Dikenal Licin, Pengedar Sabu Digerebek di Sawah Pulo Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka peredaran sabu dan barang bukti yang berhasil diamankan anggota Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Tersangka peredaran sabu dan barang bukti yang berhasil diamankan anggota Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menangkap pengangguran asal Sawah Pulo Surabaya yang berinisial SA (27) lantaran ketahuan memiliki narkotika jenis sabu seberat 52,27 gram di rumahnya.

SA ditangkap di dalam Gang wilayah Sawah Pulo SR Surabaya pada Jumat (07/2/2023) sekitar pukul 00.30 WIB.

Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Hendro Utaryo menjelaskan, penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat yang curiga dengan aktivitas di rumah di Jalan Sawah Pulo. Petugas yang mendapatkan informasi tersebut langsung melakukan pendalaman.

Ia juga menjelaskan, tersangka SA merupakan Target Operasi (TO) yang terkenal sangat licin.

“Saya tugaskan kepada anggota untuk menyamar sebagai pembeli. Karena setelah dilakukan profiling, tersangka dikenal licin,” kata Hendro kepada awak media, Minggu (12/02/2023).

Anggota polisi yang menyamar lantas sepakat untuk membeli sabu di rumah tersangka di Sawah Pulo. Dengan anggota polisi yang berpakaian bebas, SA tidak menyadari jika pembeli barunya adalah anggota Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Tak butuh waktu lama, petugas langsung menangkap pelaku di TKP (tempat kejadian perkara) tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 61 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening di dalam dompet kecil warna hitam bermotif bunga dengan berat keseluruhan 52,27 gram.

 “Kami amankan di rumahnya. Setelah dilakukan penggeledahan, ternyata tersangka menyembunyikan narkoba tersebut di dalam sebuah dompet kecil . Sabu-sabu tersebut berhasil disita dari tangan tersangka SA di Jalan Sawah Pulo SR Surabaya,” ujarnya.

SA mengaku kepada penyidik jika ia mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial I dengan cara diranjau di berbagai tempat di Surabaya.

“Dari keterangan SA bahwa Narkotika jenis sabu tersebut didapat dari temannya berinisial I (DPO),” tuturnya.

Selain menyita puluhan poket sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa Handphone (HP) merk Samsung Galaxy A03 warna hitam dan sim card XL yang digunakan sebagai sarana komunikasi tersangka.

“Melalui alat komunikasi ini, nantinya kita akan kembangkan. Sedangkan menurut pengakuan tersangka SA bahwa sabu-sabu tersebut didapat dari seorang berinisial I (belum tertangkap),” ucapnya.

Hendro menambahkan, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, SA harus mendekam di sel Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Tersangka pun dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana kurungan penjara 20 tahun. ari

Berita Terbaru

Lewat Lakon Semar Bangun Kayangan, Armaya: Pembangunan Harus Utamakan Kepentingan Rakyat

Lewat Lakon Semar Bangun Kayangan, Armaya: Pembangunan Harus Utamakan Kepentingan Rakyat

Minggu, 18 Okt 2026 10:39 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 10:39 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Ketua DPRD Kota Madiun Armaya menegaskan pembangunan daerah harus direncanakan dengan baik dan mengutamakan kepentingan masyarakat, …

Polres Blitar Gencarkan Operasi Gabungan Antisipasi Peredaran Narkoba, Sasar Tempat Hiburan Malam

Polres Blitar Gencarkan Operasi Gabungan Antisipasi Peredaran Narkoba, Sasar Tempat Hiburan Malam

Minggu, 18 Okt 2026 10:37 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 10:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dalam upaya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan sekemisnya, Polres Blitar bersinergi (Gabungan) dengan instansi…

MUI Lamongan Sambangi PCNU, Bahas Tawuran Perguruan Silat hingga Peredaran Miras

MUI Lamongan Sambangi PCNU, Bahas Tawuran Perguruan Silat hingga Peredaran Miras

Sabtu, 17 Okt 2026 19:54 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan  – Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lamongan melakukan silaturahmi dan audiensi dengan Pengurus Cabang Na…

Industri Perhiasan Bidik Tren 2027, Desain Ringan dan Batu Permata Buatan Jadi Alternatif

Industri Perhiasan Bidik Tren 2027, Desain Ringan dan Batu Permata Buatan Jadi Alternatif

Sabtu, 17 Okt 2026 19:51 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 19:51 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Industri perhiasan bersiap menghadapi perubahan tren pada 2027. Desain berukuran besar dengan bobot lebih ringan, pilihan warna yang s…

Favehotel Sidoarjo Hadirkan Family Room Akomodasi Spesial Untuk Tamu berkeluarga

Favehotel Sidoarjo Hadirkan Family Room Akomodasi Spesial Untuk Tamu berkeluarga

Sabtu, 17 Okt 2026 19:15 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 19:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Favehotel Sidoarjo selalu berinovasi untuk memberikan pengalaman menginap yang menarik dan menyenangkan bagi para tamu …

Polres Blitar Kota Ungkap Pelaku Pembuang Bayi Perempuan Terbungkus Plastik, Pelaku Berstatus Mahasiswi

Polres Blitar Kota Ungkap Pelaku Pembuang Bayi Perempuan Terbungkus Plastik, Pelaku Berstatus Mahasiswi

Sabtu, 17 Okt 2026 13:25 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 13:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Tak kurang waktu dari 24 Jam, Unit PPA Sat.Reskrim Polres Blitar Kota bersama dengan Polsek Srengat berhasil mengungkap pelaku…