Penipu Berkedok Anggota Polisi Diciduk Satreskrim Polsek Dukuh Pakis

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka penipuan yang berhasil ditangkap anggota Satreskrim Polsek Dukuh Pakis Surabaya. Foto: Ariandi.
Tersangka penipuan yang berhasil ditangkap anggota Satreskrim Polsek Dukuh Pakis Surabaya. Foto: Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Seorang pria bernama Sugiono (53) ditangkap anggota opsnal Polsek Dukuh Pakis Surabaya lantaran melakukan penipuan dengan mengaku sebagai anggota Polsek Joyoboyo yakni Kanit Turjawali. Selain mengamankan tersangka Polisi turut menyita masker berlogo TNI – POLRI dari tangan tersangka.

“Dia mengaku anggota Polsek Joyoboyo dinas sebagai Kanit Turjawali, awalnya tersangka Sugiono hendak membeli 5 pot bunga kepada korbannya,” kata Kapolsek Dukuh Pakis Kompol Mohammad Irfan kepada awak media, Kamis (16/2/2023) malam.

Kemudian, lanjut Mohammad Irfan, saat korban hendak mengambilkan pot bunga, tersangka menyampaikan kepada penjaga stand bunga tersebut, hendak menukar uang pecahan 50 ribu, yang ditukar pecahan 100 ribu dengan jumlah Rp 500 ribu oleh tersangka.

"Uang pecahan 100 ribu itu, sebanyak lima lembar diminta duluan oleh tersangka, sedangkan uang tukarannya oleh tersangka belum dikembalikan kepada korban,” ujarnya.

Lebih lanjut, Irfan menambahkan, namun pada saat korban sibuk mengambilkan pot bunga pesanannya, tersangka keburu kabur dengan membawa uang korban sebesar 500 ribu tersebut.

"Berdasarkan adanya laporan kasus penipuan tersebut, anggota opsnal Polsek Dukuh Pakis Surabaya melakukan lidik di TKP hingga mengumpulkan saksi di lokasi dan tak berselang lama tersangka berhasil diamankan,” jelasnya.

Ia menuturkan, saat diintrogasi tersangka mengaku sudah melakukan penipuan di wilayah Polsek Dukuh Pakis Surabaya ratusan kali.

“Sudah seringkali melakukan aksi penipuan dengan berkedok sebagai anggota Polri di Wilayah Surabaya dan Sidoarjo,” tuturnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. ari

Berita Terbaru

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

MAKI: Kebocoran Penerimaan Negara Akibat Tata Kelola Pajak yang Buruk Sudah Masuk Kategori Darurat Nasional            SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masya…

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

34 Pejabat Bea Cukai dan  40-45 Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Dibuang ke Tempat Sepi, dari Wilayah Gemuk Usai OTT KPK       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - …

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyita barang bukti berupa uang saat operasi tangkap tangan (OTT) di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).…

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk makan bergizi gratis (MBG) kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kali ini,…

Bulan Syaban

Bulan Syaban

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Bulan Syaban merupakan bulan kedelapan dalam kalender Hijriah dan termasuk juga bulan mulia yang dimana letak waktunya berada…

Jokowi Ajak PSI Mati-matian, Diduga Pertahankan Dinastinya

Jokowi Ajak PSI Mati-matian, Diduga Pertahankan Dinastinya

Jumat, 06 Feb 2026 00:23 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:23 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Judul utama harian Surabaya Sore edisi Rabu (4/2) kemarin "PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi". Judul ini terkesan bombastis. Tapi…