Beri Pengarahan, Berikut Pesan Kepala BPK Perwakilan Jatim untuk Pemkot Mojokerto

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto-  Dalam rangka pelaksanaan pemeriksaan pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur memberikan pengarahan dan pembinaan kepada Pemerintah Kota Mojokerto, Jumat (17/2).

Arahan disampaikan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur Karyadi di ruang Sabha Mandala Madya, Kantor Pemkot Mojokerto. Dalam arahannya, Karyadi berharap agar Kota Mojokerto tumbuh menjadi daerah yang memiliki kemandirian fiskal.

“Mari kita bantu untuk mengoptimalisasikan PAD kita. Artinya, dengan database yang akurat, valid, dengan pengolahan maksimal, insyaAllah bisa survive. Jadi izin, tim kami juga akan sedikit fokus pada pendapatan potensi-potensi daerah,” ungkap Karyadi.

Lebih lanjut pihaknya menjelaskan sejumlah upaya optimalisasi yang bisa dilakukan. Diantaranya dengan memastikan pihak swasta/ pribadi, seperti rumah makan, perumahan, pembebasan tanah industri, dan reklame, untuk melakukan pembayaran pajak secara tertib.

Selain itu, Karyadi juga memberikan arahan terkait upaya-upaya yang harus dilakukan dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran daerah sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari yang turut hadir mendampingi Karyadi dalam memberikan arahan berharap agar para peserta yang hadir dalam forum tersebut dapat menerapkan arahan tersebut.

“Semoga dengan kedatangannya Pak Karyadi bersama tim, akan banyak memberikan manfaat bagi kita semua dalam rangka penguatan dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah maupun DPRD dalam fungsi pengawasan, bersama-sama bersinergi dalam menjalankan tugas dan fungsi kita masing-masing,” ujar sosok yang akrab disapa Ning Ita ini.

Selain wali kota, juga turut hadir ketua DPRD dan Sekretaris daerah Kota Mojokerto. Sementara para peserta terdiri atas para kepala dinas, kepala BLUD (Badan Layanan Umum Daerah), Camat dan Lurah se-Kota Mojokerto. Dwi

Berita Terbaru

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Menyambut arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Gresik mulai memastikan kesiapan pengamanan dan pelayanan bagi m…

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Hasil OPS Pekat dan Keselamatan Semeru 2026   SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Blitar Kota  musnahkan ribuan botol m…

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

‎‎SURABAYAPAGI, Madiun – Organisasi kemasyarakatan Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) mendatangi Balai Kota Madiun untuk melakukan audiensi dengan Pelaksana Tu…

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto di bidang Hukum Perdata d…

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Gugatan PT Matahari Sedjakti Sejahtera (PT MSS) terhadap PT Sekar Pamenang (PTSP) terkait sengketa bisnis kerjasama pemasaran…

KKP Hentikan Aktivitas PT PIM di Laut Gresik, Tegaskan Tak Ada Toleransi Pemanfaatan Tanpa Ijin

KKP Hentikan Aktivitas PT PIM di Laut Gresik, Tegaskan Tak Ada Toleransi Pemanfaatan Tanpa Ijin

Kamis, 12 Mar 2026 13:26 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 13:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara aktivitas pemanfaatan ruang l…