Nyambi Jual Sabu, Motir Bengkel di Surabaya Dibekuk Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku peredaran sabu dan barang bukti yang berhasil diamankan anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Foto: SP/Ariandi.
Pelaku peredaran sabu dan barang bukti yang berhasil diamankan anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Foto: SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seorang montir bengkel di Surabaya Utara yang berinisial RAA (24) asal Jalan Kedinding Lor Gang Wijaya Kusuma, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya ditangkap oleh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya lantaran terlibat dalam kasus peredaran sabu – sabu.

Tersangka RAA dibekuk di rumahnya daerah Kedinding pada Sabtu (21/01/2023) sekitar pukul 07.00 WIB.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa  3 gram sabu, tiga pak plastik klip kosong, dua timbangan elektrik, uang tunai sebesar Rp. 1.600.000, satu tas kecil, satu dompet kecil warna kuning, ATM BCA, dan satu handphone merk OPPO yang digunakan tersangka untuk berkomunikasi dengan pembelinya.

“Kita sita juga tiga pak plastik klip kosong, dua timbangan elektrik, Uang tunai sebesar Rp. 1.600.000, tas kecil, dompet kecil warna kuning, ATM BCA dan HP,” kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri kepada awak media, Kamis (16/2/2023).

AKB Daniel menuturkan jika penangkapan RAA berasal dari hasil tangkapan sebelumnya. Petugas kepolisian membekuk pembeli RAA di sekitaran Kenjeran seminggu sebelum RA ditangkap.

“Setelah mendapatkan informasi jika RAA adalah bandar jalanan yang biasa beroperasi di Surabaya Utara, kami melakukan penyelidikan mendalam,” ujarnya.

Petugas yang sudah mengantongi identitas RAA secara lengkap lantas mendatangi rumah tempat biasa RA melayani pembelinya. Alhasil, RAA digerebek oleh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya saat sedang menimbang sabu-sabu untuk dijual dalam poket kecil.

“Kami langsung ke lokasi dan mengamankan satu pria berinisial RAA (24) yang berprofesi sebagai montir bengkel. Kami temukan tiga gram narkotika jenis sabu yang hendak dijadikan poket kecil. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” terang alumni Akpol 2004 tersebut.

Tersangka pun mengakui perbuatannya kepada penyidik. RA mengaku akan menjual kembali sabu tersebut untuk mendapatkan keuntungan.

“Tersangka mengakui perbuatannya dan kooperatif mengatakan jika sabu tersebut akan dijual kembali. Saat ini kami masih memburu bandarnya. Mohon bersabar,” pungkasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, RA ditetapkan sebagai tersangka dan harus mendekam di sel tahanan Polrestabes Surabaya. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 20 tahun kurungan penjara. ari

Berita Terbaru

Dalam Satu Kwartal 1 Tercatat 20 Insident di Perlintasan Sebidang di Daop 7 Madiun

Dalam Satu Kwartal 1 Tercatat 20 Insident di Perlintasan Sebidang di Daop 7 Madiun

Sabtu, 02 Mei 2026 17:23 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 17:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Berbagai insiden yang terjadi di perlintasan sebidang akhir akhir ini terus menjadi sorotan serius bagi masyarakat dan seluruh…

Program Perintis Masih Jadi Andalan dalam Peningkatan Kualitas dan Akses Pendidikan di Lamongan

Program Perintis Masih Jadi Andalan dalam Peningkatan Kualitas dan Akses Pendidikan di Lamongan

Sabtu, 02 Mei 2026 17:17 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 17:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Program beasiswa Pendidikan Terintegrasi dan Gratis (Perintis), hingga Gerakan Aksi Bersama Integrasi Penuntasan Anak Tidak…

Gercep Cegah Korupsi, KPK Acungi Jempol Kinerja Walikota Ning Ita

Gercep Cegah Korupsi, KPK Acungi Jempol Kinerja Walikota Ning Ita

Sabtu, 02 Mei 2026 16:40 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 16:40 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Mojokerto dalam menindaklanjuti upaya pencegahan …

Peringati Mayday, Bupati Lamongan Perkuat Komitmen Kesejahteraan Pekerja

Peringati Mayday, Bupati Lamongan Perkuat Komitmen Kesejahteraan Pekerja

Sabtu, 02 Mei 2026 09:56 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Selalu perkuat komitmen kesejahteraan bagi para pekerja, menjadi upaya skala prioritas Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan, dalam…

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali…

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan menggelar syukuran bersama ribuan pekerja d…