ANALISA BERITA

Kasus Dana Kampanye Anies Bisa Terulang di Pilpres 2024

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
 Ray Rangkuti, Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima)
 Ray Rangkuti, Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima)

i

SURABAYAPAGI, Jakarta -  Menyoroti tentang kasus dugaan pelanggaran dana kampanye Anies Baswedan senilai Rp 50 miliar pada Pilkada DKI Jakarta 2017. Menurut saya, pola transaksi yang berupaya 'mengakali' regulasi itu bakal banyak ditiru saat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. 

Pola serupa akan terjadi lagi, termasuk untuk kampanye Capres 2024 kalau Bawaslu tidak melakukan tindakan apa pun.

Untuk diketahui, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku mendapatkan pinjaman dari pihak ketiga senilai Rp 50 miliar untuk kampanye Pilgub 2017. Utang itu tidak perlu dibayar kalau Anies menang. Nyatanya, Anies menang. 

Artinya, utang itu telah berganti menjadi sumbangan dana kampanye. Padahal, UU Pilkada membatasi sumbangan dana kampanye dari perseorangan maksimal Rp 75 juta, sedangkan dari swasta maksimal Rp 750 juta.

Bawaslu RI pun menegaskan sumbangan Rp 50 miliar itu merupakan pelanggaran ketentuan dana kampanye yang masuk kategori pidana, tapi tidak bisa diusut karena kasusnya sudah kedaluwarsa. 

Apabila Bawaslu RI tidak merespons secara tegas pelanggaran dana kampanye Anies itu, maka pola serupa akan ditiru oleh kontestan Pemilu 2024, baik caleg maupun capres. Para kontestan akan berupaya mendapatkan dana sumbangan dengan selubung pinjaman uang. 

Dengan begitu, pinjaman itu akan tercatat sebagai dana pribadi kontestan. Alhasil, mereka seolah-olah tidak melanggar ketentuan dan sumbangan. Sebab, UU Pilkada maupun UU Pemilu tidak membatasi dana kampanye yang berasal dari uang pribadi si calon. 

Kalau Bawaslu diam saja atas praktik pelanggaran dana kampanye Anies ini, maka para kontestan Pemilu 2024 akan beranggapan bahwa pola serupa boleh dilakukan. Bawaslu harus bereaksi mengingatkan bahwa praktik seperti itu tidak boleh. 

Saya harap Bawaslu juga aktif mengusut dana kampanye yang digunakan kontestan Pemilu 2024 mendatang. Jangan sampai kasus manipulasi transaksi seperti Anies terjadi lagi.

Anies sendiri kini diketahui merupakan bakal capres yang akan berlaga di Pilpres 2024. Menurut saya, Bawaslu bisa melakukan pengusutan karena sudah diberikan kewenangan oleh undang-undang.Bawaslu bisa mengusut. Persoalannya mau atau tidak mau. 

(Lewat keterangannya di Jakarta, Selasa (21 Februari 2023)

Berita Terbaru

Jaga Stok Suplai Bahan Pokok, Dua KDKMP di Tulungagung Gandeng Bulog

Jaga Stok Suplai Bahan Pokok, Dua KDKMP di Tulungagung Gandeng Bulog

Selasa, 07 Apr 2026 10:44 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 10:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Sebagai upaya menjaga stok suplai bahan pokok (Bapok), sebanyak dua koperasi desa/kelurahan merah putih (KDKMP) di Kabupaten…

Sasar 1.400 Anak, Dinkes Kota Malang Gelar 16 Titik Target CUC Campak

Sasar 1.400 Anak, Dinkes Kota Malang Gelar 16 Titik Target CUC Campak

Selasa, 07 Apr 2026 10:34 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 10:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dalam rangka menekan penyebaran kasus penyakit campak, Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang…

Final Four Proliga 2026 Surabaya, PLN Hadirkan Listrik Tanpa Kedip

Final Four Proliga 2026 Surabaya, PLN Hadirkan Listrik Tanpa Kedip

Selasa, 07 Apr 2026 03:34 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 03:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PLN Unit Induk Distribusi Jawa Timur memastikan keandalan pasokan listrik selama pelaksanaan babak final four Proliga Seri Surabaya y…

Sengketa Tanah Lontar Surabaya Kembali Mengemuka di DPR RI

Sengketa Tanah Lontar Surabaya Kembali Mengemuka di DPR RI

Senin, 06 Apr 2026 21:09 WIB

Senin, 06 Apr 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sengketa tanah di kawasan Lontar, Surabaya kembali menjadi perhatian nasional setelah dibawa ke forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) K…

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

‎SURABAYAPAGI, Kota Madiun – KPK menyita dua handphone dan dokumen SPPD saat menggeledah rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mad…

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun –Rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun ditolak warga. Pem…