Tombok Togel, Pria Paruh Baya di Tuban Terciduk Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terduga pelaku judi Togel KS dan IS saat berada di Mapolres Tuban.
Terduga pelaku judi Togel KS dan IS saat berada di Mapolres Tuban.

i

SURABAYAPAGI.COM, Tuban - Sudah jatuh tertimpa tangga. Peribahasa tersebut nampaknya cocok untuk KS (44), pria paruh baya warga Kecamatan Rengel yang kemarin malam diciduk polisi karena kedapatan melakukan judi Togel.

Meski mengaku tak pernah menang saat bermain judi togel, KS terus saja membeli nomor togel hingga tiga kali sebelum akhirnya ditangkap oleh tim patroli Polres Tuban bersamaan dengan seorang bandar Togel online IS (51) tempat ia menombok. 

"Saya baru tiga kali tombok nomor Togel. Tiap tombok sebesar Rp. 10 ribu tapi tidak pernah menang," akunya dihadapan awak media. Senin, (13/2/23).

Tak berbeda dengan nasib yang dialami KS, IS selaku bandar juga mengaku baru dua bulan menjajakan nomor Togel online dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Uang tombok yang ia terima dari beberapa pembeli nomor Togel pun menurutnya tak terlalu besar, hanya beberapa ratus ribu rupiah saja. 

Namun hal itu malah menjadi penyebab ia harus berurusan dengan hukum. Saat ditangkap oleh Polres Tuban, IS tak dapat mengelak karena ditemukan rekapan nomor togel miliknya beserta uang tunai sebesar 877 ribu yang ia peroleh dari para penombok. 

"Jadi bandar Togel baru dua bulan untuk memenuhi kebutuhan pak," alasannya.

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Gananta mengatakan, tertangkapnya kedua terduga pelaku judi Togel tersebut bermula dari laporan masyarakat kepada tim patroli tentang adanya praktik judi Togel. Berbekal informasi tersebut, Polres Tuban kemudian berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti.

Selanjutnya, untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya tersangka akan dikenai pasal 303 tentang Perjudian dengan ancaman kurungan maksimal 10 tahun.

"Pelaku diancam Pasal 3033 UU KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara," pungkasnya.

Tag :

Berita Terbaru

Kepergian Kiai Politisi dan Politisi Kiai, dengan Segudang Pengabdian

Kepergian Kiai Politisi dan Politisi Kiai, dengan Segudang Pengabdian

Jumat, 26 Jun 2026 19:19 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 19:19 WIB

Obituari Oleh Muhajirin  Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Dunia keulamaan dan masyarakat Kabupaten Lamongan kembali kehilangan salah satu putra t…

Fakta Sidang Ungkap Sikap Arogan Maidi, Bawahan Diancam Nonjob dan Dipecat jika Tak Patuh

Fakta Sidang Ungkap Sikap Arogan Maidi, Bawahan Diancam Nonjob dan Dipecat jika Tak Patuh

Jumat, 26 Jun 2026 18:26 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 18:26 WIB

SURABAYPAGI.COM, Madiun - Dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor…

Diduga Pakai Mahar, Belasan Tenaga Magang RSUD dr. Harjono Ponorogo Tuntut Kejelasan 

Diduga Pakai Mahar, Belasan Tenaga Magang RSUD dr. Harjono Ponorogo Tuntut Kejelasan 

Jumat, 26 Jun 2026 18:22 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 18:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Belasan tenaga magang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Harjono Ponorogo, Jawa Timur, menuntut kejelasan nasib ke pihak m…

Kebutuhan Dana Tunai Naik, Gadai Emas Jadi Solusi Likuiditas Jangka Pendek bagi Masyarakat

Kebutuhan Dana Tunai Naik, Gadai Emas Jadi Solusi Likuiditas Jangka Pendek bagi Masyarakat

Jumat, 26 Jun 2026 18:14 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 18:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kebutuhan likuiditas rumah tangga menjelang tahun ajaran baru mendorong peningkatan signifikan pada pembiayaan gadai emas di PT Bank S…

Akhirnya! Pelaku Pengirim Pil Doble L ke Lapas di Ancam Hukuman 12 Tahun Penjara.

Akhirnya! Pelaku Pengirim Pil Doble L ke Lapas di Ancam Hukuman 12 Tahun Penjara.

Jumat, 26 Jun 2026 16:45 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Akhirnya DR 20 seorang wanita warga Kec.Sananwetan Kota Blitar di jerat pasal 435 yo Pasal 436 ayat ke (2) tentang UU Nomer 17 tahun …

Program BARUNA, PLN Pulihkan Terumbu Karang Bali Guna Alam Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Program BARUNA, PLN Pulihkan Terumbu Karang Bali Guna Alam Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Jumat, 26 Jun 2026 14:34 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 14:34 WIB

SurabayaPagi, Karangasem – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus memperkuat komitmennya terhadap pelestarian l…