Sasar Kos - kosan di Surabaya, Residivis Curanmor Dibekuk Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku curanmor beserta barang bukti saat dipamerkan dalam sesi konferensi pers pada Jum'at (17/2/2023). SP/Ariandi.
Pelaku curanmor beserta barang bukti saat dipamerkan dalam sesi konferensi pers pada Jum'at (17/2/2023). SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Anggota Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sering beraksi di wilayah Surabaya Timur di daerah gedung Tambaksari Surabaya pada Rabu (08/01/2023).

Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol Muhammad Fakih yang didampingi oleh Kanit Jatanras Iptu Rio mengatakan bahwa identitas pelaku yang ditangkap yakni Taufik Hidayat (41) warga Tambelangan, Sampang, Madura.

Fakih membenarkan bahwa tersangka berhasil diamankan dengan berbekal adanya informasi dari masyarakat. Ia menyebut, Taufik merupakan buronan yang telah lama diburu oleh petugas kepolisian.

Ia menjelaskan, Taufik diketahui biasanya beraksi bersama tiga rekannya yang berinisial AR, RD dan RH dengan menyasar kos-kosan di Surabaya secara acak.

Adapun pelaku berhasil ditangkap petugas usai melakukan pencurian di parkiran kost yang terletak di Jalan Cepu No. 6 Surabaya. Beruntungnya, aksi pencurian tersebut sempat terekam kamera Closed Circuit Television (CCTV) yang kemudian viral di media sosial publik Kota Surabaya.

“Tersangka ini dikenal licin, sehingga baru kemarin usai melakukan aksi di Jalan Cepu, Bubutan kami bisa menangkap satu tersangka bernama Taufik Hidayat,” kata Fakih saat sesi konferensi pers, Jum’at (17/2/2023).

Tim opsnal jatanras langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa CCTV dan saksi-saksi yang berada di toko.

Dalam rekaman CCTV tersebut, terlihat pelaku memindahkan motor honda beat yang terparkir di depan rumah kost lantas pelaku merusak rumah kunci sepeda motor honda Scoopy dengan menggunakan kunci Leter “T”. Setelah berhasil, pelaku langsung melarikan diri dengan membawa motor hasil curian tersebut.

 “Modus kejahatannya, masuk halaman parkiran kost di Jalan Cepu Surabaya, pelaku merusak rumah kunci sepeda motor dengan menggunakan kunci Leter L,” ujarnya.

Selain itu, petugas juga melakukan profiling pelaku sehingga didapatkan petunjuk profil dan keberadaan pelaku.

“Setelah dapat petunjuk profil petunjuk dan keberadaannya, anggota bergerak langsung menangkap pelaku di daerah gedung Tambaksari Surabaya,” ucapnya.

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah rekaman kamera CCTV, 1 buah celana pendek warna hitam, 1 buah jaket warna biru dan 1 buah topi yang dipakai pelaku saat melakukan aksi pencurian tersebut.

Lebih lanjut, Fakih menambahkan, pelaku merupakan residivis yang baru keluar dari penjara pada tahun 2020 dengan perkara yang sama. Namun, bukannya kapok, Taufik Hidayat malah mengulangi aksinya sebanyak 4 kali sebelum ditangkap oleh Unit Jatanras pada awal Januari 2023.

Di hadapan awak media, Taufik mengaku sering mencuri sepeda motor matic karena harganya lebih mahal ketika dijual. Dalam menjalankan aksinya, Taufik hanya butuh waktu 10 detik untuk mencuri sepeda motor yang diincar.

 “Yang tidak dikunci setir sama yang dikunci setir. Tapi tak dikunci ganda itu saya paling suka. Karena mudah (curiannya),” ujar Taufik.

Taufik mengaku kepada penyidik bahwa ia selalu menjual sepeda motor hasil curian itu kepada seorang penadah di Madura dengan harga Rp 3 juta hingga Rp 3,5 juta.

“Dari hasil penjualan motor curian tersebut, Taufik mendapatkan bagian antara 750 ribu sampai dengan 1 juta untuk sisanya dibagi bersama rekannya untuk biaya operasional,” tutur Fakih.

Sementara mengenai motifnya, Taufik mengaku bahwa ia melakukan aksi pencurian tersebut karena desakan kebutuhan ekonomi.

“Motifnya ekonomi, karena dia sudah bercerai dengan istrinya dan harus memenuhi kebutuhan anak-anaknya sehari-hari. Ia juga kesulitan mencari pekerjaan lain yang halal,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, kini tersangka Taufik Hidayat harus mendekam di balik jeruji besi Mapolrestabes Surabaya. Ia pun dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. ari

Berita Terbaru

Bank Jatim Resmi Buka Kantor Cabang Balikpapan, Perkuat Kolaborasi Ekonomi Jatim dan Kaltim

Bank Jatim Resmi Buka Kantor Cabang Balikpapan, Perkuat Kolaborasi Ekonomi Jatim dan Kaltim

Sabtu, 10 Okt 2026 15:42 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 15:42 WIB

SurabayaPagi, Balikpapan — PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) resmi membuka Kantor Cabang Balikpapan pada Jumat (9/10/2026).  Peresmian in…

Duel Panas Derby Jatim di Surajaya, Saatnya Persela Kudeta Deltras dari Puncak Klasemen

Duel Panas Derby Jatim di Surajaya, Saatnya Persela Kudeta Deltras dari Puncak Klasemen

Sabtu, 10 Okt 2026 14:17 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 14:17 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Pertarungan sengit Derby Jawa Timur bakal tersaji di Stadion Surajaya, Lamongan, Minggu (11/10/2026) sore. Tuan rumah Persela L…

Pengadaan Beras Nasional Lampaui Target, Bulog Bojonegoro Sumbang 84 Ribu Ton

Pengadaan Beras Nasional Lampaui Target, Bulog Bojonegoro Sumbang 84 Ribu Ton

Sabtu, 10 Okt 2026 12:17 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 12:17 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Kantor Cabang Bojonegoro berhasil melampaui target pengadaan beras tahun 2026, dengan realisasi mencapai 84.986 ton…

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Desak Audit Tambang, Izin hingga Dampak Lingkungan Harus Dibuka

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Desak Audit Tambang, Izin hingga Dampak Lingkungan Harus Dibuka

Sabtu, 10 Okt 2026 10:33 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 10:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Wara Sundari Renny Pramana, menekankan pentingnya penertiban pertambangan bermasalah…

Puncak Musim Tanam Tiba, Pupuk Indonesia Jamin Stok Aman dan Minta Petani Perhatikan Kesuburan Tanah

Puncak Musim Tanam Tiba, Pupuk Indonesia Jamin Stok Aman dan Minta Petani Perhatikan Kesuburan Tanah

Sabtu, 10 Okt 2026 08:04 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 08:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - PT Pupuk Indonesia (Persero) menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi aman untuk menyambut puncak musim tanam periode Oktober 2026 h…

Layar ke Meja Makan, The People’s Cafe Hidupkan “Menu Wiken” dari Film Empat Musim Pertiwi

Layar ke Meja Makan, The People’s Cafe Hidupkan “Menu Wiken” dari Film Empat Musim Pertiwi

Sabtu, 10 Okt 2026 06:50 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 06:50 WIB

SurabayaPagi .com : Ada cerita dari layar lebar yang kini bisa ikut dirasakan lewat meja makan. The People’s Cafe (TPC), bagian dari ISMAYA Group, b…