ANALISA BERITA

Kasus Dana Kampanye Anies Bisa Terulang di Pilpres 2024

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
 Ray Rangkuti, Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima)
 Ray Rangkuti, Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima)

i

SURABAYAPAGI, Jakarta -  Menyoroti tentang kasus dugaan pelanggaran dana kampanye Anies Baswedan senilai Rp 50 miliar pada Pilkada DKI Jakarta 2017. Menurut saya, pola transaksi yang berupaya 'mengakali' regulasi itu bakal banyak ditiru saat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. 

Pola serupa akan terjadi lagi, termasuk untuk kampanye Capres 2024 kalau Bawaslu tidak melakukan tindakan apa pun.

Untuk diketahui, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku mendapatkan pinjaman dari pihak ketiga senilai Rp 50 miliar untuk kampanye Pilgub 2017. Utang itu tidak perlu dibayar kalau Anies menang. Nyatanya, Anies menang. 

Artinya, utang itu telah berganti menjadi sumbangan dana kampanye. Padahal, UU Pilkada membatasi sumbangan dana kampanye dari perseorangan maksimal Rp 75 juta, sedangkan dari swasta maksimal Rp 750 juta.

Bawaslu RI pun menegaskan sumbangan Rp 50 miliar itu merupakan pelanggaran ketentuan dana kampanye yang masuk kategori pidana, tapi tidak bisa diusut karena kasusnya sudah kedaluwarsa. 

Apabila Bawaslu RI tidak merespons secara tegas pelanggaran dana kampanye Anies itu, maka pola serupa akan ditiru oleh kontestan Pemilu 2024, baik caleg maupun capres. Para kontestan akan berupaya mendapatkan dana sumbangan dengan selubung pinjaman uang. 

Dengan begitu, pinjaman itu akan tercatat sebagai dana pribadi kontestan. Alhasil, mereka seolah-olah tidak melanggar ketentuan dan sumbangan. Sebab, UU Pilkada maupun UU Pemilu tidak membatasi dana kampanye yang berasal dari uang pribadi si calon. 

Kalau Bawaslu diam saja atas praktik pelanggaran dana kampanye Anies ini, maka para kontestan Pemilu 2024 akan beranggapan bahwa pola serupa boleh dilakukan. Bawaslu harus bereaksi mengingatkan bahwa praktik seperti itu tidak boleh. 

Saya harap Bawaslu juga aktif mengusut dana kampanye yang digunakan kontestan Pemilu 2024 mendatang. Jangan sampai kasus manipulasi transaksi seperti Anies terjadi lagi.

Anies sendiri kini diketahui merupakan bakal capres yang akan berlaga di Pilpres 2024. Menurut saya, Bawaslu bisa melakukan pengusutan karena sudah diberikan kewenangan oleh undang-undang.Bawaslu bisa mengusut. Persoalannya mau atau tidak mau. 

(Lewat keterangannya di Jakarta, Selasa (21 Februari 2023)

Berita Terbaru

Jokowi Seperti Mulai Sindir Megawati

Jokowi Seperti Mulai Sindir Megawati

Minggu, 01 Feb 2026 20:52 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:52 WIB

Sejak Tahun 2022, Puan Maharani Umumkan Ketum DPP PDIP Megawati Baru akan Hadir jika PDIP Gelar Acara-acara Besar dan Penting. Puan Akui Megawati Tugaskannya…

Menkeu Nyatakan Fundamental Perekonomian Masih 'Bagus'

Menkeu Nyatakan Fundamental Perekonomian Masih 'Bagus'

Minggu, 01 Feb 2026 20:49 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tidak akan 'kebakaran' saat pembukaan perdagangan pekan depan pada Senin esok (2/2). Menurut…

KPK Usut Penukaran Uang Asing Miliaran RK di Luar Negeri

KPK Usut Penukaran Uang Asing Miliaran RK di Luar Negeri

Minggu, 01 Feb 2026 20:05 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Aktivitas mantan Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023 Ridwan Kamil di luar negeri, mulai diusut. Komisi Pemberantasan Korupsi…

Orang-orang Curang

Orang-orang Curang

Minggu, 01 Feb 2026 20:03 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Menurut Alkitab, orang-orang yang curang adalah mereka yang melakukan ketidakjujuran dalam berdagang (menggunakan timbangan…

Dunia Keuangan Indonesia Berguncang

Dunia Keuangan Indonesia Berguncang

Minggu, 01 Feb 2026 20:01 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pengunduran massal, mulai dari Direktur BEI hingga Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar beserta wakilnya, secara mendadak,…

Dorong Ekonomi Kreatif Lewat Aktivasi Ruang Publik

Dorong Ekonomi Kreatif Lewat Aktivasi Ruang Publik

Minggu, 01 Feb 2026 18:40 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus menghidupkan ruang publik sebagai panggung ekspresi seni dan budaya. Melalui Surat…