Perusak TPU di Blitar Ditangkap, Pelakunya Ketua RW

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku saat diperiksa petugas. SP/Lestari
Pelaku saat diperiksa petugas. SP/Lestari

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Setelah Polres Blitar menyelidiki kasus pengrusakan TPU Glondong Desa Keningaran Kec. Kanigoro Kabupaten Blitar atas laporan warga pada Kamis (16/2), sebelum melaporkan ke polisi tokoh masyarakat dan tokoh agama desa setempat melakukan pertemuan bahas kasus itu, dan berakhir untuk dilaporkan ke polisi.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi saksi termasuk barang bukti yang disita polisi dari makam TPU Glondong, akhirnya diketahui pelaku pengrusakan makam adalah Mansuri yang tyak lain adalah Ketua RW desa setempat. 

Dengan keterangan saksi saksi termasuk pengakuan Mansuri sendiri, akhirnya pria bertubuh kurus kecil ini ditetapkan sebagai tersangka, setelah semalam (18/12) dilakukan pemeriksaan disertai barang bukti serpihan batu nisan dan kijing makam termasuk lembaran surat yang ditujukan kepada juru kunci, ketua RT, ketua RW dan Kamituwo dengan atas nama malaikat Munkar & Nankir.

Atas peristiwa yang gegerkan desa Keningaran Kec Kanigoro itu dibenarkan Kapolres Blitar AKBP Anhar Arlia Rangkuti S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Tika Pusvita Sari S.H S.IK.M.Si pada wartawan pada Minggu (19/2) siang.

Menurut polwan Alumni AKPOL ini menerangkan, setelah pihaknya menerima laporan atas pengrusakan makam di TPU Glondong pihaknya memeriksa 6 orang saksi termasuk tersangka.

"Dengan pemeriksaan saksi-saksi kita mengerucut untuk menetapkan tersangka sdr. Mansuri selain pengakuan tersangka juga kita telah mempunyai barang bukti termasuk surat yang ditulis dengan nama Munkar dan Nankir, kini masih kita dalami pemeriksaan," terang AKP Tika.

Perlu diketahui pada Rabu (15/2-23) ketika Jumari (52) selaku juru kunci makam TPU Glondong melihat ada puluhan makam (Sarehan) yang hancur dan berserakan di makam yang hancur, selanjutnya menyampaikan ke warga desa, setelah masyarakat melihat kejadian dan ditemukan selembar kertas yang bertuliskan Maaf Juru Kunci/RT/RW Kamituwo, kesepakatan makam/kuburan Glondong dilarang dikijing berupa apapun hanya 2 batu nisan/maesan saja Camkan!! ttd Munkar & Nankir.

AKP Tika menambahkan sementara motif dari tersangka dengan melakukan pengrusakan makam tersebut bermotif teguran atas di bangunnya kijing-kijing di makam TPU Glondong, namun perjanjian atau kesepakatan itu tidak tertulis, sehingga tersangka lakukan teguran dengan caranya sendiri.

“Hal itu sebenarnya tidak dilakukan, kan bisa melalui musyawarah, apalagi dia juga sebagai Ketua RW," kata AKP Tika yang ramah ini.

Selain itu Perwira Polwan yang juga pemain bola voli ini menyampaikan atas kejadian itu tersangka dijerat pasal 406, jo pasal 179 KUHP untuk barang bukti serpihan serpihan batu nisan dan Kijing termasuk alat pengrusak berupa palu besi besar juga motor Honda Prima AG 5820 MF milik tersangka selain  kertas yang atas namakan Munkar & Nankir telah diamankan. Untuk tersangka diancam hukuman 2 tahun 8 bulan. Les

Berita Terbaru

Cuaca Ekstrem Picu Trip Transmisi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Bali Aman dan Terkendali

Cuaca Ekstrem Picu Trip Transmisi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Bali Aman dan Terkendali

Minggu, 22 Feb 2026 23:29 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 23:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PLN UIT JBM memastikan sistem kelistrikan Bali telah kembali normal dan stabil setelah gangguan transmisi interkoneksi Jawa–Bali yang t…

Tragisnya Perselingkuhan

Tragisnya Perselingkuhan

Minggu, 22 Feb 2026 20:28 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:28 WIB

Rencana Seret Anak ke Komnas HAM Anak, Laporkan Suami ke Bareskrim dan Dorong Pelakor Diperiksa Polda DKI Jakarta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus d…

Keluh Kesah Penerima Bea Siswa LPDP

Keluh Kesah Penerima Bea Siswa LPDP

Minggu, 22 Feb 2026 20:21 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:21 WIB

      Anak Suami Istri jadi WN Inggris       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Viral ungkapan 'cukup aku saja yang WNI, anak-anakku jangan' di media sosial, pe…

Jamaah Umroh Tawaf di Rooftop Gunakan Mobil Golf

Jamaah Umroh Tawaf di Rooftop Gunakan Mobil Golf

Minggu, 22 Feb 2026 20:16 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masjidil Haram sangat ramai, terutama menjelang salat Subuh dan saat berbuka puasa, dengan suasana ibadah yang kental. Menjelang…

12 Konglomerat AS Percaya, Iklim Bisnis di RI Terus Membaik

12 Konglomerat AS Percaya, Iklim Bisnis di RI Terus Membaik

Minggu, 22 Feb 2026 20:12 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto, dalam kunjungan ke AS, menyempatkan diri bertemu dengan 12 konglomerat Amerika Serikat (AS),…

Kasih Kristus

Kasih Kristus

Minggu, 22 Feb 2026 20:10 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seorang Pendeta di sebuah Gereja Jakarta mengingatkan umat kristiani untuk melakukan toleransi  bagi umat Islam yang sedang …