Presenter tvOne, Klaim Bukan Pacar Bupati Ricky Pagawak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Brigita Manohara, presenter tvOne, kembali diperiksa oleh KPK terkait dugaan aliran dana yang dikorupsi oleh Bupati Mamteng Papua, Ricky Ham Pagawak senilai Rp 200 miliar.
Brigita Manohara, presenter tvOne, kembali diperiksa oleh KPK terkait dugaan aliran dana yang dikorupsi oleh Bupati Mamteng Papua, Ricky Ham Pagawak senilai Rp 200 miliar.

i

Brigita Manohara Akui Terima Mobil dan Uang Rp 480 Juta

 

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presenter tvOne Brigita Manohara, akan diperiksa lagi terkait aliran uang diduga hasil korupsi Bupati Mamberamo Tengah (Mamteng) Papua, Ricky Ham Pagawak senilai Rp 200 miliar. Aliran uang ke Brigita Manohara, diduga masuk tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penyidik bakal mendalami ke mana saja uang diduga hasil korupsi tersebut.

"Ini akan kami lacak sampai ke mana uang itu mengalir. Dan tiap orang yang menerima uang atau hasil korupsi dari tersangka akan kami minta keterangan. Diantaranya presenter telivisi," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur kepada wartawan, Selasa (21/2/2023).

 

Brigita Terima Mobil dan Uang

Brigita Manohara kepada penyidik KPK mengaku pernah menerima aliran uang dari Ricky Pagawak sebesar Rp 480 juta. Namun uang itu telah dikembalikan ke KPK.

KPK menyampaikan, presenter televisi itu turut menerima aliran uang hasil korupsi dari Ricky. Dan pemberian berupa mobil. Semua sudah dikembalikan ke KPK.

Dihubungi terpisah, Brigita Manohara membenarkan pernah menerima mobil dari Ricky Pagawak. Namun, mobil itu telah dikembalikan kepada pihak KPK.

"Semuanya sudah saya kembalikan. Nanti untuk lebih jelas bisa konfirmasi ke penyidik langsung biar nggak salah," kata Brigita.

 

Brigita Tak Tahu Korupsi Ricky

Brigita menegaskan tak tahu perihal uang yang diterimanya dari Ricky adalah hasil korupsi dan meminta kebijaksanaan penyidik KPK.

"Saya cuma berharap kebijaksanaan penyidik, karena saya memang tidak tahu menahu tentang korupsi yang dilakukan tersangka," kata Brigita saat dihubungi, Selasa (21/2/2023).

Brigita Manohara diketahui sempat menerima uang sebesar Rp 480 juta dari Ricky Pagawak. Uang itu, kata Brigita, adalah pembayaran jasa konsultan komunikasi dan apresiasi Ricky terhadap Brigita yang merupakan seorang presenter TV.

KPK juga telah memeriksa Brigita sebanyak dua kali pada 2022. Brigita kemudian mengembalikan senilai Rp 480 juta dari Ricky Ham Pagawak, kepada KPK, usai kasus korupsi ini terungkap.

Menurut Brigita, semua keterangan terkait aliran uang Ricky yang diketahuinya telah diberikan kepada penyidik. "Saya sudah sampaikan semua yang saya tahu saat pemeriksaan di depan penyidik. Dan saya sudah mengembalikan semua yang saya terima karena diduga merupakan hasil korupsi tersangka," terang dia.

 

Brigita Klaim bukan Pacar Ricky

Selain itu, presenter Brigita juga menekankan tidak memiliki hubungan khusus dengan tersangka Ricky Ham Pagawak. "Saya tekankan kepada teman-teman, setiap orang punya hak untuk mengklaim kenal, mengeklaim merupakan pacar saya, tetapi di sini saya tegaskan bahwa saya tidak ada hubungan khusus dan saya bukan pacar RHP," kata Brigita.

KPK sebelumnya mengaku tengah mengusut dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Mamberamo. Suap dan gratifikasi itu diberikan berkaitan dengan pengerjaan sejumlah proyek di wilayah tersebut.

 

Suap dan Gratifikasi

Lembaga antirasuah itu bahkan telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Meski demikian, KPK enggan mengungkapkan para pihak yang terlibat serta detail perkara suap dan gratifikasi dimaksud.

"Terkait dengan pengumuman pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologis perkara, dan dugaan pasal yang disangkakan akan disampaikan pada saat penyidikan cukup dan saat telah dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Senin .

 

Usut Penerima Uang

Kendati demikian, KPK mengaku telah mengumpulkan berbagai bahan keterangan dan menemukan bukti permulaan yang cukup sehingga bisa menetapkan tersangka. Berkenaan dengan itu, proses pengusutan kasus tersebut juga dinaikan ke tingkat penyidikan.

KPK mengatakan penyidik terus mengusut pihak-pihak yang pernah menerima uang diduga hasil korupsi Ricky Pagawak meski uang tersebut telah dikembalikan.

Brigita Manohara atau Brigita Purnawati Manohara, lahir Jakarta, 2 November 1985.

Ia dikenal  seorang jurnalis dan pembawa acara berita Indonesia. Juga sebagai pengasuh program dialog ekonomi bertajuk bertajuk Indonesia Business Forum, dan pembawa program Apa Kabar Indonesia Malam di TvOne.

Dicecar KPK, Brigita Manohara Klarifikasi Hubungannya dengan Bupati Mamberamo Tengah

Tim penyidik KPK meminta keterangannya untuk empat tersangka pada kasus tersebut.

 

Penjelasan Brigita Usai Diperiksa

Presenter televisi swasta, Brigita Manohara telah rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Pemerintahan Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua. Brigita mengatakan, tim penyidik KPK meminta keterangannya untuk empat tersangka pada kasus tersebut.

Dalam pemeriksaan itu, Brigita mengakui pernah menerima sejumlah uang dan hadiah dari tersangka Rick Ham Pagawak. Ia menyebut, pemberian itu merupakan bentuk apresiasi Rick atas profesinya sebagai presenter televisi dan konsultan komunikasi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka dalam dugaan korupsi tersebut.

 

Permohonan Maaf Brigita

Brigita juga ajukan permohonan maaf setelah dirinya dipanggil oleh pihak manajemen TvOne pada 19 Juli 2022 lalu.

"Untuk setiap orang atau badan hukum yang menerima aliran dana, yang diduga hasil tindak pidana korupsi dalam perkara RHP, tentu akan kita kita minta keterangan dalam konteks penanganan TPPU," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep.

"Bagi yang sudah diminta keterangan dan sudah mengembalikan, akan kita lihat perannya sebagai apa," tambahnya. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kesehatan gigi dinilai menjadi salah satu faktor penentu untuk mencegah stunting dan mendukung tumbuh kembang anak. Karena itu K…

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Komisi D DPRD Jawa Timur memastikan akan turun tangan menyikapi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Solar yang t…

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAI.com, Blitar – Gempa berskala 5.6 SR di Pacitan sore tadi ( Sabtu 27 Juni 2026), pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun p…

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang dugaan korupsi berkedok CSR yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi mengungkap adanya kode “PWL” atau Petunjuk Pak Wali…

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Maidi disebut memberi petunjuk langsung terkait pengerjaan urugan di TPA Winongo senilai Rp600 juta yang diklaim sebagai CSR dari PT…

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Jawa Timur menyoroti masih adanya anggaran daerah senilai Rp2,05 triliun tidak terserap hingga akhir Tahun Anggaran 2025. R…