersebut didapat dari seorang berinisial I (belum tertangkap),” ucapnya.

Hendro menambahkan, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, SA harus mendekam di sel Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Tersangka pun dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana kurungan penjara 20 tahun. ari

Berita Terbaru

AJI dan PFI Surabaya Desak Pembebasan Jurnalis yang Ditahan Israel

AJI dan PFI Surabaya Desak Pembebasan Jurnalis yang Ditahan Israel

Kamis, 21 Mei 2026 20:08 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 20:08 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Penahanan sembilan warga negara Indonesia (WNI), termasuk empat jurnalis, oleh militer Israel memicu perhatian luas. Mereka merupakan b…

Perkuat Mobilitas, Bluebird Kembangkan Layanan Multimoda dan Tambah Armada Listrik

Perkuat Mobilitas, Bluebird Kembangkan Layanan Multimoda dan Tambah Armada Listrik

Kamis, 21 Mei 2026 20:04 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 20:04 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Perusahaan transportasi Bluebird Group terus mengembangkan layanan mobilitas di Surabaya seiring tingginya aktivitas masyarakat di k…

Tingkatkan Mutu dan Kualitas Pendidikan, Pondok Pesantren Sunan Drajat  Luncurkan 12 Modul Pembelajaran

Tingkatkan Mutu dan Kualitas Pendidikan, Pondok Pesantren Sunan Drajat Luncurkan 12 Modul Pembelajaran

Kamis, 21 Mei 2026 18:09 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Langkah besar Pondok Pesantren Sunan Drajat dalam wujudkan Pesantren percontohan, dan meningkatkan kualitas pendidikan terus…

Program CKG, Dinkes Sidoarjo Optimis Target 46 Persen Tercapai

Program CKG, Dinkes Sidoarjo Optimis Target 46 Persen Tercapai

Kamis, 21 Mei 2026 17:38 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 17:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Kesehatan mengimbau masyarakat  untuk memanfaatkan semaksimal mungkin layanan Cek …

PT PAL Indonesia Percepat Produksi LPD, Menko AHY : Bukti Transformasi Industri Maritim

PT PAL Indonesia Percepat Produksi LPD, Menko AHY : Bukti Transformasi Industri Maritim

Kamis, 21 Mei 2026 16:12 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 16:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — PT PAL Indonesia berhasil mempercepat produksi Landing Platform Dock (LPD). Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan K…

Jejak Kontroversial Jayadi: Dari Dukun Sunat, Politisi, hingga Jadi Tersangka Pencabulan Santri di Ponorogo

Jejak Kontroversial Jayadi: Dari Dukun Sunat, Politisi, hingga Jadi Tersangka Pencabulan Santri di Ponorogo

Kamis, 21 Mei 2026 15:08 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 15:08 WIB

  SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kasus dugaan kekerasan asusila yang menjerat Jayadi (55), pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidzul Qur'an Raden Wijaya di …