Nyambi Jual Sabu, Motir Bengkel di Surabaya Dibekuk Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku peredaran sabu dan barang bukti yang berhasil diamankan anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Foto: SP/Ariandi.
Pelaku peredaran sabu dan barang bukti yang berhasil diamankan anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Foto: SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seorang montir bengkel di Surabaya Utara yang berinisial RAA (24) asal Jalan Kedinding Lor Gang Wijaya Kusuma, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya ditangkap oleh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya lantaran terlibat dalam kasus peredaran sabu – sabu.

Tersangka RAA dibekuk di rumahnya daerah Kedinding pada Sabtu (21/01/2023) sekitar pukul 07.00 WIB.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa  3 gram sabu, tiga pak plastik klip kosong, dua timbangan elektrik, uang tunai sebesar Rp. 1.600.000, satu tas kecil, satu dompet kecil warna kuning, ATM BCA, dan satu handphone merk OPPO yang digunakan tersangka untuk berkomunikasi dengan pembelinya.

“Kita sita juga tiga pak plastik klip kosong, dua timbangan elektrik, Uang tunai sebesar Rp. 1.600.000, tas kecil, dompet kecil warna kuning, ATM BCA dan HP,” kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri kepada awak media, Kamis (16/2/2023).

AKB Daniel menuturkan jika penangkapan RAA berasal dari hasil tangkapan sebelumnya. Petugas kepolisian membekuk pembeli RAA di sekitaran Kenjeran seminggu sebelum RA ditangkap.

“Setelah mendapatkan informasi jika RAA adalah bandar jalanan yang biasa beroperasi di Surabaya Utara, kami melakukan penyelidikan mendalam,” ujarnya.

Petugas yang sudah mengantongi identitas RAA secara lengkap lantas mendatangi rumah tempat biasa RA melayani pembelinya. Alhasil, RAA digerebek oleh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya saat sedang menimbang sabu-sabu untuk dijual dalam poket kecil.

“Kami langsung ke lokasi dan mengamankan satu pria berinisial RAA (24) yang berprofesi sebagai montir bengkel. Kami temukan tiga gram narkotika jenis sabu yang hendak dijadikan poket kecil. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” terang alumni Akpol 2004 tersebut.

Tersangka pun mengakui perbuatannya kepada penyidik. RA mengaku akan menjual kembali sabu tersebut untuk mendapatkan keuntungan.

“Tersangka mengakui perbuatannya dan kooperatif mengatakan jika sabu tersebut akan dijual kembali. Saat ini kami masih memburu bandarnya. Mohon bersabar,” pungkasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, RA ditetapkan sebagai tersangka dan harus mendekam di sel tahanan Polrestabes Surabaya. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 20 tahun kurungan penjara. ari

Berita Terbaru

Kinerja Pengadaan Bulog Jatim Meningkat Signifikan, Serapan Februari 2026 Capai 200 Ribu Ton

Kinerja Pengadaan Bulog Jatim Meningkat Signifikan, Serapan Februari 2026 Capai 200 Ribu Ton

Sabtu, 28 Feb 2026 19:28 WIB

Sabtu, 28 Feb 2026 19:28 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Perum Bulog Kanwil Jatim terus memaksimalkan penyerapan Gabah Kering Panen (GKP) dari petani walaupun belum memasuki puncak…

Ramadan 1447 H, Polres Gresik Luncurkan Program SIM Santri Trendi

Ramadan 1447 H, Polres Gresik Luncurkan Program SIM Santri Trendi

Sabtu, 28 Feb 2026 16:46 WIB

Sabtu, 28 Feb 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Memasuki Bulan Suci Ramadan 1447 H, Satlantas Polres Gresik menghadirkan inovasi pelayanan publik bertajuk SIM Santri Trendi (Taat d…

Kuasa Hukum RM Serahkan 9 Bukti Baru ke Bareskrim Polri

Kuasa Hukum RM Serahkan 9 Bukti Baru ke Bareskrim Polri

Sabtu, 28 Feb 2026 16:04 WIB

Sabtu, 28 Feb 2026 16:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kasus penyidikan dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi Rp 28 Milliar yang dilaporkan Rahmat Muhajirin SH, MH (RM) dengan…

AUTO2000 Surabaya Kenjeran Raih Juara 1 Best of The Best Sales Performance Toyota 2026

AUTO2000 Surabaya Kenjeran Raih Juara 1 Best of The Best Sales Performance Toyota 2026

Sabtu, 28 Feb 2026 13:42 WIB

Sabtu, 28 Feb 2026 13:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Tahun 2026 menjadi momentum bersejarah bagi AUTO2000 Surabaya Kenjeran setelah berhasil meraih Juara 1 Best of The Best Sales P…

Pelaku Pembacokan di Panceng Gresik Resmi Ditahan, Polisi Masih Dalami Motif dan Peran Lain

Pelaku Pembacokan di Panceng Gresik Resmi Ditahan, Polisi Masih Dalami Motif dan Peran Lain

Sabtu, 28 Feb 2026 11:53 WIB

Sabtu, 28 Feb 2026 11:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kurang dari 24 jam setelah kejadian pembacokan yang menggegerkan warga Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, jajaran S…

Jelang Lebaran, Levi’s Ajak Konsumen Terapkan Smart Spending Saat Belanja THR

Jelang Lebaran, Levi’s Ajak Konsumen Terapkan Smart Spending Saat Belanja THR

Sabtu, 28 Feb 2026 11:23 WIB

Sabtu, 28 Feb 2026 11:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Memasuki pekan pertama pencairan Tunjangan Hari Raya (THR), masyarakat mulai merencanakan kebutuhan Ramadan dan Idulfitri. Levi’s men…