Nyambi Jual Sabu, Motir Bengkel di Surabaya Dibekuk Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku peredaran sabu dan barang bukti yang berhasil diamankan anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Foto: SP/Ariandi.
Pelaku peredaran sabu dan barang bukti yang berhasil diamankan anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Foto: SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seorang montir bengkel di Surabaya Utara yang berinisial RAA (24) asal Jalan Kedinding Lor Gang Wijaya Kusuma, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya ditangkap oleh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya lantaran terlibat dalam kasus peredaran sabu – sabu.

Tersangka RAA dibekuk di rumahnya daerah Kedinding pada Sabtu (21/01/2023) sekitar pukul 07.00 WIB.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa  3 gram sabu, tiga pak plastik klip kosong, dua timbangan elektrik, uang tunai sebesar Rp. 1.600.000, satu tas kecil, satu dompet kecil warna kuning, ATM BCA, dan satu handphone merk OPPO yang digunakan tersangka untuk berkomunikasi dengan pembelinya.

“Kita sita juga tiga pak plastik klip kosong, dua timbangan elektrik, Uang tunai sebesar Rp. 1.600.000, tas kecil, dompet kecil warna kuning, ATM BCA dan HP,” kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri kepada awak media, Kamis (16/2/2023).

AKB Daniel menuturkan jika penangkapan RAA berasal dari hasil tangkapan sebelumnya. Petugas kepolisian membekuk pembeli RAA di sekitaran Kenjeran seminggu sebelum RA ditangkap.

“Setelah mendapatkan informasi jika RAA adalah bandar jalanan yang biasa beroperasi di Surabaya Utara, kami melakukan penyelidikan mendalam,” ujarnya.

Petugas yang sudah mengantongi identitas RAA secara lengkap lantas mendatangi rumah tempat biasa RA melayani pembelinya. Alhasil, RAA digerebek oleh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya saat sedang menimbang sabu-sabu untuk dijual dalam poket kecil.

“Kami langsung ke lokasi dan mengamankan satu pria berinisial RAA (24) yang berprofesi sebagai montir bengkel. Kami temukan tiga gram narkotika jenis sabu yang hendak dijadikan poket kecil. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” terang alumni Akpol 2004 tersebut.

Tersangka pun mengakui perbuatannya kepada penyidik. RA mengaku akan menjual kembali sabu tersebut untuk mendapatkan keuntungan.

“Tersangka mengakui perbuatannya dan kooperatif mengatakan jika sabu tersebut akan dijual kembali. Saat ini kami masih memburu bandarnya. Mohon bersabar,” pungkasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, RA ditetapkan sebagai tersangka dan harus mendekam di sel tahanan Polrestabes Surabaya. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 20 tahun kurungan penjara. ari

Berita Terbaru

Marhaenisme dan Relevansi Pemikiran Bung Karno

Marhaenisme dan Relevansi Pemikiran Bung Karno

Selasa, 18 Agu 2026 22:49 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 22:49 WIB

Oleh Deni Wicaksono Ketua Persatuan Alumni GMNI Jawa Timur…

KEI Dorong Kelompok Rentan Pagerungan Besar Olah Sampah Jadi Produk Bernilai Ekonomi

KEI Dorong Kelompok Rentan Pagerungan Besar Olah Sampah Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Selasa, 18 Agu 2026 22:11 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 22:11 WIB

SURABAYAPAGI, Sumenep - SKK Migas-Kangean Energy Indonesia (KEI) bersama Pemuda Karang Taruna Laskar Obor menggelar pelatihan daur ulang sampah non-B3 bagi…

Dalang Cilik Naik Panggung, Petrokimia Gresik Dorong Regenerasi Seni Wayang

Dalang Cilik Naik Panggung, Petrokimia Gresik Dorong Regenerasi Seni Wayang

Selasa, 18 Agu 2026 19:45 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 19:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Upaya melestarikan seni dan budaya tradisional terus dilakukan PT Petrokimia Gresik (Persero). Di tengah pesatnya perkembangan z…

Warga Uji Transparansi Pergantian Pimpinan DPRD Magetan, Rekaman Paripurna Diminta Dibuka

Warga Uji Transparansi Pergantian Pimpinan DPRD Magetan, Rekaman Paripurna Diminta Dibuka

Selasa, 18 Agu 2026 19:22 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 19:22 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Magetan – Proses pergantian pimpinan DPRD Kabupaten Magetan kembali menjadi perhatian. Kali ini, publik meminta dokumen dan rekaman Rapat Par…

AUM Wealth Management Danamon Tumbuh 20 Persen, Bisnis Priority Banking Makin Diperkuat

AUM Wealth Management Danamon Tumbuh 20 Persen, Bisnis Priority Banking Makin Diperkuat

Selasa, 18 Agu 2026 19:10 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 19:10 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Danamon Indonesia Tbk kembali memperkuat bisnis pengelolaan kekayaan (wealth management) setelah meraih dua penghargaan dalam A…

Jadi Alarm bagi Ketahanan Pangan, Harga Gabah di Magetan Nyaris Rp9 Ribu per Kg

Jadi Alarm bagi Ketahanan Pangan, Harga Gabah di Magetan Nyaris Rp9 Ribu per Kg

Selasa, 18 Agu 2026 15:33 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Baru-baru ini, harga komoditas gabah di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, sedang berada di level tinggi. Gabah kering giling (GKG)…