Nyambi Jual Sabu, Motir Bengkel di Surabaya Dibekuk Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku peredaran sabu dan barang bukti yang berhasil diamankan anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Foto: SP/Ariandi.
Pelaku peredaran sabu dan barang bukti yang berhasil diamankan anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Foto: SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seorang montir bengkel di Surabaya Utara yang berinisial RAA (24) asal Jalan Kedinding Lor Gang Wijaya Kusuma, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya ditangkap oleh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya lantaran terlibat dalam kasus peredaran sabu – sabu.

Tersangka RAA dibekuk di rumahnya daerah Kedinding pada Sabtu (21/01/2023) sekitar pukul 07.00 WIB.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa  3 gram sabu, tiga pak plastik klip kosong, dua timbangan elektrik, uang tunai sebesar Rp. 1.600.000, satu tas kecil, satu dompet kecil warna kuning, ATM BCA, dan satu handphone merk OPPO yang digunakan tersangka untuk berkomunikasi dengan pembelinya.

“Kita sita juga tiga pak plastik klip kosong, dua timbangan elektrik, Uang tunai sebesar Rp. 1.600.000, tas kecil, dompet kecil warna kuning, ATM BCA dan HP,” kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri kepada awak media, Kamis (16/2/2023).

AKB Daniel menuturkan jika penangkapan RAA berasal dari hasil tangkapan sebelumnya. Petugas kepolisian membekuk pembeli RAA di sekitaran Kenjeran seminggu sebelum RA ditangkap.

“Setelah mendapatkan informasi jika RAA adalah bandar jalanan yang biasa beroperasi di Surabaya Utara, kami melakukan penyelidikan mendalam,” ujarnya.

Petugas yang sudah mengantongi identitas RAA secara lengkap lantas mendatangi rumah tempat biasa RA melayani pembelinya. Alhasil, RAA digerebek oleh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya saat sedang menimbang sabu-sabu untuk dijual dalam poket kecil.

“Kami langsung ke lokasi dan mengamankan satu pria berinisial RAA (24) yang berprofesi sebagai montir bengkel. Kami temukan tiga gram narkotika jenis sabu yang hendak dijadikan poket kecil. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” terang alumni Akpol 2004 tersebut.

Tersangka pun mengakui perbuatannya kepada penyidik. RA mengaku akan menjual kembali sabu tersebut untuk mendapatkan keuntungan.

“Tersangka mengakui perbuatannya dan kooperatif mengatakan jika sabu tersebut akan dijual kembali. Saat ini kami masih memburu bandarnya. Mohon bersabar,” pungkasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, RA ditetapkan sebagai tersangka dan harus mendekam di sel tahanan Polrestabes Surabaya. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 20 tahun kurungan penjara. ari

Berita Terbaru

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Suara benturan keras di Gapuro pintu masuk Desa Silukosewu Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, kagetkan warga sekitar dan pengguna jalan…

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bank syariah memperluas layanan perbankan digital bagi nasabah. Hal ini dilakukan untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi d…

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menargetkan revisi aturan tersebut rampung tahun ini dan mulai berlaku pada 2027. Dalam r…

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA menyambut baik rencana pemerintah untuk mengambil alih seluruh saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia …

Wuling Aira ev Ditawarkan Rp 155 juta

Wuling Aira ev Ditawarkan Rp 155 juta

Jumat, 02 Okt 2026 07:12 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:12 WIB

SURABAYAPAGI.com – Wuling bikin kejutan saat meluncurkan Aira ev. Sebab, harga jual Aira ev terbilang murmer! Wuling Aira ev ditawarkan dalam dua varian. Harga …