DPRD Gresik Tetapkan Tiga Ranperda Menjadi Perda Baru

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana rapat paripurna DPRD Gresik dengan agenda penetapan tiga peraturan daerah (perda) baru, pada Senin (13/2) lalu. SP/Grs
Suasana rapat paripurna DPRD Gresik dengan agenda penetapan tiga peraturan daerah (perda) baru, pada Senin (13/2) lalu. SP/Grs

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - DPRD Kabupaten Gresik menetapkan peraturan daerah (perda) baru. Penetapan tiga perda baru tersebut dilakukan setelah fasilitasi dari Gubernur Jatim turun. Para wakil rakyat berharap pemkab setempat segera merealisasikan isinya.

Ketiga perda baru tersebut adalah Perda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2013 tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin; Perda tentang Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah, dan Perda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Ketua Bapemperda DPRD Gresik Khoirul Huda mengatakan pihaknya telah melakukan rapat penyelarasan bersama Bagian Hukum Setkab Gresik terkait hasil fasilitasi gubernur.

“Ada tiga surat gubernur yang meminta  agar pemkab melakukan revisi atau perbaikan terhadap materi-materi rancangan perda sesuai dengan apa yang telah direkomendasikan oleh biro hukum provinsi,” ujarnya, Senin (13/2).

Sebelum pengambilan keputusan, Khoirul Huda melaporkan bahwa ketiga ranperda tersebut sebelumnya telah disempurnakan sesuai hasil fasilitasi Gubernur Jatim melalui pembahasan perencanaan program pembentukan peraturan daerah (propemperda).

Dalam perencanaan penyusunan perda dilakukan berdasarkan perencanaan Propemperda, memuat daftar urutan dan prioritas Ranperda yang akan dibentuk dalam sau tahun anggaran. Sehingga, Propemperda Kabupaten Gresik tahun  2023 telah ditetapkan berdasarkan keputusan DPRD Gresik nomor KPTS /14/ DPRD/XI/ 2022 tentang Pembentukan Perda Kabupaten Gresik tahun 2023.

"Sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 239 Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Pasal 16 Permendagri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah. Perubahan dilakukan karena perintah dari ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, dan mengatasi keadaan tertentu lainnya yang memastikan adanya urgensi atas suatu rancangan Perda,” beber dia.

Selain menetapkan ketiga Ranperda menjadi Perda, rapat paripurna yang dihadiri Bupati Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) dan dipimpin Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir juga menyepakati empat judul usulan peraturan yang belum tuntas di tahun 2022 lalu untuk masuk dalam Propemperda tahun 2023. Meliputi 2 judul rancangan Perda Inisiatif DPRD Gresik dan 2 judul Ranperda Prakarsa Pemkab Gresik.

Berita Terbaru

Uber Indonesia -Taiwan Imbang 2-2

Uber Indonesia -Taiwan Imbang 2-2

Selasa, 28 Apr 2026 22:00 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 22:00 WIB

SURABAYAPAGI : Kemenangan Rachel/Febi membuat kedudukan Indonesia vs Taiwan imbang menjadi 2-2, semalam. Saat berita ini dibuat, partai kelima, di mana Ester …

Khofifah Dorong Penguatan Industri substitusi impor sektor Farmasi

Khofifah Dorong Penguatan Industri substitusi impor sektor Farmasi

Selasa, 28 Apr 2026 21:55 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 21:55 WIB

SURABAYAPAGI :  Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong penguatan industri substitusi impor khususnya di sektor farmasi, demi mengurangi …

Presiden Janji Perbaiki Semua Perlintasan KA Sebesar Rp 4 triliun

Presiden Janji Perbaiki Semua Perlintasan KA Sebesar Rp 4 triliun

Selasa, 28 Apr 2026 21:50 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 21:50 WIB

SURABAYAPAGI : Presiden Prabowo Subianto mengatakan akan memperbaiki semua perlintasan KA. Hal tersebut disampaikan Prabowo usai menjenguk korban kecelakaan…

Presiden Prabowo, Jenguk Korban Didampingi Sekab Teddy

Presiden Prabowo, Jenguk Korban Didampingi Sekab Teddy

Selasa, 28 Apr 2026 21:49 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 21:49 WIB

SURABAYAPAGI : Presiden RI Prabowo Subianto menjenguk korban kecelakaan kereta api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Selasa (28/4).…

19 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Termasuk Argo dan Gumarang

19 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Termasuk Argo dan Gumarang

Selasa, 28 Apr 2026 21:45 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 21:45 WIB

Tabrakan Maut antara Kereta Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line rute, Diduga Disebabkan Taksi Listrik yang Mogok di Lintasan KA…

Taksi Listrik Green SM asal Vietnam, Diduga Pemicu Insiden

Taksi Listrik Green SM asal Vietnam, Diduga Pemicu Insiden

Selasa, 28 Apr 2026 21:40 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 21:40 WIB

SURABAYAPAGI : Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi buka suara soal insiden tabrakan antara KRL Commuter Line dengan KA Argo Bromo Anggrek. Insiden tersebut…