Alih Profesi Jadi Bandar Narkoba, Spesialis Curanmor Diringkus Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka peredaran narkoba yang berhasil diamankan anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. SP/Ariandi.
Tersangka peredaran narkoba yang berhasil diamankan anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Timsus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil menangkap pelaku peredaran narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di rumahnya di Jalan Raden Saleh, Medaeng, Sidoarjo.

Diketahui, bandar narkoba tersebut bernama Faruk Efendi (43) asal Sumenep Madura. Saat dilakukan tes urine, Faruk juga terbukti positif mengkonsumi narkotika yang diedarkannya tersebut.

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan bahwa penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang curiga dengan gerak - gerik Faruk hingga dilakukan penangkapan di rumahnya.

“Anggota menyelidiki dan ternyata benar. Sehingga dilakukan penangkapan di rumahnya di Medaeng, Sidoarjo,” kata AKBP Daniel Minggu (19/02/2023).

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1,5 butir ekstasi berlogo Gucci dengan berat total 0.83 gram, 1 poket sabu sisa penjualan dengan berat total 0,25 gram, 1 timbangan elektrik, 1 bendel klip kosong, 1 pipet kaca , 2 skrop, 1 korek api dan 2 Handphone.

Selain menemukan barang bukti narkotika jenis sabu, anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya juga menemukan dua kunci T dan tujuh mata kunci T. Kuat dugaan, Faruk menjalankan bisnis haramnya itu dari hasil pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukannya.

“Kuat dugaan selain menjadi bandar narkoba, juga bandit curanmor. Kami sudah koordinasi dengan Sat Reskrim terkait aksi curanmor dan diduga tersangka ini terlibat serangkaian aksi curanmor di Surabaya dan Sidoarjo,”  terangnya.

“Tersangka ini merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor. Kini tersangka kembali mendekam di balik jeruji penjara lantaran mengedarkan sabu dan mengonsumsi narkoba,” imbuhnya.

Faruk mengaku kepada polisi bahwa ia membeli sabu seharga Rp 1 juta per gram dari IS (DPO) warga Sampang, Madura. Saat itu, tersangka Faruk membeli 2 gram sabu seharga Rp 2 juta.

“Ngakunya, barang narkotika jenis sabu-sabu tersebut didapat dari IS (DPO), diambil di Ketapang, Sampang dengan cara beli langsung dengan harga Rp. 1.000.000 per gramnya. Ia langsung membeli 2 gram dan sudah laku dijual sebagian,” ujarnya.

Sementara untuk pil ekstasi, Faruk mengaku mendapatkannya dari YS atau Semprul (DPO) dengan bertemu langsung di rumah YS. Ia membeli pil ekstasi tersebut seharga Rp. 250.000 per butirnya. Pil ekstasi tersebut digunakan sendiri oleh Faruk.

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana membenarkan Faruk yang ditangkap Satresnarkoba merupakan residivis curanmor dan menjadi buronan Unit Jatanras.

Bahkan, sumber di kepolisian menyebut, Faruk diduga pernah bekerja sama dengan anak yang masih SMP saat melakukan aksi curanmor.

“Iya, dia buronan dan sudah beraksi di 7 TKP baik di Sidoarjo dan Surabaya di antaranya dengan barang bukti Honda CBR dan Beat. Saat ini saya masih terus berkoordinasi dengan Kasat Narkoba untuk pemeriksaan lanjutan dan mengungkap jaringannya,” ujar AKBP Mirzal.

Atas perbuatannya, Faruk dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. ari

Berita Terbaru

AJI dan PFI Surabaya Desak Pembebasan Jurnalis yang Ditahan Israel

AJI dan PFI Surabaya Desak Pembebasan Jurnalis yang Ditahan Israel

Kamis, 21 Mei 2026 20:08 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 20:08 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Penahanan sembilan warga negara Indonesia (WNI), termasuk empat jurnalis, oleh militer Israel memicu perhatian luas. Mereka merupakan b…

Perkuat Mobilitas, Bluebird Kembangkan Layanan Multimoda dan Tambah Armada Listrik

Perkuat Mobilitas, Bluebird Kembangkan Layanan Multimoda dan Tambah Armada Listrik

Kamis, 21 Mei 2026 20:04 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 20:04 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Perusahaan transportasi Bluebird Group terus mengembangkan layanan mobilitas di Surabaya seiring tingginya aktivitas masyarakat di k…

Tingkatkan Mutu dan Kualitas Pendidikan, Pondok Pesantren Sunan Drajat  Luncurkan 12 Modul Pembelajaran

Tingkatkan Mutu dan Kualitas Pendidikan, Pondok Pesantren Sunan Drajat Luncurkan 12 Modul Pembelajaran

Kamis, 21 Mei 2026 18:09 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Langkah besar Pondok Pesantren Sunan Drajat dalam wujudkan Pesantren percontohan, dan meningkatkan kualitas pendidikan terus…

Program CKG, Dinkes Sidoarjo Optimis Target 46 Persen Tercapai

Program CKG, Dinkes Sidoarjo Optimis Target 46 Persen Tercapai

Kamis, 21 Mei 2026 17:38 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 17:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Kesehatan mengimbau masyarakat  untuk memanfaatkan semaksimal mungkin layanan Cek …

PT PAL Indonesia Percepat Produksi LPD, Menko AHY : Bukti Transformasi Industri Maritim

PT PAL Indonesia Percepat Produksi LPD, Menko AHY : Bukti Transformasi Industri Maritim

Kamis, 21 Mei 2026 16:12 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 16:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — PT PAL Indonesia berhasil mempercepat produksi Landing Platform Dock (LPD). Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan K…

Jejak Kontroversial Jayadi: Dari Dukun Sunat, Politisi, hingga Jadi Tersangka Pencabulan Santri di Ponorogo

Jejak Kontroversial Jayadi: Dari Dukun Sunat, Politisi, hingga Jadi Tersangka Pencabulan Santri di Ponorogo

Kamis, 21 Mei 2026 15:08 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 15:08 WIB

  SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kasus dugaan kekerasan asusila yang menjerat Jayadi (55), pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidzul Qur'an Raden Wijaya di …