Alih Profesi Jadi Bandar Narkoba, Spesialis Curanmor Diringkus Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka peredaran narkoba yang berhasil diamankan anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. SP/Ariandi.
Tersangka peredaran narkoba yang berhasil diamankan anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Timsus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil menangkap pelaku peredaran narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di rumahnya di Jalan Raden Saleh, Medaeng, Sidoarjo.

Diketahui, bandar narkoba tersebut bernama Faruk Efendi (43) asal Sumenep Madura. Saat dilakukan tes urine, Faruk juga terbukti positif mengkonsumi narkotika yang diedarkannya tersebut.

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan bahwa penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang curiga dengan gerak - gerik Faruk hingga dilakukan penangkapan di rumahnya.

“Anggota menyelidiki dan ternyata benar. Sehingga dilakukan penangkapan di rumahnya di Medaeng, Sidoarjo,” kata AKBP Daniel Minggu (19/02/2023).

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1,5 butir ekstasi berlogo Gucci dengan berat total 0.83 gram, 1 poket sabu sisa penjualan dengan berat total 0,25 gram, 1 timbangan elektrik, 1 bendel klip kosong, 1 pipet kaca , 2 skrop, 1 korek api dan 2 Handphone.

Selain menemukan barang bukti narkotika jenis sabu, anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya juga menemukan dua kunci T dan tujuh mata kunci T. Kuat dugaan, Faruk menjalankan bisnis haramnya itu dari hasil pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukannya.

“Kuat dugaan selain menjadi bandar narkoba, juga bandit curanmor. Kami sudah koordinasi dengan Sat Reskrim terkait aksi curanmor dan diduga tersangka ini terlibat serangkaian aksi curanmor di Surabaya dan Sidoarjo,”  terangnya.

“Tersangka ini merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor. Kini tersangka kembali mendekam di balik jeruji penjara lantaran mengedarkan sabu dan mengonsumsi narkoba,” imbuhnya.

Faruk mengaku kepada polisi bahwa ia membeli sabu seharga Rp 1 juta per gram dari IS (DPO) warga Sampang, Madura. Saat itu, tersangka Faruk membeli 2 gram sabu seharga Rp 2 juta.

“Ngakunya, barang narkotika jenis sabu-sabu tersebut didapat dari IS (DPO), diambil di Ketapang, Sampang dengan cara beli langsung dengan harga Rp. 1.000.000 per gramnya. Ia langsung membeli 2 gram dan sudah laku dijual sebagian,” ujarnya.

Sementara untuk pil ekstasi, Faruk mengaku mendapatkannya dari YS atau Semprul (DPO) dengan bertemu langsung di rumah YS. Ia membeli pil ekstasi tersebut seharga Rp. 250.000 per butirnya. Pil ekstasi tersebut digunakan sendiri oleh Faruk.

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana membenarkan Faruk yang ditangkap Satresnarkoba merupakan residivis curanmor dan menjadi buronan Unit Jatanras.

Bahkan, sumber di kepolisian menyebut, Faruk diduga pernah bekerja sama dengan anak yang masih SMP saat melakukan aksi curanmor.

“Iya, dia buronan dan sudah beraksi di 7 TKP baik di Sidoarjo dan Surabaya di antaranya dengan barang bukti Honda CBR dan Beat. Saat ini saya masih terus berkoordinasi dengan Kasat Narkoba untuk pemeriksaan lanjutan dan mengungkap jaringannya,” ujar AKBP Mirzal.

Atas perbuatannya, Faruk dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. ari

Berita Terbaru

Jelang Malam 1 Suro, CCTV Kota Madiun Lumpuh Akibat Kebakaran Ruang Server Dishub

Jelang Malam 1 Suro, CCTV Kota Madiun Lumpuh Akibat Kebakaran Ruang Server Dishub

Minggu, 14 Jun 2026 09:47 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 09:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Menjelang rangkaian kegiatan malam 1 Suro yang identik dengan peningkatan mobilitas masyarakat dan pengamanan wilayah, sistem pem…

Izin Perumahan Ditahan, JPU KPK Ungkap Maidi Minta Rp1,1 Miliar ke Pengembang  ‎

Izin Perumahan Ditahan, JPU KPK Ungkap Maidi Minta Rp1,1 Miliar ke Pengembang ‎

Minggu, 14 Jun 2026 09:46 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 09:46 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, ‎Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengungkap dugaan pemerasan yang dilakukan Wali Kota Madiun nonaktif Maidi terhadap pengembang perum…

Njaris Rahaju. SH.,M. LAP, Salurkan Bantuan Pangan Untuk 603 KPM di Pendopo Kelurahan Celep Sidoarjo

Njaris Rahaju. SH.,M. LAP, Salurkan Bantuan Pangan Untuk 603 KPM di Pendopo Kelurahan Celep Sidoarjo

Minggu, 14 Jun 2026 09:03 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 09:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Secara simbolis Njaris Rahaju S. H., M. AP menyalurkan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng dari pemerintah pusat kepada…

Isu AHY di Pusaran MBG, Emil Dardak Pastikan Kader Demokrat Jatim Tidak Percaya

Isu AHY di Pusaran MBG, Emil Dardak Pastikan Kader Demokrat Jatim Tidak Percaya

Sabtu, 13 Jun 2026 20:44 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 20:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mencuatnya Nama Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di persoalan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) membuat kader di Jawa Timur ikut…

Peringati Bulan Bung Karno, PDIP Surabaya Siapkan Cetak Pemimpin Muda dari Gen Z

Peringati Bulan Bung Karno, PDIP Surabaya Siapkan Cetak Pemimpin Muda dari Gen Z

Sabtu, 13 Jun 2026 16:36 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 16:36 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya - Menghadapi tantangan baru era politik digital menjadi perhatian PDI Perjuangan Kota Surabaya dalam rangkaian Peringatan Bung Karno…

Semarak HUT ke-108 Kota Mojokerto, Warga Prajurit Kulon Gelar Senam Bersama

Semarak HUT ke-108 Kota Mojokerto, Warga Prajurit Kulon Gelar Senam Bersama

Sabtu, 13 Jun 2026 12:36 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 12:36 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Semangat hidup sehat mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun ke-108 Kota Mojokerto melalui kegiatan Senam Bersama yang digelar K…